Langkah Menghadapi Perubahan

Langkah Menghadapi Perubahan

Setiap kemajuan suatu bangsa, tentulah diawali adanya kesediaan berubah bagi setiap warga masyarakatnya. Masyarakat tidak mungkin akan dapat terus mempertahankan pola kehidupan yang lama, sementara tantangan perubahan telah hadir di depan mata.

Namun, tentu saja perlu dipahami perubahan itu hanya berkenaan dengan titik dan strategi ketika memberikan respon tehadap sebuah kemajuan bukan pada landasan cita-cita yang mendorong terjadinya perubahan.

Kreitner dan Kinicki (2001) sebagaimana dikutip Wibowo (2006) menggambarkan, kebutuhan terhadap perubahan ditentukan faktor kekuatan eksternal dan kekuatan internal. Adapun kekuatan eksternal dimulai dari karakteristik demografis.

Bentuk konfigurasi kependudukan bangsa Indonesia telah berubah baik dilihat dari pola jenis kelamin, tingkatan keterampilan, pola migrasi, dan lain sebagainya.

Pada masa lalu, cara pandang masyarakat terhadap gender didasari pemikiran bahwa laki-laki cenderung biasa di luar rumah, sementara urusan domestik dibebankan kepada perempuan.

Dengan demikian, kategorisasi kepemimpinan berdasarkan jenis kelamin tidak lagi relavan. Demikian juga, pada masa lalu mobilitas penduduk hanya menonjol dalam bentuk migrasi dari desa ke kota atau yang disebut urbanisasi.

Namun, sekarang telah berkembang pula dengan migrasi dari kota ke desa yang disebut rulalitasi akibat faktor keterbatasan lahan, kondisi lingkungan, dan sebagainya.

Lihat misalnya, kawasan yang semula kawasan pedesaan penuh rawa-rawa, tetapi sekarang berdiri berbagai bangunan megah menjulang seperti apartemen, kompleks pemukiman elite yang harga jualnya telah meningkat berlipat-lipat dari sebelumnya.

Bila para pendatang dalam konsep ruralitasi ataupun pemukim lama tidak sering beradaptasi, inovasi justru melahirkan bentuk kesenjangan sosial.

Faktor kekuatan luar yang menjadi penyebab adanya kebutuhan perubahan adalah kemajuan di bidang teknologi sebagaimana sekarang sangat jelas di bidang telekomunikasi dan transportasi.

Hampir tidak ada lagi wilayah berpenghuni yang bisa dijangkau sarana telekomunikasi yang menghubungkan umat manusia. Ini berkembang dengan kemudahan transportasi yang menghantarkan orang dari satu tempat ke tempat yang lain dalam waktu singkat.

Di antara dampak semua itu adalah munculnya fenomena budaya global yang akan mengancam keberadaan kebudayaan ataupun kearifan lokal.

Frnomena yang juga menonjol dalam perubahan dalam kemajuan teknologi adalah otomatisasi pabrikan dan otomatisasi perkantoran. Berbagai kemajuan dalam ruang produksi tentu membawa pengaruh pada efisiensi pengunaan SDM.

Dampak berikutnya, mereka yang tidak memiliki keterampilan akan mundur teratur, akhirnya menjadi beban sosial bagi pembangunan, akibatnya meningkat angka pencari kerja yang kebetulan kurang memiliki keterampilan.

Kekuatan luar berikutnya adalah perubahan pasar selama ini menganut sistem pekerjaan seumur hidup akibat persaingan internasional. Ini berdampak pada perubahan organisasi yang menciptakan kerjasama dengan tema saling menang.

Model win-win solution sudah perlu dipertimbangan untuk perkembangan sebagai pola perhubungan di kalangan terutama dalam penyiapan tenaga kerja terdidik dan terampil.

Karena itu, fanatisme di bidang pemahaman keagamaan hendaknya tidak membuat mereka hidup berkotak kotak tanpa tanpa saling menopang kekuatan masing-masing.

Seperti kemungkinan terjadinya perang antar negara maupun konflik yang terjadi dalam hubungan internal satu bangsa. Dunia sekarang dibayang-bayangi konflik di semenanjung Korea, munculnya kekuatan Iran yang dahulunya dianggap sepele.

Demikikan juga konflik di Myanmar, yang akan menjadi faktor yang akan mengubah cara pandang masyarakat dunia. Cepat atau lambat, berbagai tekanan sosial politik yang terjadi di belahan bumi akan melimpah menjadi tantangan terhadap daya uji bangsa.

Adapun kekuatan yang mendorong terjadinya terjadinya perubahan itu adalah problem atau prospek di bidang SDM. Apakah mereka memiliki kekuatan daya saing untuk adu keterampilan dengan pihak luar atau tidak.

Hal ini bukan saja berkaitan dengan tingkatan pengetahuan di bidang eksaktra, sosial, dan humaniora, melainkan juga di dalam budaya dan agama.

Karakter budaya yang terbiasa pasrah atau nrimo akan menjadi hambatan dalam menghadapi kebutuhan terhadap perubahan.

Khusus terkait cara pandang masyarakat terhadap keberagamaan klasik yang berpandangan, keberagamaan yang ideal itu harus selalu pasrah dan melakukan pemahaman teks ajaran agama dengan selalu merujuk kepada karya-karya klasik. Padahal karya klasik itu disusun sesuai dengan kondisi lingkungan kesejarahan yang dibentuk oleh ruang dan waktu.

Teks ajaran agama memang bersifat absolut dan universal, tetapi karena ajaran agama adalah pedoman hidup sepanjang masa, maka tentulah harus dilakukan aktualisasi dan revitalisasi pemahaman secara terus menerus.

Tujuannya, guna mendorong tumbuhnya dinamika, kreativitas, dan inovasi umat beragama. Dengan demikian, agama tidak lagi menjadi beban bagi pembangunan, tetapi justru menjadi kekuatan yang mendorong lahirnya etos kerja produktif bagi seluruh warga bangsa.

Seluruh perangkat ajaran agama, baik akidah, ibadah, maupun akhlak semua ditujukan untuk menjadi kerangka berpijak landasan teologis guna mendorong gerak laju pembangunan.

Alquran telah mengingatkan, nilai keislaman harus bersifat paripurna bukan parsial dan janganlah megikuti langkah-langkah setan, sesungguhnya ia bagi kamu menjadi musuh yang nyata (QS al-Baqarah [2]: 208).

Unsur kedua kekuatan internal adalah perilaku pemimpin dan keputusan. Persoalan yang sering muncul adalah perilaku pemimpin dalam setiap mengambil keputusan sebagai hal yang tidak dielakkan.

Perilaku pemimpin yang didasarkan pada pertimbangan sesaat cenderung melahirkan kebijakan yang hanya berjangka pendek. Di antara perilaku kepemimpinan yang cenderung dangkal adalah terjadinya konflik antara manajer dan bawahan sekalipun pada dasarnya masing-masing pihak ingin berbuat baik, tetapi tidak menutup kemungkinan terjadi persinggungan akibat egoisme sektoral.

Dalam kaitan itu, tentu saja seorang pemimpin yang mengendalikan perubahan hendaklah berada pada posisi moderat, yaitu dengan selalu berupaya hendaknya pada posisi moderat, yaitu selalu berupaya mencari titik temu dari jalan pikiran bersama dengan asumsi setiap orang selalu mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, merupakan suatu kenyataan pada masa lalu terjadi persaingan pemimpin yang berakibat bentuknya berbagai pusat kekuatan baru dalam intern organisasi dan masing-masing berlomba menunjukkan eksistensinya.

Dari paparan di atas, maka sesuatu keniscayaan pada setiap bulannya, di dalamnya terjadi dinamika internal yang menjadi titik kelemahan bila tidak bisa diarahkan kepada penguatan relasi antar kelompok sosial.

Namun sebaliknya, dinamika internal ini bisa menjadi kekuatan pengungkit perubahan, manakala masing-masing tetap dapat disiplinkan diri untuk selalu berkomitmen kepada visa dan tujuan organisasi, termasuk bangsa.

Prof Dr H M Ridwan Lubis MA, Guru Besar dan Dosen Studi Agama-agama Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Opini Republika, Kamis, 28 Maret 2019.(lrf/mf)