Laman Konsultasi Hukum Diluncurkan

Laman Konsultasi Hukum Diluncurkan

JRg. Uni Club, BERITA UIN Online— Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum UIN Jakarta resmi meluncurkan laman http://puskum.uinjkt.ac.id/ yang memuat informasi produk dan konsultasi hukum di Rg. Uni Club, Selasa (0/10). Publik yang ingin berkonsultasi persoalan hukum dan hukum Islam bisa mengakses laman tersebut.

Peresmian dilakukan langsung Wakil Rektor Bidang Kerjasama Prof. Murodi MA didampingi Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum Muhammad Ma’shum MA. Peresmian dihadiri sivitas akademik dan awak media alumni UIN Jakarta.

Dalam keterangannya, Ma’shum mengungkapkan, keberadaan laman online diharap berfungsi sebagai ruang informasi produk dan konsultasi bagi masyarakat tentang persoalan hukum dan hukum Islam dalam aspek keseharian mereka. “Dengan laman ini, kami berharap bisa menyediakan layanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan Ma’shum, peluncuran laman konsultasi hukum juga merupakan dukungan atas program kerja lembaga yang dipimpinnya, dimana 80% terkait hukum dan 20% pelayanan informasi. “Jadi, persoalan hukum merupakan domain utama kami,” terangnya.

Ali Mansur MA, Staf Ahli Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum, menambahkan layanan konsultasi hukum mencakup beberapa bidang seperti hukum pidana, hukum perdata, dan hukum keluarga seperti perkawinan dan waris. “Setiap bidang akan diasuh dua dosen ahli di bidangnya,” jelasnya.

Dengan layanan ini, konsultasi hukum Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum kini bisa dilakukan melalui dua cara, online dan langsung. Layanan online dilakukan melalui http://puskum.uinjkt.ac.id/, sedangkan langsung dilakukan dengan datang langsung ke pusat tersebut di Gd Rektorat UIN Jakarta Kampus I Jl. Ir H Juanda No 95 Ciputat.

Usai meresmikan peluncuran laman ini, Murodi menyampaikan apresiasi positifnya. Ia berharap peluncuran laman ini bisa lebih mendekatkan layanan UIN Jakarta di bidang hukum kepada publik.

“Persoalan hukum merupakan bagian krusial dalam kehidupan masyarakat. Hadirnya laman ini, kita amat berharap, publik bisa memanfatkannya dalam mengakses dan berkonsultasi soal-soal hukum,” ujarnya. (TAM/ZM)