Literasi Digital di Pesantren Masih Perlu Ditingkatkan

Literasi Digital di Pesantren Masih Perlu Ditingkatkan

Pengamat Pendidikan Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Dr Jejen Musfah MA berpandangan bahwa literasi digital di pesantren masih sangat perlu ditingkatkan. Sebab masih banyak pesantren yang tidak memiliki fasilitas laboratorium komputer dan akses internet yang memadai.

Menurut Jejen, kalau infrastruktur seperti laboratorium komputer dan akses internet memadai di pesantren, sesungguhnya bukan hal negatif. Justru akan membuat percepatan quantum learning bagi santri, ustaz, ustazah dan kiai untuk belajar dari kemajuan ilmu pengetahuan di Indonesia dan belahan dunia lain.

"Karena itu saya setuju kalau pemerintah bukan hanya mendorong (santri menggunakan internet) itu, tapi juga memberi bantuan fisik kepada pesantren berupa pemberian laptop dan laboratorium komputer," kata Jejen kepada Republika, Jumat (19/7).

Untuk mendukung peningkatan literasi digital, dia menjelaskan, bisa dengan cara bekerjasama dengan Telkomsel. Supaya Telkomsel bisa memberikan harga khusus bagi pesantren sehingga akses internet di pesantren stabil.

Namun dia menyayangkan masih banyak pesantren yang menutup diri dari internet. Bahkan tidak boleh santrinya mengakses internet, sampai ada pesantren yang melarang santrinya nonton televisi.

Padahal menurutnya orang-orang tidak bisa menolak kemajuan zaman dan teknologi. Maka tinggal bagaimana memanajemen sistem, sikap dan sumber daya manusia (SDM) agar bisa mengambil manfaat dari kemajuan teknologi seperti internet

"PR-nya masih banyak, pemerintah masih perlu memberikan bantuan dan pendewasaan, di internal pesantren perlu ada perubahan paradigma memandang setiap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya.

Jejen menegaskan, kalau SDM cerdas dan siap, justru pemanfaatan internet akan membuat santri lebih menyenangkan saat belajar. Dunia santri tidak hanya kitab kuningan dan arab gundul saja. Sehingga santri bisa memandang sumber ilmu pengetahuan lain yang sangat luas.

Menurutnya, prinsip pembelajaran abad ke-21 untuk generasi milenial tidak menolak kemajuan ilmu pengetahuan seperti internet dengan dalil apapun. Maka pesantren dinilai tidak bisa menghindari internet, sebaliknya pesantren harus memanfaatkan internet dengan sistem dan aturan yang baik.

Tapi, Jejen menegaskan, pesantren harus mempunyai sistem dan aturan agar internet hanya bisa digunakan untuk kebaikan oleh para santri. "Pesantren harus punya regulasi bagaimana supaya internet dan media sosial hanya (bisa digunakan untuk) hal positif, misalnya harus ada sistem blocking akses internet di lokasi pesantren (sehingga) tidak bisa membuka konten pornografi, (akses) media sosial juga dibatasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, penggunaan internet oleh santri hanya ketika ustaz atau ustazah memberikan tugas yang mengharuskan para santri mengakses internet. Karenanya pembina asrama para santri juga harus mengawasi dan menegakkan aturan tentang penggunaan internet.

Artinya tidak bisa laptop dan smartphone digunakan 24 jam atau berada di tangan santri selama 24 jam. "Ada waktu-waktu laptop dan smartphone dikumpulkan ke pembina asrama, jadi ada jamnya, tidak boleh (penggunaan internet) lepas begitu saja," terang Jejen.

Ia menegaskan, secara sistem teknologi informasi (IT), pesantren harus membuat sistem supaya para santri tidak bisa mengakses konten pornografi di lingkungan pesantren. Kemudian penggunaan laptop dan smartphone harus diatur waktunya, sebab jika penggunaannya tanpa aturan akan kebablasan.

Untuk bisa menerapkan aturan tersebut, menurut Jejen, diperlukan pelatihan para pembina asrama, ustaz dan ustazah supaya bisa mengajarkan bagaimana menggunakan internet secara efektif, efisien dan cerdas. Sebab tidak bisa menolak kemajuan ilmu pengetahuan seperti internet. Tinggal bagaimana pesantren mempersiapkan sebuah sistem untuk menghadapi kemajuan zaman dan perkembangan teknologi.

Sumber: Republika.co.id, Jumat, 19 Juli 2019. (lrf/mf)