Konservatisme Agama (1)

Konservatisme Agama (1)

Dalam waktu kurang dua pekan terakhir ini, penulis “resonansi” ini memenuhi berbicara tentang kebangkitan konservatisme agama di Indonesia. Yang pertama adalah ceramah umum di depan sejumlah mahasiswa pascasarjana dan dosen-dosennya di sebuah perguruan tinggi di Jakarta. Tajuk ceramah yang disampaikan dalam bahasa Inggris itu: “Rising Religious Conservatifm  in Indonesia: Socio-Cultural, Econimic and Political Impacts”.

Kesempatan kedua adalah wawancara sebuah media internasiaonal yang menurunkan laporan tentang berbagai aspek kehidupan agama di Indonesia menjelag peringatan hari kemerdekaan RI 74 tahun, 17 Agustus 2019. Salah satu bagian panjang dari wawancara itu adalah tentang “Kebangkitan Konservatisme Agama dan Dampaknya Terhadap Indonesia Hari Ini dan Kedepannya.

Apa yang ada dalam pikiran kedua pihak yang meminta saya bebicara tentang “Kebangkitan Konservatisme Agama” dari proposal dan kerangka berfikir dan pertanyaan yang mereka ajukan terlihat bahwa “Konservatisme Agama” yang mereka maksudkan tidak lain adalah “Konservatisme Islam”.

Juga ada nada kecemasan yang cukup tinggi tentang masa depan Indonesia dalam ungkapan mereka ketika berbicara tentang kebangkitan konservatisme Islam di negeri ini. Dalam pandangan mereka, Indonesia yang bersatu, rukun, damai, dan harmonis dalam keragaman keagamaan, mungkin hanya tinggal kenangan dalam beberapa waktu ke depan.

Wacana tentang kebangkitan konservatisme Islam Indonesia juga telah menjadi agenda kajian di kalangan Indonesianis dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian mereka menyebut gejala atau fenomena tersebut sebagai conservative turn, berpaling atau membelok menjadi konservatif. Lazimnya gejala conservative turn itu mereka kaitkan dengan dinamika politik, khususnya Pilkada DKI 2017-2018 dan Pilres 2019.

Persepsi tentang fenomena kebangkitan konservatisme Islam semacam itu boleh jadi mencerminkan adanya prasangka (prejudice) dan bias terhadap Islam dan sekaligus kaum Muslimin Indonesia; walaupun yang memiliki persepsi seperti itu juga banyak kalangan Muslim Indonesia sendiri. Dengan berbaik sangka, boleh jadi prejudice dan bias itu karena mereka tidak memiliki pengetahuan memandai tentang dinamika Islam Indonesia dengan kaum Musliminnya yang begitu banyak.

Oleh karena itu perlu kesabaran dan ketekunan menjelaskan tentang berbagai fenomena agama di Indonesia termasuk Islam. Dengan begitu, dapat diperoleh pandangan lebih adil dan jauh dari bias dan prasangka.

Dalam pengamatan dan kajian lebih cermat, kebangkitan konservatisme agama di Indonesia sebenarnya tidak menyangkut hanya Islam. Konservatisme dapat dikatakan melanda semua agama, khususnya enam agama yang disebut sebagai agama yang diakui negara (state recognized religious), yaitu Islam, Kristen (Protestan), Katolik,  Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Gejala peningkatan konservatisme di kalangan penganut masing-masing agama bisa dicermati dalam contoh-contoh berikut. Ada kalangan agama tertentu yang sangat agresif dalam menyebarkan agamanya, merekrut penganut agama dan denomisasi intra agamanya.  Pihak agresif ini percaya denemisasinya sebagai satu-satunya kebenaran; karena itu pengikut agama lain atau demonisasi harus dibawa ke satu-satunya jalan keselamatan. Dalam kasus semacam ini sering terdengar ungkapan: ”domba gembalaan kami telah dicuri pihak lain.”

Ada pula agama lain yang melarang penggunaan bahasa tertentu, bahasa Sansekerta oleh penganut agama lain. Penganut agama ini, yang memperlihatkan peningkatan konservatisme percaya bahasa Sansekerta sebagai hak istimewa (privilege) agama mereka, yang tidak boleh digunakan penganut agama lain.

Dengan pengkatan konservatisme yang melintasi batas-batas berbagai agama (across the board), pengamat bisa menyaksikan adanya fenomena penganut agama yang merasa lahir kembali. Misalnya ada penganut agama yang merasa menjadi born again christian. Gejala semacam itu juga ada di kalangan Muslim, sehingga memunculkan born again muslim.

Para penganut agama yang merasa lahir kembali dalam agamanya masing-masing lazim mengalami turning point (titik balik) dalam pengalaman keagamaan. Banyak faktor yang menyebabkan munculnya titik balik itu, baik intra agama, maupun yang terkait dengan sosial budaya, ekonomi, pilitik, dan sebagainya.

Prof Dr Azyumardi Azra MA, Guru Besar Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Resonansi Koran Republika, Kamis 1 Agustus 2019. (lrf/mf)