KLAIM NABI PEREMPUAN

KLAIM NABI PEREMPUAN

Oleh: Syamsul Yakin Dosen Magister KPI FIDIK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Penulis Buku “Milir”

Syaikh Nawawi Banten dalam Qami’ al-Tughyan menegaskan bahwa kita wajib meyakini bahwa para nabi itu adalah orang-orang yang benar (al-Shiddiqun). Artinya, informasi yang mereka bawa itu benar-benar berasal dari Allah SWT, bukan ciptaan mereka atau rekaysa. Mereka diangkat menjadi nabi, bukan mengangkat diri sendiri.

Seluruh nabi yang berjumlah 124.000 itu adalah laki-laki. Sebab, tulis Syaikh Nawawi Banten dalam Nur al-Dzalam, para nabi itu tidak ada satu pun yang perempuan. Nabi juga bukan khuntsa, yakni seseorang yang diragukan status kelaminnya, laki-laki atau perempuan. Begitu juga, tidak ada satu nabi pun yang menyandang status sebagai budak.

Dalil adanya nabi perempuan, misalnya, “Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa, “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil)” (QS. al-Qashash/28: 7). Ibu Nabi Musa, menurut Syaikh Nawawi Banten dalam Tafsir Munir, bernama Yuhana binti Lawi binti Ya’kub ibnu Musa.

Ayat lainnya, misalnya, “Lalu Kami mengutus ruh Kami kepadanya, maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna” (QS. Maryam/19: 17). Bagi pengarang Tafsir Jalalain yang dimaksud dengan “Ruh Kami” adalah malaikat Jibril. Ia diutus kepada Maryam. Maryam yang dimaksud adalah ibunda Nabi Isa.

Tidak hanya di dalam al-Qur’an, indikasi yang mengarah adanya nabi perempuan terdapat juga dalam hadits Nabi SAW seperti ditulis Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab hadits masing-masing, “Laki-laki sempurna itu banyak. Oleh karena, tidak ada wanita sempurna, kecuali Maryam binti Imran dan Asiyah istri Fir’aun".

Syaikh Nawawi Banten menuliskan dalam Nur al-Dzalam ada enam perempuan yang dianggap sebagai nabi perempuan. Pertama, Maryam. Beliau adalah ibunda Nabi Isa. Dalam surah Maryam/19 ayat 17 di atas beliau dianggap sebagai salah seorang nabi dari kalangan perempuan. Alasannya, karena beliau didatangi malaikat.

Dalam konteks ini, tidak semua orang baik laki-laki atau perempuan yang didatangi malaikat itu dapat diklaim sebagai nabi. Sebab ada tertera dalam sejarah orang biasa yang didatangi malaikat yang bukan seorang nabi. Jadi pendapat yang mengatakan bahwa orang yang didatangi malaikat itu sebagai nabi, tidak serta merta dapat diterima.

Kedua, Asiyah. Beliau adalah istri Fir’aun. Dalam Tafsir Munir, Syaikh Nawawi Banten menuliskan bahwa ketika Fir’aun akan membunuh bayi Musa atas saran para peramalnya, Asiyah meminta Musa. Karena Asiyah yang memintannya, Fira’un memberikan dan tidak jadi membunuhnya. Musa berasal dari kata Musya yang artinya air pohon.

Permintaan Asiyah kepada Fir’aun terekan dalam al-Qur’an, sebagaimana firman Allah SWT, “Dan berkatalah istri Fir’aun, “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak”, sedang mereka tidak menyadari” (QS. al-Qashash/28: 9).

Ketiga, Hawa. Beliau adalah istri Nabi Adam. Sejumlah ulama seperti Ibnu Hazm, al-Qurthubi, dan Abu Hasan al-Asy’ari mendukung adanya nabi perempuan. Ibnu Hazm adalah seorang sejarawan, ahli fikih dari kalangan ahlussunah yang wafat di Sevilla pada 1064 pada masa kejayaan Spanyol Islam. Beliau memiliki sekitar 400 karya tulis.

Al-Qurthubi adalah pengarang Tafsir al-Qurthubi. Beliau adalah ulama bermazhab fikih Maliki. Seperti halnya Ibnu Hazm, beliau hidup pada masa kejayaan Islam di Spanyol. Nama al-Qurthubi menyiratkan bahwa beliau berasal dari Cordoba. Selain dikenal sebagai seorang ahli tafsir, beliau juga adalah seorang ahli hadits.

Sementara Abu Hasan al-Asy’ari adalah pendiri mazhab kalam atau teologi Asy’ariyah. Namun awalnya, beliau adalah penganut teologi Muktazilah. Penyebab keluarnya beliau dari Muktazilah karena ketidakpuasan terhadap aliran tersebut yang mengusung akal namun kerap fondasinya tidak rasional. Beliau wafat di Baghdad pada 935.

Keempat, Ibu Musa. Beliau dikatakan sebagai salah seorang nabi atau nabiah perempuan karena mendapat wahyu atau ilham dari Allah SWT, seperti dalam al-Qashash/28: ayat 7 di atas. Padahal tidak semua yang mendapat wahyu dapat dianggap sebagai nabi. Sebab selain memberi wahyu atau ilham kepada manusia, Allah SWT memberinya kepada binatang.

Misalnya, Allah SWT tegaskan, “Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, “Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia” (QS. al-Nahl/16: 68). Menurut pengarang Tafsir Jalalain, yang dimaksud dengan “Mewahyukan” dalam ayat ini adalah mewahyukan dalam bentuk ilham.

Ada perbedaan antara wahyu dan ilham. Misalnya, wahyu dapat berupa ilmu pengetahuan atau instink/gharizah. Wahyu dalam konteks surat al-Nahl/16 ayat 68 masuk kategori instink. Sementara wahyu umumnya turun melalui perantaraan malaikat dan yang mendapatkannya wajib menyampaikan kepada kepada sesama manusia.

Berikutnya, yang dianggap sebagai nabi perempuan adalah dua orang istri Nabi Ibrahim, yakni Hajar dan Sarah. Sementara dari kalangan budak yang dimerdekakan, menurut Syaikh Nawawi Banten dalam Nur al-Dzalam, yang dianggap sebagai nabi adalah Lukman al-Hakim. Kendati namanya tertera menjadi nama surah dalam al-Qur’an, tapi beliau bukan nabi.

Klaim nabi perempuan tersanggah dengan sangat gamblang dalam a-Qur’an, “Dan tidaklah Kami mengutus sebelum kamu (Muhammad), kecuali dari kalangan laki-laki yang Kami wahyukan kepada mereka, di kalangan penduduk negeri” (QS. Yusuf/12: 109). Maka itu, bagi Syaikh Nawawi Banten, klaim nabi perempuan telah terkalahkan.(sam/mf)