Kondisi Sakaratul Maut Transportasi Publik Pinggiran

Kondisi Sakaratul Maut Transportasi Publik Pinggiran

Transportasi publik merupakan salah satu bentuk pelayanan yang melibatkan unsur masyarakat. Oleh karena itu, selain angkutan yang operatornya oleh pemerintah sendiri seperti Damri, banyak layanan transportasi ini yang dikelola secara professional oleh swasta.

Namun jika kita melihat realitasnya, tidak semua sarana transportasi massal itu memiliki “masa depan”. Khususnya yang rute-rute jarak pendek yang selama ini dilayani oleh angkutan kota (angkot) dan beberapa jenis bus kecil. Kedua moda ini, bisa dikatakan tengah dalam “_sakaratul maut_”.

Contoh angkot dan bus kota yang selalu saya pergunakan: Ciputat-Tangerang Selatan dari dan ke Kota Bogor. Kondisinya (fisik dan kuantitas pelanggan) sangat menyedihkan. Bahkan pada primetime seperti jam sekolah atau kantor sekalipun, jarang sekali mereka ini mendapatkan sewa penuh. Sedangkan fisiknya, jauh dari apa yang disebut sebagai angkutan yang nyaman dan berkemanusiaan: jok rusak, jendela hilang, rem yang “kurang makan”, dan sebagainya.

Untuk mengurai benang-kusut ini jelas tidak mudah. Sebab selain aspek kebijakan (struktur) juga terkait dengan aspek kultur dari pengguna/pelanggan itu sendiri. Kedua aspek ini berjalin-berkelindan memperlihatkan bagaimana kualitas dari transportasi umum ini.

Ada beberapa penjelasan yang bisa menganalisis proses “sakaratul maut” angkutan umum ini: Pertama, dari aspek pelayanan. Sejak angkutan ini masih ramai dan favorit pada tahun 90-an sampai tahun 2000an, pelayanan kepada pengguna jasa tidak berubah. Tidak bisa diandalkan ketika buru-buru, dan banyak pelayanannya kurang menghormati para penggunanya. Maka secara alamiah, mereka yang mampu akan beralih moda transportasi, salah satunya pada sepeda motor.

Kedua, pengawasan dari pemerintah yang teramat longgar kepada pemilik dan pengguna sepeda motor, menjadikan orang semakin mudah pindah moda transportasi ini. Contohnya adalah para pelajar di bawah umur yang membawa kendaraan sendiri ke sekolahnya. Atau para pelaku antar jemput yang bisa membawa beberapa orang sekaligus (kadang tanpa safety riding standar), yang sebelumnya bisa jadi pelanggan angkot.

Ketiga, dalam beberapa kasus, bahkan naik kendaraan sendiri, seperti roda empat (apalagi roda dua) bisa lebih murah dibandingkan dengan naik kendaraan umum, selain lebih bisa diandalkan dari sisi waktu. Kadang, angkutan ini ngetem dengan masa waktu yang tidak bisa diketahui pelanggan.

Keempat, berbagai celah kelemahan inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh angkutan swasta yang baru tumbuh, tetapi langsung melesat: Gojek dan Grab. Bermodalkan teknologi, kedua perusahaan swasta ini pelan tapi pasti berproses menjadi “mesin pembunuh” angkutan publik lama dan tidak lagi kompetitif tersebut. Mereka menawarkan beragam fitur yang membuat pelanggan benar-benar dimanusiakan (kembali).

Apakah pemerintah akan duduk manis menikmati “pertempuran tidak terlihat” antar masyarakat yang menyediakan pelayanan angkutan ini? Bisa jadi, suasana batin pemerintah merasa senang dengan hadirnya moda baru, yang selama ini bahkan belum terdeteksi dalam sistem ketransportasian kita.

Akan tetapi jika pemerintah benar-benar tidak aktif mencari solusi untuk memecahkan kebuntuan ini, bahaya sudah menanti. Di beberapa titik, para pelaku sudah jelas mencoba “menyelesaikan” masalah ini dengan caranya sendiri. Konflik horizontal bukan hanya potensi, tetapi case by case sudah terjadi. Jika ini dibiarkan berlanjut, lalu untuk apa pemerintah atau negara. Apakah hanya akan menjadi institusi pemungut iuran saja? Sebenarnya, masih cukup banyak peluang yang bisa dilakukan, seperti mengevaluasi ulang sistem subsidi dengan (pendekatan) teknologi, kelayakan sarana angkutan, dan para pelaku transportasi (sopir, pemilik angkutan, bengkel).

Di beberapa negara tetangga, orang yang naik kendaraan umum disubsidi sangat murah oleh negara. Sarana transportasinya pun sangat memadai dan layak. Setiap masuk mereka tinggal menaruh gawai atau kartu tripnya ke alat tersebut di mobil, begitu juga ketika turun. Artinya, masih terbuka peluang untuk menata ulang kualitas sarana transporasi umum agar lebih beradab dan berperikemanusiaan. (mf)

Tantan Hermansah SAg MSi, Dosen Pengembangan Masyarakat Islam Bidang Ilmu Sosiologi Pedesaan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Koran Rakyat Merdeka 19 November 2018.