Ketua Gugus Tugas Covid-19: Jaga Kesehatan di Tempat Kerja

Ketua Gugus Tugas Covid-19: Jaga Kesehatan di Tempat Kerja

 

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 UIN Jakarta Hari Hendarto meminta kepada seluruh sivitas akademika untuk selalu menjaga kesehatan selama bekerja di kampus.

Hari Hendarto mengatakan hal itu untuk menyikapi mulai diterapkannya tatanan normal baru bagi pegawai UIN Jakarta yang tidak lagi bekerja dari rumah melainkan di kantor. Kebijakan untuk bekerja di kantor ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Rektor UIN Jakarta No. B-1420/R/HK.00.7/7/2020 yang mulai diberlakukan pada 7 Juli 2020.

“Perapan new normal akan membuat kita lebih longgar untuk keluar rumah dan beraktivitas. Namun, mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung, kita harus tetap menerapkan langkah pencegahan dasar, kapan pun dan di mana pun kita berada,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/7/2020).

Hari menambahkan, selama di tempat bekerja, pegawai tetap perlu menerapkan pola hidup sehat, membiasakan untuk rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menggunakan masker sejak dari rumah dan selama di tempat kerja. Selain itu, lanjutnya,  pegawai juga tetap diinta untuk menjaga jarak fisik (pshysical distancing) dalam setiap kegiatan.

“Pastikan juga jarak antarkursi di tempat bekerja minimal satu meter,” tandas Hari Hendarto yang juga dekan Fakultas Kedokteran itu.

Imbauan lain, Hari juga mengingatkan bahwa saat makan siang pegawai diusahakan untuk selalu membawa bekal dari rumah agar tidak perlu pergi keluar tempat kerja membeli makanan. Sementara jika saat makan siang bersama di kantor, pegawai diminta tetap agar menjaga jarak aman dengan rekan-rekan sekantor.

Sedangkan bila ada yang merasa kurang sehat atau sakit, Hari menyarankan untuk minta izin untuk tidak masuk kerja, tetapi bekerja dari rumah untuk sementara waktu. Di rumah harus cukup waktu untuk beristirahat, makan makanan yang bergizi dan berolahraga secara teratur supaya sistem kekebalan atau imunitas tubuh tetap terjaga.

“Jika memungkinkan, pekerja  yang berusia di atas 50 tahun agar tidak lembur atau shift malam. Semoga keluarga besar UIN Jakarta terhindar dari virus Covid-19,” katanya. (ns)

Foto: Hermanuddin