Keadilan Sosial di Mata Gus Dur dan Khomeini

Keadilan Sosial di Mata Gus Dur dan Khomeini

Gedung FU, Berita UIN Online—KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur (7 September 1940 –  30 Desember 1969) dan Sayyid Ayatollah Ruhollah Khomeini (24 September 1902 – 3 Juni 1989) memiliki sudut pandang keadilan sosial yang hampir setara. Keduanya sepakat jika ibadah ritual yang dilakukan seorang Muslim harus berdampak pada kepedulian terhadap masyarakat sekelilingnya.

Demikian simpulan diskusi Keadilan Sosial dalam Perspektif Gus Dur dan Imam Khomeini yang diselenggarakan Iranian Corner UIN Jakarta-Konsuler Kebudayaan Republik Islam Iran di Fakultas Ushuluddin (FU), Rabu (7/6/2017). Diskusi yang dimoderatori Dosen FU Ahmad Baiquni MA ini menghadirkan narasumber penulis buku Humanisme Gus Dur Syaiful Arif, dan Konselor Kebudayaan Republik Islam Iran Mr. Abdor Reza Saifi. Diskusi dibuka Duta Besar Republik Islam Iran Mr. Valilollah Ahmadi.

Menurut Arif, salah satu pandangan Gus Dur yang merepresentasikan keadilan sosial adalah bahwa semua ibadah di dalam rukun Islam harus melahirkan sikap welas asih kepada sesama. Ini berbeda dengan keyakinan umum dimana ibadah semata dimaksudkan untuk kepentingan masing-masing individu agar terbebas dari neraka dan mendapatkan surga. “Padahal menurutnya, semua ibadah di dalam rukun Islam itu memiliki dimensi sosial,” terangnya.

Agar umat Islam bisa memperjuangkan keadilan sosial, Gus Dur menyarankan ditempuhnya sejumlah langkah utama. Diantaranya, umat Islam harus memiliki kesadaran sosial di dalam setiap ibadah atau rukun sosial. Dalam hal ini, Gus Dur menggagas rukun sosial ini untuk menjadi jembatan antara rukun iman dan rukun Islam. “Rukun sosial menjadi jembatan dari rukun iman dan rukun Islam,” tambahnya.

Jalan lain adalah menempatkan fikih sebagai etika sosial. Baginya, pembahasan hukum Islam bukan hanya pada tema-tema ibadah, jinayah, dan mu’amalah tetapi juga pada bagaimana memajukan dan menyejahterakan umat Islam dengan menciptakan keadilan sosial.

Sementara Khomeini, ungkap Ahmadi, dalam menumbuhkan keadilan sosial ia menciptakan fondasi kokoh dalam revolusi Islam yang ia lakukan. Revolusi ini dibangun di atas pondasi penerapan keadilan sosial, kebebasan, dan kemerdekaan yang menjadi nilai-nilai penting bagi bangsa-bangsa di dunia tanpa memisahkannya dari dimensi etika dan spiritual. “Revolusi ini merupakan gabungan dari tuntutan keadilan, kebebasan, demokrasi, spiritual dan akhlak,” jelasnya.

Senada dengan Ahmadi, Saifi mengatakan, corak keadilan sosial juga terlihat dari kepedulian yang dibangun pribadi Khomeini. Hal ini terlihat dari kehidupan sederhana Khomeini sepanjang hidupnya.

“Imam Khomaini adalah orang yang sangat sederhana, kesederhanaan beliau bisa dilihat dari kehidupan sehari-harinya. Ia jauh berbeda dengan penguasa Iran sebelumnya yang penuh dengan kemewahan,” ungkapnya. (Farah/Teti Pujiwati/ZM)