Kajian Agama Global

Kajian Agama Global

Kajian agama global mengalami perkembangan cukup fenomenal dalam dua atau tiga dasawarsa terakhir. Berbagai perkembangan, baik internal dalam satu agama tertentu maupun antara satu agama dengan agama-agama lain, telah memengaruhi corak dalam kajian agama. Juga, perkembangan-perkembangan pada tingkat global dalam kajian agama itu sendiri maupun perkembangan bidang lain, seperti politik internasional pada gilirannya juga memengaruhi arah dan corak kajian agama.

Memang kajian agama semula merupakan 'temuan' Eropa dan Amerika, khususnya sejak abad ke-19, untuk kepentingan-kepentingan mereka sendiri--termasuk kolonialisme dan misionarisme. Tetapi, kemudian kajian agama berkembang hampir ke seluruh penjuru dunia, termasuk Dunia Muslim, seperti Indonesia. Memang, dalam perjalanan waktu, kajian agama yang semula sangat 'Euro-centris' atau 'America-centris' mulai bergeser. Bahkan, paradigma kajian agama yang terkait erat dengan Orientalisme juga mengalami perubahan. Edward Said sejak 1970-an dengan keras mengkritik Orientalisme sebagai kolonialistik dan imperialistik, penuh prasangka, dan bias terhadap bangsa Oriental (Timur), khususnya, Islam dan Muslim.

Saya beruntung terlibat dalam pembahasan tentang perkembangan mutakhir kajian agama global dalam Konferensi Peringatan Seratus Tahun American Academy of Religion (AAR) yang berlangsung pada 7-10 November 2009 di Montreal, Kanada. Menyampaikan pikiran pada Sesi Pleno tentang 'Global Religious Studies' bersama empat pembicara lain dari Jepang, Inggris, Meksiko, dan India, saya memandang perubahan dalam kajian agama merupakan proses tidak terelakkan terkait berbagai faktor yang saling memengaruhi secara intens.

Di Indonesia sendiri, misalnya, kajian-kajian agama secara akademis diselenggarakan pada berbagai perguruan tinggi yang berbasis keagamaan semacam Sekolah Tinggi Theologi (Kristen), Sekolah Tinggi Filsafat (Katolik), Institut Agama Islam, dan seterusnya. Kajian-kajian agama pada perguruan tinggi seperti ini pada awalnya lebih merupakan 'perbandingan agama', yang mengkaji agama sendiri untuk memperkuat keimanan dan pengamalan keagamaan para mahasiswanya; sementara pada pihak lain, mengkaji agama orang lain untuk menemukan 'kelemahan-kelemahan' agama tersebut sehingga cukup beralasan menolaknya.

Dengan pendekatan kajian agama komparatif seperti itu, tidak heran kalau kemudian ia cenderung lebih bersifat defensif dan apologetik--membela dan memberikan pembenaran terhadap agama sendiri pada satu pihak. Sedangkan pada pihak lain, dalam kajian terhadap agama orang lain, cenderung bersifat polemis dan bahkan agresif. Karena sifat seperti itu, kajian agama komparatif tidak mampu mengembangkan sikap saling menghormati untuk toleransi di antara para penganut agama yang berbeda.

Pada sisi lain, kajian agama juga cenderung lebih menekankan normativisme doktrinal absolut. Tidak jarang pula, normativisme itu berpijak pada aliran dan mazhab tertentu dalam satu agama.

Akibatnya, tidak pula tercipta saling pemahaman lebih baik di antara berbagai mazhab, aliran, atau denominasi berbeda dalam satu agama tertentu. Hasil akhirnya adalah tidak berkembangnya toleransi bermazhab dan beraliran di dalam agama; yang bertahan tetaplah fanatisme mazhab yang sering tidak masuk akal.

Tetapi, sejak awal 1980-an, pendekatan kajian agama mulai berubah cepat. Kajian agama komparatif mulai ditinggalkan; berganti dengan kajian agama dengan melihat agama sendiri dan agama-agama orang lain apa adanya. Dengan begitu, kajian agama yang bersifat apalogetik dan defensif pada satu pihak, serta polemis dan agresif pada pihak lain, semakin tidak mendapatkan tempatnya.

Sementara itu, berbagai pendekatan baru mulai diperkenalkan; agama tidak lagi dikaji hanya dari perspektif teologis-doktrinal. Tetapi juga, dengan meminjam berbagai pendekatan dan teori ilmu sosial dan humaniora. Agama, misalnya, juga dikaji sebagai gejala historis dan sosiologis--sebagai realitas yang hidup, menyejarah dan, karena itu, juga sangat dipengaruhi lingkungannya. Dengan demikian, agama tidak imun dari berbagai faktur sejarah dan realitas sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Dengan karakter dan pendekatan seperti itu, agama memang tidak lagi dipandang secara sangat idealistik, seperti yang ada dalam kitab suci. Sebaliknya, agama dipandang sebagai tradisi yang hidup; yang dalam batas-batas tertentu juga mengalami perubahan dan penyesuaian dengan lingkungannya yang terus berubah.

Perubahan-perubahan itu memang tidak menyangkut hal-hal fundamental dalam agama, seperti soal akidah dan ibadah-ibadah pokok. Karena itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan terus menguatnya pendekatan-pendekatan baru dalam kajian agama.

Sebaliknya, perubahan karakter dan pendekatan kajian agama seperti itu lebih memungkinkan bagi terciptanya saling menghormati dan toleransi, baik secara internal di antara para pemeluk satu agama maupun dia antara para pemeluk satu agama tertentu dengan para pemeluk agama-agama lain.

 

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 19 November 2009

Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta