Konsep Keesaan Tuhan Perspektif Pancasila (2)

Konsep Keesaan Tuhan Perspektif Pancasila (2)

Menjelaskan konsep keesaan Tuhan tentu tidak mudah dan harus hati-hati. Keliru memahami sebuah konsep bisa melahirkan ketegangan konseptual yang berbuntut panjang. Konsep keesaan Tuhan dalam istilah Ketuhanan Yang Maha Esa harus dibaca berdasarkan keyakinan para penganut agama setiap penganut agama. Tidak boleh atas nama Pancasila yang memiliki rumusan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” ditafsirkan sedemikian rupa untuk membidik warga bangsa yang mempunyai pemahaman yang berbeda tentang arti Ketuhanan Yang Maha Esa itu. Dalam Islam juga melarang adanya pemaksaan doktrin agama: La ikraha fi al-din (Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama/QS al-Baqarah [2]: 256).

Kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” harus dibaca dalam konteks teologi umat beragama di Indonesia. Tidak ada dan memang tidak perlu ada kata sepakat secara doktrinal apa yang dimaksud Tuhan Yang Maha Esa. Biarkanlah para penganutnya mendefinisikan sendiri pengertian itu. Kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa sudah menjadi kesepakatan nasional yang tak perlu digugat lagi.

Semua umat beragama sudah familier dengan istilah tersebut. Dalam agama Islam pembenarannya dapat ditemukan dalam berbagai sumber, terutama yang paling tegas ialah, “Qul huwa Allahu Ahad” (Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa”/QS al-Ikhlas [112]: 1). Seperti apa makna Tuhan Yang Maha Esa dalam Islam? Penjelasan para teolog Muslim masih berbeda-beda, sebagaimana pernah dibahas dalam artikel-artikel terdahulu di harian ini.

Kalangan teolog Muslim memahami kemahaesaan Tuhan digambarkan sebagai The One (al-Ahad), yakni Tuhan Sang Pemilik Wujud Mahatunggal berdiam di luar pluralitas makhluk, sementara makhluk berada di dalam sebuah dunia lain yang terpisah sama sekali dengan Sang Pencipta. Gambaran seperti ini bisa mengelirukan, karena itu berarti mereduksi keberadaan diri-Nya sebagai Tuhan Mahaserba Meliputi (al-Muhith) dan Mahaluas tanpa mengenal batas (al-Wasi’). Konsep seperti ini tidak sejalan dengan sejumlah ayat, antara lain, “Dan Dia Bersama kalian di mana saja kalian berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan.” (QS al-Hadid [57]: 4).

“Kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kalian menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas Lagi Maha Mengetahui.” (QS al-Baqarah [2]: 115). “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Alquran itu adalah benar. Dan apakah Tuhanmu tidak cukup (bagi kamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?” (QS Fushilat [41]: 53). Dalam hadis Nabi juga dijelaskan, “Kana Allah wa la sayi’an ma’ahu (Keberadaan Allah tidak ada sesuatu pun yang bersama-Nya). Hal ini sesuai dengan pemaknaan kalangan sufi tentang kalimat syahadat, “laa ilaaha illa Allah” (Tidak ada yang mewujud selain Allah).

Tuhan juga tidak bisa digambarkan sebagai The Many (al-Katsrah), yakni Dia yang mewujud dalam bentuk pluralitas alam semesta karena dengan demikian, konsep ini menafikan keberadaan makhluk dan dengan sendirinya mereduksi kapasitas Tuhan sebagai Sang Pencipta (al-Khaliq). Bagaimana mungkin ada Sang Khaliq tanpa makhluk? Atau paling tidak, bagaimana mungkin hanya mengakui-Nya sebagai Sang Khaliq dalam potensi (Creator in potential), tetapi menafikan-Nya sebagai Sang Khaliq secara aktual (Creator in actual). Konsep seperti ini tidak sejalan dengan sejumlah ayat, antara lain, “Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-nama Yang Paling Baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS al-Hasr [59]: 24).

“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Alkitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: ‘Ini dari Allah’, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan.” (QS al-Baqarah [2]: 29).

Dalam pandangan ini, tidak pernah dipermasalahkan keberadaan Tuhan sebagai The One dan/atau The Many. Keduanya merupakan suatu entitas yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Hubungan antara keduanya adalah hubungan manifestasi (tajalli).

Berbeda dengan pandangan filosof menganggap The One dan The Many sebagai dua entitas yang berbeda dan hubungan antara keduanya berdasarkan sebab-akibat. Pandangan tasawuf sejalan dengan beberapa ayat, “Dia-lah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Lahir dan Yang Batin; dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS al-Hadid [57]: 3).

Dalam pandangan ini beranggapan tidak ada artinya kita bicara tentang The One tanpa berbicara tentang The Many. Ibn Arabi, seorang teosofi terkemuka pernah menyatakan, Al-Wahdah fi al-Katsrah wa Katsrah fi al-Wahdah (The One in The Many and The Many in The One). The One dihubungkan dengan hakikat wujud yang biasa disebut dengan al-jawahir (the substances) dan The Many dihubungkan dengan lokus manifestasi yang disebut al-‘ardh (the accidence).

Jika pandangan ini digunakan untuk membaca konsep ketuhanan pada setiap agama, yang tergambar adalah sesungguhnya semua agama itu memiliki persamaan. Bahkan substansi ajaran setiap agama ternyata sangat berdekatan satu sama lain, sehingga tidak ada alasan untuk siapa pun berkonflik untuk dan atas nama agama.

Bukankah agama itu untuk manusia, bukan manusia untuk agama? Di sinilah Pancasila menjadi sangat berarti bagi bangsa Indonesia, bukan hanya sebagai falsafah dan ideologi bangsa, tetapi juga sebagai meeting point bagi sebuah bangsa yang majemuk. Allahu a’lam.

Prof Dr Nasaruddin Umar MA, Guru Besar Ilmu Tafsir Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Koran Republika, Jumat, 29 Maret 2019. (lrf/mf)