Kuota Program Profesi UIN Jakarta Sediakan 1.180 Kursi

Kuota Program Profesi UIN Jakarta Sediakan 1.180 Kursi

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – UIN Jakarta tahun akademik 2020/2021 membuka program pendidikan profesi. Program ini disediakan bagi para sarjana S1 lulusan bidang pendidikan (profesi guru), kedokteran, dan ilmu kesehatan.

Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Jakarta 43 Tahun 2020 tentang Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru Program Profesi yang diterbitkan pada 17 Januari 2020, kuota yang disediakan sebanyak 1.180 kursi. Kuota tersebut tersebar di tiga fakultas dengan tujuh program studi, yakni Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Fakultas Kedokteran (FK), dan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes).

Sementara itu, siaran pers Humas UIN Jakarta yang diterima BERITA UIN Online, Kamis (5/3/2020), menyebutkan, program profesi di FITK terdapat di empat program studi, yaitu Profesi Guru Pendidikan Agama Islam sebanyak 600 kursi, Profesi Guru Pendidikan Bahasa Arab (100 kursi), Profesi Guru Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (100 kursi), dan Profesi Guru Pendidikan Guru Pendidikan Islam Anak Usia Dini (50 kursi).

Sementara di FK, program profesi dibuka hanya pada satu program studi, yaitu Profesi Dokter dengan kuota 110 kursi. Sedangkan di Fikes, dibuka di dua program studi, yaitu Profesi Farmasi sebanyak 120 kursi dan Profesi Keperawatan (Ners) sebanyak 100 kursi.

Hingga berita ini ditulis, BERITA UIN Online belum menerima informasi mengenai waktu pendaftaran di tiga bidang profesi tersebut. (ns)