Ketua Forum: PTKIN Tolak Radikalisme

Ketua Forum: PTKIN Tolak Radikalisme

Halaman Rektorat, Berita UIN Online– Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri  (PTKIN) seluruh Indonesia menolak segala bentuk radikalisme yang berujung pada intoleransi dan kekerasan mengatasnamakan agama. Selain itu, PTKIN juga bertekad menjadikan PTKIN sebagai rumah penyebaran Islam yang inklusif dan menghargai keragaman.

Demikian disampaikan Ketua Forum PTKIN sekaligus Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada MA pada acara Talk Show Selamat Pagi Indonesia Metro TV, di taman Rektorat UIN Jakarta, Senin, (15/5). Selain Dede, talkshow yang dipandu presenter Iqbal Himawan dan Widya Saputra juga menghadirkan narasumber Deputi III Bidang Kerjasama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Drs Hamidin.

Menurut Dede, sikap tegas PTKIN terhadap segala bentuk radikalisme yang membahayakan NKRI telah disampaikan dalam Deklarasi Aceh pada pembukaan PIONIR VIII di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh beberapa waktu lalu. Deklarasi menegaskan lima komitmen PTKIN seluruh Indonesia.

Pertama, PTKIN bertekad menjadikan Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara. Kedua, PTKIN berkomitmen menanamkan jiwa dan sikap kepahlawanan, cinta tanah air dan bela negara kepada setiap mahasiswa dan anak bangsa, guna menjaga keutuhan dan kelestarian NKRI.

Ketiga, PTKIN berkomitmen menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin, Islam inklusif, moderat, menghargai kemajemukan dan realitas budaya dan bangsa. keempat, PTKIN melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN.

Terakhir, PTKIN berkomitmen melaksanakan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 dalam seluruh penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan penuh dedikasi dan cinta tanah air.

“Pimpinan PTKIN berjanji untuk melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, dan anti-NKRI, intoleran, radikal dalam keberagamaan, serta terorisme di seluruh PTKIN,” tegas Dede.

Dalam menolak gagasan dan praktik radikalisme yang berujung pada intoleransi, sambung Dede, UIN Jakarta terus memantau aktifitas mahasiswanya agar tidak terpengaruhi oleh gerakan diluar kampus yng berpotensi sebagai sarana penyebaran pemahaman radikal. “Melalui wakil rektor bidang kemahasiswaan, wakil Dekan bidang kemahasiswaan, dan biro kemahasiswaan, kami akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan mahasiswa, mulai dari DEMA-U,SEMA-U, dan UKM,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Hamidin juga mengatakan bahwa pola penyebaran paham radikal pada saat ini sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi. “Saat ini, sudah tidak diperlukan lagi kontak verbal untuk menyebarkan paham radikal, dengan menggunakan aplikasi chatting dan online forum, seseorang dapat dengan mudahnya ideologinya,” ucap Hamidin.

Hamidin juga menambahkan bahwa BNPT pada saat ini sudah bekerja sama dengan UIN Jakarta. Bahkan BNPT menggunakan hasil penelitian dari UIN Jakarta sebagai dasar  dalam melakukan counter radicalism pada pelajar. “Diskusi dengan adik-adik mahasiswa juga kita lakukan,” katanya. (Farah/usa/zm)