Logo Baru Akan Segera Dipatenkan

Logo Baru Akan Segera Dipatenkan

 

Gedung Rektorat, UINJKT Online – Logo baru UIN Jakarta yang diluncurkan 21 Agustus lalu akan segera dipatenkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HAKI) Departemen Hukum dan HAM. Namun, kapan logo itu akan dipatenkan, masih menunggu pengesahan statuta UIN Jakarta oleh Menteri Agama. "Statu-nya masih menunggu ditandatangani Menteri Agama dulu. Setelah itu baru akam segera dipatenkan," kara Pembantu Rektor Bidang Pengembangan Lembaga Dr Sudarnoto Abdul Hakim kepada UINJKT Online di ruang kerjanya gedung rektorat, Selasa (16/9).

 

Menurut Sudarnoto, pematenan akan segera dilakukan karena dikhawatirkan logo tersebut banyak disalahgunakan, misalnya untuk kepentingan komersial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, untuk pengaturan aplikasi logo lebih lanjut, pihaknya akan membuat buku pedoman disertai peraturan penggunaannya. "Termasuk jika akan dokomersialkan, diatur bagaimana pembagian royaltinya," katanya.

 

Sejak diluncurkan, logo baru UIN Jakarta sementara ini masih diaplikasikan secara terbatas, misalnya hanya untuk kepentingan promosi. Namun, untuk kepentingan surat menyurat berkop resmi, logo belum dapat diaplikasikan. "Kalau dalam kaitan promosi seperti spanduk atau stiker itu boleh-boleh saja," ujar Sudarnoto.

 

Ia mengharapkan bahwa SK Menteri Agama tentang statuta UIN Jakarta dapat segera keluar dalam waktu dekat. Sebab, draf statuta-nya sudah lama diajukan sehingga tinggal menunggu diteken Menag. "Statuta itu penting sebagai payung hukum UIN Jakarta dalam mengambil berbagai kebijakan, baik akademik maupun non-akademik," kata Sudarnoto. Dalam statuta diatur bagaimana UIN Jakarta sebagai lembaga pendidikan "dioperasikan", terlebih setelah berstatus Badan Layanan Umum atau BLU. "Jadi, banyak sekali hal baru yang diatur dalam statuta sekarang," imbuhnya. (ns)