Kurikulum PAI

Kurikulum PAI

Sudah seharusnya kurikulum itu dinamis dan lentur. Dia harus berubah seiring perkembangan pengetahuan, tuntutan dunia kerja, dan masyarakat. Jika tidak, ia ketinggalan zaman. Lulusannya akan sulit diterima pasar, sebab berbeda kebutuhan dengan keterampilan yang diajarkan.

Di samping bekal keilmuan PAI dan keterampilan mengajar, calon guru PAI harus dibekali isu-isu kekinian yang berkembang. Karena itu, kurikulum dibuat fleksibel sesuai dengan kondisi zaman. Pada 2019 ini misalnya, isu radikalisme, intoleran, bela negara, dan Pancasila dialamatkan kepada guru dan dosen agama Islam.

Meskipun demikian, tidak terlihat ada upaya menyelaraskan kurikulum PAI dengan kondisi tersebut. Kurikulum tidak berubah padahal pengetahuan dan lingkungan telah jauh mengalami perubahan. Contoh, bagaimana respon kurikulum PAI terhadap revolusi industri 4.0 dan era disrupsi, yang berpengaruh terhadap cara belajar dan pembelajaran?

Nonguru

Lulusan PAI didesain menjadi guru, juga profesi-profesi lainnya. Misalnya, widyaiswara, peneliti, penyuluh, penghulu, dan dai. Dengan peluang sebanyak itu, kurikulum seperti apa yang disiapkan Prodi? Apakah berarti mengajarkan banyak matakuliah tetapi sedikit-sedikit, atau merampingkannya tetapi mendalam? Kecenderungannya, mahasiswa belajar banyak hal tetapi tidak mendalam dan tidak tuntas. Dengan kata lain, kurikulum kita adalah kurikulum recehan.

Selain menjadi guru PAI di sekolah, mereka harus disiapkan menjadi guru mata pelajaran Quran Hadis, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, atau Akidah Alhlak. Sebaiknya, mahasiswa PAI dikelompokkan sesuai mapel tersebut di semester lima untuk menerima matakuliah yang relevan. Dengan demikian, di ijazah terbaca keahlian calon guru tersebut.

Di atas disebutkan bahwa alumni PAI tidak hanya menjadi guru. Keterampilan untuk profesi lainnya tersebut diwadahi dalam bentuk pemberian pelatihan dan magang di dalam dan di luar kampus. Setiap alumni PAI dibekali aneka sertifikat keterampilan, yang disebut Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Meski faktanya alumni PAI banyak bekerja di luar profesi guru, sebaiknya kurikulum Prodi tetap fokus pada penguatan calon guru profesional.

Perekrutan calon mahasiswa PAI harus dibenahi. Kemampuan bahasa Arab dan Inggris menjadi syarat agar bisa mengakses sumber-sumber asing, dan bisa menyampaikan materi dalam bahasa asing. Tidak sulit mendapatkannya karena banyak alumni pesantren modern dan salaf, serta madrasah. Dengan pendaftar yang cukup banyak, kampus negeri seharusnya memperoleh mahasiswa yang unggul secara akademik.

Paling tidak, harus ada kelas internasional PAI yang dikelola dengan baik, dimana lulusannya disiapkan untuk menjadi guru di sekolah, madrasah, dan pesantren internasional atau unggulan. Alumni kelas ini juga diorientasikan melanjutkan magister di Barat dan Timur Tengah melalui program beasiswa dalam dan luar negeri.

Moderasi

Mengingat sejumlah hasil riset terkait radikalisme di sekolah dan kampus belakangan ini, maka sudah layak mahasiswa diajarkan materi toleransi dan moderasi beragama. Keragaman budaya, bahasa, dan pilihan politik dihadapi dengan sikap toleran. Menghargai perbedaan dengan tetap hidup rukun dan damai. Saling menghargai kondisi dan pilihan masing-masing, seraya hidup dalam gotong-royong.

Demikian pula perbedaan agama diterima dengan baik karena merupakan hukum alam. Kehendak Tuhan. Tidak mungkin semua manusia memeluk satu agama. Karena itu, setiap konflik antar pemeluk agama diselesaikan dengan jalan damai seperti dialog atau jalur hukum. Menolak kekerasan (radikal) atas nama agama. Bersikap inklusif, tidak eksklusif dalam beragama.

Mengajarkan Islam yang moderat. Bersedia hidup berdampingan dalam kebhinekaan warga bangsa. Mencintai dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengamalkan ruh dan nilai-nilai Pancasila. Tunduk dan patuh pada pemerintah dan hukum. Menjadi warga negara yang memberikan kontribusi dalam membangun bangsa sesuai kapasitas masing-masing.

Antihoax

Era revolusi industri 4.0 dan era disrupsi ditandai dengan kemajuan internet, penggunaan media sosial, dan big data. Pekerjaan manusia banyak digantikan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Pemerolehan pengetahuan menjadi semakin mudah. Sumber belajar sangat variatif: visual dan audiovisual.

Kecuali sebagai konsumen, calon guru juga harus dibekali keterampilan menggunakan teknologi informasi sekaligus pembuat aneka media dan aplikasi pembelajaran berbasis digital. Laboratorium komputer, internet, dan tenaga ahli menjadi standar fakultas pendidikan.

Era digital ini membawa kemajuan luar biasa terhadap pendidikan. Akan tetapi, dampak negatifnya juga tidak kecil. Internet tidak hanya berisi hal-hal positif tetapi hal-hal negatif. Kecuali pornografi, media sosial telah menjadi medium penyebaran berita-berita bohong yang berdampak perpecahan dan konflik antar sesama warga bangsa.

Kurikulum PAI harus memuat pendidikan antihoax: tidak membuat dan menyebarkan berita bohong melalui media sosial, sebagai aktualisasi sifat jujur dan tanggung jawab. Kaum terpelajar sering tidak sadar telah menjadi pelaku hoax di satu sisi, dan korban berita hoax di sisi yang lain.

Terlebih di tahun politik 2019 ini. Dukungan dan kebencian seseorang dan kelompok terhadap Capres menjadi pemicu perilaku irasional. Tidak terlihat upaya serius dari kampus untuk memerangi hoax di kalangan mereka, padahal bahayanya sudah cukup jelas. Prodi PAI sebagai salah satu Prodi Keagamaan seharusnya mengambil inisiatif.

Mahasiswa dan dosen terbelah berdasarkan pilihan politik. Paling tidak dari status pertemanan di media sosial. Tidak jarang menjurus pada konflik. Pertemanan terputus gegara ujaran kebencian, langsung maupun tidak langsung. Media sosial tidak lagi sebagai tempat berbagi kabar sosial dan kekitaan, tetapi politik kebencian dan keakuan.

Praktik

Terakhir, kurikulum PAI minim praktik. Pengetahuan tentang PAI mahasiswa cukup (setidaknya dilihat dari sebaran matakuliah), tetapi keterampilan dan sikap masih lemah. Hal ini karena pembelajaran PAI dominan teoritis daripada praktik. Setiap dosen memberi tugas membuat makalah yang merupakan pengulangan dari makalah-makalah sebelumnya.

Tidak ada laboratorium PAI. Jika ada kurang memadai atau pemanfaatannya tidak maksimal. Hasil kreasi mahasiswa dan dosen dalam materi keagamaan sangat minim. Hampir tidak ada temuan baru dalam bidang pendidikan agama Islam, hasil Prodi PAI.

Misal, bahsul masail di kalangan dosen dan mahasiswa PAI; membuat Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan media pembelajaran; pembelajaran aktif dan menyenangkan; integrasi pembelajaran agama dan sains; kolaborasi dosen dan mahasiswa, dengan guru-guru senior; pengembangan sekolah laboratorium.

Pembelajaran PAI di kampus harus dominan praktik, sesuai dengan kebutuhan guru saat di kelas dan di luar kelas. Praktik melatih kreativitas dan melahirkan para ahli. Dengan demikian, guru PAI tidak hanya berperan di kelas dan sekolah, tetapi mampu menjawab masalah keumatan dan kebangsaan.

Dr Jejen Musfah MA, Ketua Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islam FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Majalah Suara Guru Pengurus Besar Persatuan Guru Indonesia (PB PGRI) Edisi Mei-Juni 2019. (lrf/mf)