Kuliah Kebangsaan: Mahasiswa Perdalam Pemahaman tentang Pancasila

Kuliah Kebangsaan: Mahasiswa Perdalam Pemahaman tentang Pancasila

Auditorium Utama, BERITA UIN Online— Mahasiswa UIN Jakarta memperdalam pemahaman mereka tentang nilai-nilai luhur Pancasila melalui Kuliah Kebangsaan ‘Membumikan Pancasila, Merajut Kebersamaan Menuju Masyarakat Indonesia yang Toleran’ di Auditorium Utama, Kamis (13/7/2017). Kuliah Kebangsaan digelar Pusat Studi Kebijakan Publik UIN Jakarta dan Unit Kerja Presiden Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

Kuliah Kebangsaan yang dibuka Rektor Prof. Dr. Dede Rosyada MA, menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya Deputi  Bidang Advokasi UKP-PIP Prof. Dr. Hariyono dan Konsultan Senior PSKP UIN Jakarta Deden Ridwan. Hariyono mewakili Kepala UKP-IP Yudi Latief Ph.D yang berhalangan hadir.

Dalam sambutannya, rektor mengungkapkan, kuliah kebangsaan dengan tema besar membumikan Pancasila merupakan ikhtiar UIN Jakarta memberikan pemahaman lebih dalam tentang Pancasila bagi kalangan mahasiswa. Sebagai representasi jati diri bangsa yang plural, pemahaman Pancasila secara lebih mendalam dan kontekstual amat dibutuhkan mereka.

Dengan pemahaman lebih baik, lanjutnya, diharapkan mahasiswa memiliki bekal memadai saat harus terjun dan menjadi bagian utuh masyarakat yang plural. “Saat mereka terjun ke masyarakat, mahasiswa dituntut menjadi agen perubahan sosial yang signifikan. Membangkitkan masyarakat dan mewujudkan ide-ide pembangunan sosial lebih baik,” katanya.

Sementara Hariyono dalam paparannya mengatakan, Pancasila menjadi ideologi penting dalam merespon isu-isu negatif yang berkembang di masyarakat. Dalam hal ini, mahasiswa dituntut membumikan Pancasila sebagai pendorong perubahan sosial ke arah positif melalui keteladanan dan gagasan yang baik.

“Salah satu keteladanan dan gagasan yang sesuai dengan amanat Pancasila adalah membumikan toleransi, sikap saling menghargai di antara sesama anak bangsa,” katanya.

Dalam amatan BERITA UIN Online, kuliah umum juga menjadi sosialisasi kehadiran UKP-PIP sebagai unit yang membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila. Unit ini dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yang ditekennya pada 19 Mei lalu.

Dalam Perpres disebutkan, beragam fungsi unit ini antara lain merumuskan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila dan menyusun garis-garis besar haluan ideologi Pancasila dan roadmap pembinaan ideologi Pancasila. Unit ini juga bertugas memantau, mengevaluasi, dan mengusulkan langkah strategi bagi pembinaan ideologi Pancasila. (farah nh/zuhrotul uyun/zm)