Kawin Mut'ah

Kawin Mut'ah

Azyumardi Azra

Hari-hari ini, dalam setahun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, anomali politik kembali muncul. Ada rumor tentang penggulingan pemerintah; padahal pemerintahan ini didukung koalisi besar, baik dalam kabinet maupun DPR RI. Juga terungkap ada ketidakpuasan Partai Golkar (PG) yang merasa banyak keinginan dan aspirasinya tidak terakomodasi para mitra koalisinya.

Adanya anomali politik ini tak lain terkait dengan sifat koalisi, yang merupakan semacam kawin atau nikah mut'ah belaka. Istilah ini secara lughawi berarti 'pernikahan untuk kenikmatan'. Ia mengacu pada pernikahan antara laki-laki dan perempuan dengan batas waktu tertentu, mungkin sepekan dua pekan, atau setahun dua tahun atau bahkan lima tahun.

Nikah mut'ah pernah mendapat tempat dalam fikih minoritas Syi'ah. Kalau sekarang kita bicara dengan kaum Syi'ah arus utama, mereka menyatakan nikah mut'ah tidak lagi mendapat tempat dalam fikih mereka. Sedangkan fikih Sunni sejak dulu sampai sekarang tidak pernah membenarkan adanya kawin mut'ah. Karena para ulama Sunni sepakat bahwa pernikahan tidak sah kalau mengandung klausul atau kesepakatan tidak tertulis tentang batas waktu pasangan suami-istri terikat dalam perkawinan.

Namun 'kawin mut'ah' juga dapat terjadi dalam bidang kehidupan lain, khususnya dalam politik. Gejala ini terlihat jelas dalam kancah politik Indonesia pada masa pasca-Soeharto, ketika demokrasi multipartai yang diterapkan sejak Pemilu 1999 yang selanjutnya disusul Pemilu 2004 dan 2009 gagal menghasilkan parpol pemenang 'mayoritas mutlak' (absolute majority) di DPR RI.

Ketiga pemilu tersebut hanya menghasilkan pemenang 'mayoritas relatif' (relative majority). Suara dan kursi di DPR RI terbelah dan terpencar ke dalam berbagai faksi dengan kepentingan politik dan agenda masing-masing, yang menghasilkan pergulatan politik terus-menerus apakah secara terbuka maupun tertutup.

Kawin mut'ah dalam politik Indonesia pasca-Soeharto terlihat dari waktu ke waktu. Akan tetapi, yang menghasilkan anomali politik sekarang adalah koalisi pemerintahan Presiden SBY-Boediono yang terbentuk sebelum Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009.

Koalisi awal semula mencakup Partai Demokrat, PKS, PAN, PKB, dan PPP yang memiliki 56,46 persen dari total 560 kursi DPR RI. Meski pasangan SBY-Boediono mampu meraih 60,8 persen suara dalam pilpres, SBY merasa belum aman di DPR dan juga di pemerintahan; dan karena itu mengajak PG masuk ke dalam koalisi pemerintahan. Hasilnya, 'koalisi baru' ini menjadi kekuatan mayoritas absolut dengan menguasai 75,53 persen dari total kursi DPR, menyisakan hanya 24,47 persen kursi yang diduduki PDIP, Partai Gerindra, dan Partai Hanura.

Koalisi terakhir ini jelas bukan tidak mirip praktik kawin mut'ah, yang juga sering disebut sebagai marriage for convenience belaka. Mereka yang terlibat dalam 'kawin mut'ah' seperti ini dalam kenyataan menjadi 'teman seketiduran yang asing' (strange bed-fellows), yang memiliki keinginan sendiri-sendiri, yang acap kali bertolak belakang satu sama lain. Gejala ini terlihat jelas dalam sikap faksi-faksi DPR RI dalam kasus skandal Bank Century; PG dan PKS mengambil sikap berbeda, jika tidak berseberangan dengan mitra-mitra koalisi lainnya.

Presiden SBY terlihat terganggu dengan koalisi yang belum seirama itu sehingga membentuk Setgab Koalisi; SBY sendiri sebagai ketua, dan Ketua Umum PG Aburizal Bakrie sebagai ketua harian. Pembentukan Setgab sempat menimbulkan kehebohan politik di kalangan pendukung koalisi awal yang merasa ditinggalkan.

Dan, lebih penting lagi, Setgab tidak mampu mengatasi kepentingan berbeda yang muncul dari waktu ke waktu. Bahkan, PG merasa keinginan politiknya tidak mendapatkan dukungan mitra koalisi lainnya, khususnya tentang usulan PG mengenai 'Dana Aspirasi' Rp 15 M bagi setiap anggota. Tarik-menarik juga terjadi di antara mitra-mitra koalisi ketika isu reshuffle kabinet kian menyeruak.

Inilah fenomena 'kawin mut'ah' dalam politik Indonesia terkini; dan hampir bisa dipastikan kerapuhan itu berlanjut sampai Pemilu 2014 nanti. Tendensi politik yang berlaku menunjukkan kerapuhan koalisi, yang pada gilirannya memengaruhi kinerja dan efektivitas pemerintahan SBY-Boediono. Dengan demikian, usaha dan hasil untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak tercapai baik dan maksimal.

Karena itu, untuk terselenggaranya pemerintahan secara baik dan sekaligus membangun demokrasi yang terkonsolidasi dan viable, justru perlu penguatan kekuatan pengimbang, jika tidak oposisi. Dalam konteks itu, bagi PG agaknya lebih baik berada di luar koalisi sehingga bersama PDIP, Gerindra, dan Hanura dapat menjadi kekuatan check and balances. Sementara bagi SBY dan PD, ada baiknya tidak memaksakan koalisi besar, yang terbukti hanya menimbulkan berbagai anomali politik yang kontraproduktif bagi kepentingan bangsa.

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 21 Oktober 2010

Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta