LPH UIN Jakarta Perkuat Layanan Halal di Tiongkok melalui Kantor Perwakilan dan Laboratorium ISO/IEC 17025
Guangdong, Berita UIN Online — Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperkuat layanan pemeriksaan halal di tingkat internasional. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan jejaring kelembagaan di Tiongkok, termasuk dukungan kantor perwakilan lokal serta fasilitas laboratorium yang mendukung kegiatan pengujian sesuai standar ISO/IEC 17025.
Penguatan jejaring tersebut ditandai dengan kunjungan delegasi LPH UIN Jakarta ke Guangdong Vantin Testing Co., Ltd. di Kota Shantou, Provinsi Guangdong, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kunjungan difasilitasi oleh Silk Road Faiz (Guangdong) International Certification Co., Ltd. (SRF) sebagai mitra penghubung LPH UIN Jakarta di Tiongkok.
Delegasi LPH UIN Jakarta dipimpin oleh Kepala LPH UIN Jakarta, Dr. Yusraini Dian Inayati Siregar, M.Si. Dalam kunjungan tersebut, delegasi melakukan peninjauan dan asesmen terhadap kemampuan Vantin Testing, meliputi metode pengujian, ruang lingkup layanan, fasilitas laboratorium, serta peralatan yang tersedia.
Asesmen tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dukungan teknis laboratorium dalam menunjang kebutuhan pengujian yang berkaitan dengan pemeriksaan halal terhadap produk di Tiongkok.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap metode pengujian, ruang lingkup layanan, fasilitas, dan peralatan yang tersedia. Hasil evaluasi ini akan menjadi bagian dari laporan dan proses tindak lanjut LPH UIN Jakarta dalam pengembangan layanan pemeriksaan halal di Tiongkok,” ujar Dr. Yusraini.
Kunjungan dan asesmen tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tiga Pihak Nomor SPK-236/LPH-UINJKT/VIII/2026 pada 10 Agustus 2026 antara LPH UIN Jakarta, Silk Road Faiz (Guangdong) International Certification Co., Ltd., dan Guangdong Vantin Testing Co., Ltd.
Perjanjian tersebut mencakup pelaksanaan pengujian laboratorium halal, bantuan pemeriksaan halal, pengembangan metode pengujian, serta peningkatan kapasitas layanan Jaminan Produk Halal Indonesia di Republik Rakyat Tiongkok.
Dalam kerja sama tersebut, LPH UIN Jakarta tetap menjalankan fungsi pemeriksaan halal sesuai kewenangannya. LPH antara lain bertanggung jawab melakukan peninjauan dokumen, menentukan kebutuhan dan parameter pengujian, mengevaluasi test report, serta melaksanakan pemeriksaan dan/atau audit halal.
Sementara itu, Vantin Testing menjalankan fungsi teknis laboratorium, termasuk pengambilan sampel, pengelolaan chain of custody, pengujian laboratorium, pengembangan metode, validasi dan verifikasi metode, pengendalian mutu, serta penerbitan test report.
Adapun SRF berperan sebagai pihak pembantu komunikasi dan koordinasi antara LPH UIN Jakarta dan Vantin Testing, termasuk membantu menghubungkan kedua pihak dengan pelaku usaha dan/atau perorangan di Tiongkok.
Keberadaan dukungan laboratorium menjadi salah satu unsur penting dalam penguatan layanan halal di Tiongkok. Kerja sama yang dibangun tidak hanya berorientasi pada pengujian sampel, tetapi juga mencakup pengembangan metode, validasi dan verifikasi metode, pengendalian mutu, proficiency testing, serta interlaboratory comparison.
Ruang lingkup pengujian yang direncanakan antara lain meliputi DNA spesifik babi, protein spesifik babi, peptida spesifik asal babi, gelatin, kolagen, bahan turunan asal hewan, enzim asal hewan, bahan asal hewan pada kosmetik, dan etanol.
Pengembangan metode pengujian diarahkan untuk mempertimbangkan ketentuan BPJPH, keputusan dan/atau fatwa MUI terkait, SNI, ISO dan/atau ISO/TS, metode yang diakui secara internasional, karakteristik sampel, target analit, serta tujuan pengujian. Metode yang dikembangkan harus memenuhi prinsip ilmiah, valid, tertelusur, dan fit for purpose.
Selain aspek pengujian, kerja sama juga membuka ruang bagi pelatihan, penelitian dan pengembangan, pertukaran informasi ilmiah, pembangunan basis data pengujian halal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Penguatan jejaring LPH UIN Jakarta di Tiongkok diharapkan dapat mendekatkan layanan pemeriksaan dan dukungan teknis halal kepada pelaku usaha yang beroperasi di negara tersebut.
Peran perwakilan dan mitra lokal menjadi penting dalam menjembatani komunikasi antara sistem Jaminan Produk Halal Indonesia dengan kebutuhan pelaku usaha di Tiongkok. SRF dalam perjanjian ditempatkan sebagai penghubung resmi dan pendukung koordinasi antara LPH UIN Jakarta dan Vantin Testing.
Perwakilan SRF, Zhang Ye, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen membantu membangun jembatan antara perusahaan-perusahaan Tiongkok dan ekosistem halal Indonesia.
“SRF ingin membangun jembatan yang menghubungkan perusahaan-perusahaan Tiongkok dengan pasar halal Indonesia, sehingga semakin banyak perusahaan dapat memahami dan memenuhi kebutuhan halal Indonesia dengan lebih mudah,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan jejaring layanan lokal di Tiongkok diharapkan dapat meningkatkan efisiensi komunikasi dan koordinasi serta memberikan dukungan yang lebih dekat dengan kebutuhan industri.
Bagi LPH UIN Jakarta, penguatan jejaring internasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan ekosistem halal global. Kolaborasi antara lembaga pemeriksa halal, mitra penghubung, dan laboratorium pengujian membuka peluang pengembangan layanan yang didukung oleh keilmuan, standar mutu, penelitian, serta peningkatan kompetensi.
Melalui langkah ini, LPH UIN Jakarta tidak hanya memperluas jangkauan layanan pemeriksaan halal, tetapi juga memperkuat posisi perguruan tinggi sebagai bagian dari ekosistem Jaminan Produk Halal Indonesia yang semakin terhubung dengan pasar dan mitra internasional.
(Rilis Lembaga Pemeriksa Halal UIN Jakarta)
