Kemenag Dorong Transparansi, Satker Diminta Fokus pada Publikasi Kinerja
Jakarta, Berita UIN Online - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mendorong setiap satuan kerja untuk fokus pada kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mengkomunikasikannya secara tepat. Upaya ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Nomor 29 Tahun 2025 yang ditandatangani Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Senin (1/9/2025).
Mengutip laman resmi kemenag.go.id., Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa publikasi kinerja bukan sekadar laporan kegiatan, melainkan bentuk pemenuhan hak publik untuk mengetahui bagaimana negara bekerja.
“Masyarakat berhak tahu apa hasil kerja pemerintah serta bagaimana anggaran digunakan. Selain sebagai upaya membangun reputasi, publikasi capaian Kemenag adalah bagian dari transparansi sekaligus akuntabilitas institusi,” ujarnya.
Dalam edaran tersebut, tertulis bahwa setiap satuan kerja diwajibkan mempublikasikan capaian kinerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Publikasi dapat dilakukan melalui kanal resmi, baik website, media sosial, media cetak, radio, maupun televisi, dengan penekanan pada dampak nyata yang dirasakan publik.
“Publikasi harus menggambarkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar laporan kegiatan seremonial. Masyarakat berhak melihat manfaat kerja Kemenag secara langsung,” imbuhnya.
Ia menambahkan, publikasi diarahkan untuk membangun reputasi kelembagaan Kemenag, bukan menonjolkan figur individu. Transparansi komunikasi publik dinilai sebagai kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pesan pentingnya adalah kontribusi nyata Kemenag dalam memberi layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap saran, kritik, serta harapan umat. Transparansi komunikasi publik ini adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pimpinan satuan kerja diminta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala atas publikasi yang dilakukan. Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag akan melakukan monitoring, memberikan apresiasi bagi satuan kerja yang aktif, sekaligus melakukan pembinaan bagi yang belum optimal.
“Pemantauan ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi memastikan publikasi benar-benar menghadirkan manfaat komunikasi publik. Transparansi bukan pilihan, tapi keharusan bagi institusi yang dibiayai oleh uang rakyat,” ungkapnya.
(Nosa Idea L./Zaenal M./ Fauziah M./Nazwa Adawiyah S.)