KIAS Malaysia Jajaki Kerjasama dengan UIN Jakarta

KIAS Malaysia Jajaki Kerjasama dengan UIN Jakarta

Gedung Rektorat, UINJKT Online - Kolej Islam Antarabangsa Sultan Ismail Petra (KIAS) Malaysia berencana menjalin kerjasama dalam bidang akademik dengan UIN Jakarta. Keinginan tersebut disampaikan tiga utusan KIAS yang berkunjung ke UIN Jakarta yaitu Ust H Azmin bin Daud, Ust H Shafwan bin Ismail, dan Dr Idris bin Awang, kepada pimpinan UIN Jakarta di Gedung Rektorat, Rabu, (18/2).

Pimpinan UIN Jakarta yang menghadiri pertemuan tersebut yaitu Pembantu Rektor (Purek) Bidang Pengembangan Lembaga Dr Sudarnoto Abdul Hakim, Purek Bidang Kemahasiswaan Prof Dr A Thib Raya, Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (AAK) Drs Abd Shomad MA, Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Sistem Informasi (PKSI) Drs Abdul Malik MM, Kabag Kemahasiswaan Drs Nurul Jamali MSi, dan Kabag Keuangan Drs Subarja MEd.

Dalam kesempatan itu pimpinan UIN Jakarta menjelaskan kurikulum, program studi, biaya, dan proses penerimaan mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah dari D3 ke S1 di UIN Jakarta. Sebab, meski KIAS sendiri sebenarnya tidak terlalu berbeda dengan UIN Jakarta yang membuka berbagai program studi agama seperti ushuluddin, syariah, dakwah, dan bahasa Arab. Namun, ada sejumlah proses yang harus dilewati seperti konversi nilai.

Menurut Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (AAK) Drs H Abd Shomad MA, untuk mendaftarkan kuliah dari diploma ke strata satu dilakukan secara kolektif ke rektor dengan melampirkan mata kuliah dan transkip nilai sebelumnya.

”Kami menyarankan agar mahasiswa D3 memilih jurusan yang sejalan dengan jurusan sebelumnya. Jadi, nilai yang dikonversi bisa maksimal 80 persen dan waktu untuk yang dituhkan untuk meneruskan kuliah tidak lama,” jelas Abd Shomad.

Selain masalah akademik, Kepala Biro Perencanaan Keuangan dan Sistem informasi (PKSI) Drs H Abdul Malik MM menjelaskan masalah biaya administrasi yang dibutuhkan untuk mendaftar ke UIN Jakarta.

”Untuk masalah biaya mahasiswa asing dibutuhkan Rp 6 juta 355 ribu, jika mahasiswa asing tersebut melalui jalur resmi dalam artian ada MoU dengan universitas ada potongan biaya 50 persen,” ungkap Abdul Malik.

Sementara itu, Purek Bidang Kelembagaan Dr Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan, adanya hubungan yang lebih baik dengan KIAS. Serta, bersedia membantu jika KIAS membutuhkan pertukaran pelajar atau pengajar dengan UIN Jakarta. [Elly Afriani/Nif/Ed]