Kemerdekaan dan Persatuan

Kemerdekaan dan Persatuan

Oleh: Azyumardi Azra*

 

Azyumardi AzraDALAM PANDANGAN pengamat Barat atau indonesianis, Indonesia adalah miracle, mukjizat atau keajaiban. Banyak juga dari mereka menyebut Indonesia improbable nation, (negara) bangsa yang tidak mungkin (bertahan). Bagi mereka, pluralitas Indonesia dalam persatuan dan integrasi.

Sebut misalnya JS Furnivall, ahli dan administrator asal Inggris yang dalam karyanya, Netherland East Indies: A Study of Plural Economy (1944), memperkenalkan konsep masyarakat plural dengan Indonesia jadi salah contoh paling mencengangkan. Menurut dia, masyarakat plural adalah masyarakat yang terdiri atas dua unsur atau lebih tatanan sosial yang hidup berdampingan, tapi tanpa bercampur dalam satu unit politik.

Bagi Furnivall, Keadaan ini memburuk di Hindia Belanda menjelang Perang Dunia II karena pembagian kerja seperti kasta dengan kelompok etnis-agama memainkan peran ekonomi berbeda. “Inilah ‘segregasi sosial’ yang menghasilkan karakter politik paling tidak terselesaikan, yaitu kurangnya kemauan politik bersama,” tulis Furnivall.

Dengan keadaan itu, menurut dia, jika formula ‘federalis’ gagal dirumuskan, pluralitas Indonesia berujung pada anarki mengerikan. Namun, doomed scenario Furnivall, alhamdulillah, tidak jadi kenyataaan. Setelah perang dunia II, Hindia Belanda menjadi Indonesia merdeka, kebangkitan sentimen etnoreligius dari waktu ke waktu di negeri ini gagal memecah belah Indonesia.

Furnivall boleh jadi terlalu pesimitis dan agaknya tidak melihat ada sejumlah faktor pemersatu di tengah pluralisme negeri ini. Namun, berbagai masalah yang mengancam persatuan dan integrasi indonesia juga selalu muncul dari waktu ke waktu.

Indonesia telah 70 puluh tahun menempuh kemerdekaan, melawan banyak kesulitan dan ketidakmungkinan, halangan dan rintangan. Akan tetapi, kecemasan terhadap masa depan Indonesia bersatu di pluralitas tetap bertahan di kalangan pengamat dan banyak warga karena melihat peningkatan problem ekonomi, politik, dan sosial budaya.

Dalam konteks itu terlihat signifikansi sejumlah poin yang di kemukakan Presiden Joko Widodo dalam pidato tahunan, pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan RI, dan penyampaian pidato keterangan atas RUU APBN 2016. Presiden, misalnya, menyatakan, kunci mengatasi (berbagai) persoalan itu adalah persatuan. “Sejarah telah mengajarkan kepada kita, kunci untuk mengatasi (berbagai) persoalan tersebut adalah persatuan.”

Sayang, Presiden tidak memberikan kerangka konseptual, visioner, dan praksis bagaimana persatuan itu dapat diperkuat. Presiden hampir tidak menyinggung faktor fundamental yang membuat negara-bangsa Indonesia ini tetap bersatu.

Menurut analisis diksi tiga pidato Presiden menjelang peringatan 70 tahun proklamasi kemerdekaan, Presiden menyebut UUD 1945 hanya dua kali, NKRI dan Pancasila masing-masing satu kali, dan sama sekali absen menyebut Bhinneka Tunggal Ika atau kejemukan dan keragaman Indonesia yang diikat persatuan dan kesatuan (Kompas, 15/8, halaman 5).

Presiden lebih banyak bicara tentang kemerosotan keadaban publik. Ia menyebut, sikap paling menghargai dan tenggang rasa dalam masyarakat dan insitusi resmi, mulai dari lembaga penegak hukum, ormas, media massa, hingga partai politik, terus merosot.

Menurut Presiden, keadaan itu bisa membuat Indonesia terjebak dalam lingkaran ego masing-masing yang akhirnya merugikan pembangunan, budaya kerja, dan karakter bangsa. “Tanpa kesantunan politik, tata krama hukum dan ketatanegaraan, serta kedisplinan ekonomi, kita akan kehilangan optimisme dan lamban mengatasi persoalan lain, termasuk tantangan ekonomi,” ujar Presiden.

Melalui ketiga pidatonya, presiden mendorong kebangkitan kembali optimisme dengan kembali ke dasar fundamental ekonomi dan sosial bangsa Indonesia yang –menurut dia- masih kokoh.

Optimisme Presiden Jokowi perlu diapresiasi. Masalahnya, sejauhmana optimisme memiliki dasar dan alasan kuat? Jangan-jangan optimisme itu hanya ibarat “menggantang asap”.

Hal ini terlihat dari komentar kalangan ahli dan pengamat yang menilai optimisme Presiden berlebihan. Itu berdasarkan kenyataan masih lambatnya kementerian dan lembaga (K/L) menyerap anggaran untuk realisasi pembangunan. Sampai akhir Juli 2015, penyerapan anggaran baru 32,8 persen dari yang ditargetkan APBN-P.

Sampai Presiden menyampaikan ketiga pidatonya belum terlihat terobosan dari K/L yang memungkinkan akselerasi perbaikan keadaan ekonomi Indonesia yang disebut Presiden bakal menemukan momentum menjelang akhir tahun.

Oleh karena itu, sambil tetap berusaha keras dan berdoa agar keadaan Indonesia secara keseluruhan kembali membaik seperti optimisme presiden, warga perlu meningkatkan kembali keadaban publik. Nilai dan perilaku semacam kesantunan, tata krama, dan solidaritas dapat mencegah Indonesia dalam doomed scenario seperti dikhawatirkan pengamat asing semacam Furnivall.

Penulis adalah Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Penerima MIPI Awards 2014 untuk Kategori Pemerhati Pemerintahan dari Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia. Tulisan dimuat dalam Kolom Analisis Politik, Kompas, Selasa 18 Agustus 2015.