Kemunduran Islamisme (2)

Kemunduran Islamisme (2)

Melanjutkan tentang makna ‘Islamisme’, ada pula kalangan akademisi Amerika yang menolak pengertian ‘Islamisme’ yang oleh sebagian ahli dianggap semacam padanan bagi istilah lain, seperti ‘Islamo-fascism’ atau ‘fundamentalisme’. Akademisi yang bersikap demikian, misalnya Daniel Verisco, guru besar Universitas Hofftsra, Long Island New York, yang memandang istilah tersebut tidak dapat diterima karena mengandung bias tertentu pada Islam. Menurut Varisco, kalau ada ‘Islamisme’, mengapa tidak ada ‘Kristianisme’, karena agama terakhir ini dalam sejarahnya juga bukan tidak sering terlibat dalam berbagai bentuk kekerasan.

Imam Feisal Abdul Rauf, pengagas masjid di Lower Manhattan, New York City, yang dianggap terlau dekat dengan lokasi ‘Ground Zero’ 9/11, memandang istilah Islamisme dengan cakupan makna dan konotasi yang tercakup di dalamnya dapat meningkatkan ketegangan di antara masyarakat Barat dan kaum Muslimin.

Karena keberatan-keberatan itu, sebagian akademisi lain memberikan beberapa kualifikasi meski tidak selalu memadai. James Piscatori, ahli tentang politik Islam yang lama berkiprah di Oxford Centre for Islamic Studies, secara hati-hati mengartikan Islamisme sebagai (ideologi yang dipegang) “Muslimin yang memiliki komitmen pada aksi politik untuk mengimplementasikan apa yang mereka pandang sebagai agenda Islam”. Don Emmerson, ahli tentang Indonesia [Indonesianis] dari Universitas Stanford, Palo Alto, California, menambahkan “Islamisme” adalah komitmen dan isi dari agenda  [Islam] tersebut”.

Hemat saya, pengertian ini masih perlu penjelasan lebih lanjut karena umumnya, Islamisme tetap dipahami secara pejoratif; yakni ideologi dengan praksis kekerasan yang dipegangi dan diimplementasikan individu dan kelompok Muslimin yang juga memiliki agenda untuk meraih kekuasaan politik. Menurut para pendukung Islamisme, hanya dengan memegang politik dan kekuasaan, agenda seperti konsitusi Islam pada penegakan syari’ah oleh negara dapat diwujudkan.

Jika di dalam beberapa tahun terakhir banyak pengamat menyatakan adanya kemerosotan Islamisme, fenomena itu benar di banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim di Asia Barat dan Afrika Utara (WANA/West Asian North Africa) dan Asia Selatan. Banyak negara di kawasan ini mengalami sejarah panjang dalam pergumulan dan tarik-menarik yang melibatkan kekuatan Islamisme sejak masa kemerdekaan Pasca-Perang Dunia II.

Sejak masa itu, sampai waktu lebih belakangan, terjadi kontestasi antara kekuatan rezim otokratik, apakah militer ataupun sipil yang berhadapan dengan kelompok organisasi Islamis, seperti al-Ikhwan al-Muslim di Mesir atau Jama’ati Islami di Paskitan. Kedua organisasi ini menyebar ke negara-negara Muslim lain dengan berbagai ramifikasinya.

Dari perspektif Islamisme, kontestasi ini semakin mendapatkan dasar ideologisnya. Islamisme berhadapan dengan ideologi negara yang tidak kompatibel dengan Islam. Bahkan, terdapat ideologi yang bertentangan dengan Islam sejak dari Kemalisme di Turki, Baathisme di Irak dan Syria.

Hasilnya adalah ledakan perlawan kekerasan berkepanjangan [insurgency] di banyak negara di dunia Muslim. Kekerasan yang bukan tidak termasuk terorisme bisa meledak apa saja memunculkan apa yang sering disebut sebagai ‘non-slate terrorism’. Aksi terorisme seperti ini juga muncul sebagai balasan terhadap aksi kekerasan atau terorisme yang dilakukan negara [state-sponsored terrorism].

Akibat kontestasi dan kekerasan berkepanjangan itu, fenomena paling menonjol di banyak negara mayoritas Muslim adalah bertahannya “unbroken vicious circles of violenceor terro-rism” – lingkaran setan kekerasan atau terorisme yang tidak pernah bisa diselesaikan.

Keadaan nestapa seperti ini mengakibatkan tidak bisa berlangsungnya pembangunan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Mayoritas negara berpenduduk Muslim di banyak bagian dunia berada berpenduduk Muslim di banyak bagian dunia berada dalam kemiskinan. Mereka juga tidak mampu meningkatkan kualitas hidup warganya dalam berbagai segi sejak dari pendidikan, lapangan kerja, dan kesajahteraan. Sementara itu, segelintir negara Muslim yang kaya minyak dan gas, tidak mampu memanfatkan kekayaaan alamnya untuk peningkatan kualitas SDM masing-masing. Satu persatu negara-negara kaya ini terjerumus ke dalam fenomena yang disebut para ahli sebagai ‘oil curse’, kutukan minyak.

Prof Dr Azyumardi Azra MA, Guru Besar Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Resonansi Republika, Kamis, 5 September 2019. (lrf/mf)