Ketua DPR: Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran

Ketua DPR: Anggaran Pendidikan Harus Tepat Sasaran


Reporter: Jaenuddin Ishaq

 

Auditorium Utama, UINJKT Online - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dr Agung Laksono mengatakan, anggaran pendidikan yang kini sebesar 21,1 persen perlu digunakan secara efektif sesuai dengan amandemen Undang-undang 1945. Pasalnya, meski anggaran telah naik, nyatanya pada periode 2006 sampai dengan 2008 sebanyak 30 hingga 40 persen anggaran pendidikan tidak terserap.

 

“Sayang itu tidak digunakan dengan baik. Padahal anggaran itu bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar,” katanya dalam seminar internasional dengan tema Pendidikan  Kontekstual Sebagai Alternatif Metode Pembelajaran yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) bekerjasama dengan Pilar Pendidikan di Auditorium Utama, Minggu (14/6).

 

Baginya, anggaran yang besar namun tidak digunakan dengan sesuai, tidak ada manfaat kepada sektor lain. Agung juga menyangkan kualitas pendidikan Indonesia yang meraih peringkat 107 di bawah Vietnam (105) dari 129 negara. “Padahal kita merdeka lebih dulu dari Vietnam,” jelasnya di hadapan ratusan guru se-Jabodetabek.   

 

Menurut Agung, pendidikan merupakan pilar yang penting untuk kemajuan bangsa. Namun rendahnya kualitas pendidikan, bukan pada masalah anggaran semata. Tapi, juga dari faktor lain seperti mutu kurikulum, perhatian orang tua dan orientasi belajar-mengajar.

 

“Semakin tinggi mutu pendidikan, sangat berpengaruh kepada deplopment indeks nantinya. Karena itu perlu ada peningkatan kualitas pada lembaga pendidikan,” tuturnya.

 

Terkait dengan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) No VIIII tahun 2009 Agung mengatakan, dunia pendidikan bukan ajang untuk dikomersilkan tapi untuk mencetak manusia yang berpendidikan (insan kamil).

 

“Kita jangan sampai terjebak memaknai UU BHP, dan dunia pendidikan bukan untuk mencetak uang. Tapi mengahasilkan manusia yang memiliki ilmu,” ujar pria yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. []