Keterangan Pers: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jamin dan Lindungi Hak-Hak Peserta Didik di Lingkungan Madrasah Pembangunan dan TK Ketilang

Keterangan Pers: UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jamin dan Lindungi Hak-Hak Peserta Didik di Lingkungan Madrasah Pembangunan dan TK Ketilang

Sehubungan dengan kegiatan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia c.q. Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada area yang selama ini digunakan oleh Madrasah Pembangunan dan TK Ketilang, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa kegiatan penyegelan yang dilakukan pada objek BMN berupa Madrasah Pembangunan dan TK Ketilang pada hari Rabu 30 April 2025 merupakan bagian dari proses hukum dan administrasi negara dalam rangka pengamanan BMN, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Seluruh proses pengamanan BMN pada Madrasah Pembangunan dan TK Ketilang dilakukan secara professional, menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas, dan selalu memperhatikan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Kegiatan penyegelan dipastikan tidak berkaitan dengan proses kegiatan belajar-mengajar (KBM) dan dijamin tidak akan mengganggu kelangsungan seluruh aktivitas pendidikan yang sedang berlangsung baik di Madrasah Pembangunan maupun TK Ketilang.
  4. Bahwa hak-hak peserta didik, baik di Madrasah Pembangunan maupun TK Ketilang, tetap dijamin dan dilindungi sepenuhnya. Seluruh kegiatan pembelajaran harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, sesuai kalender pendidikan yang berlaku.
  5. Seluruh sivitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, peserta didik, orang tua peserta didik pada Madrasah Pembangunan dan TK Ketilang, dan masyarakat luas diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Demikian keterangan ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

 

Ciputat, 2 Mei 2025

 

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

 

Keterangan Pers Hak Peserta Didik MP dan Ketilang_page-0001

(Sumber: Foto Dokumentasi MP UIN Jakarta/PIH LP2M)