Kepala Biro AUK: Penguatan Zona Integritas Untuk Reformasi Birokrasi

Kepala Biro AUK: Penguatan Zona Integritas Untuk Reformasi Birokrasi

[caption id="attachment_19277" align="alignleft" width="300"] Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian, Dr Rudi Subiantoro MSi dalam kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Perundangan UIN Jakarta, Jumat (28/07), bertempat di ruang rapat Biro AUK.[/caption]

Rektorat, BERITA UIN Online— Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi  yang mengatur tentang Pelaksanaan  Program Reformasi Birokrasi dan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah maka UIN Jakarta telah menyiapkan langkah-langkah strategis berupa penguatan pembangunan zona integritas tersebut.

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian, Dr Rudi Subiantoro MSi dalam kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Perundangan UIN Jakarta, Jumat (28/07), bertempat di ruang rapat Biro AUK.

Rapat yang mengangkat tema “Sosialisasi Pelaksanaan Pakta Integritas Pegawai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta” tersebut, diikuti seluruh karyawan di lingkungan Biro AUK UIN Jakarta.

Dalam pemaparannya, terdapat 9 program percepatan reformasi birokrasi yang akan dijalankan, diantaranya adalah penataan struktur organisasi, penataan jumlah dan distribusi PNS, sistem seleksi dan promosi yang lebih baik, profesionalitas PNS, pengembangan system elektronik, peningkatan pelayanan public, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, peningkatan kesejahteraan dan efisiensi belanja pegawai. Namun kesemuanya membutuhkan proses dan komitmen kita bersama seluruh karyawan UIN Jakarta.

“Oleh karena itu, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan UIN Jakarta bisa meningkatkan profesionalitas dan tanggungjawabnya dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi yang dimilikinya, serta terbebas dari perilaku kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam segala hal,” tandas Rudi.

Ditambahkannya, rapat RDK ini sangat penting dalam rangka menyiapkan segala bentuk kegiatan pelaksanaan penguatan zona integritas demi menuju UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang lebih baik lagi. (lrf/saa)