#KabarFakultas: Prodi PMH FSH UIN Jakarta Gelar Seminar Nasional ADPMH Bahas Transformasi Pembelajaran Digital

#KabarFakultas: Prodi PMH FSH UIN Jakarta Gelar Seminar Nasional ADPMH Bahas Transformasi Pembelajaran Digital

FSH, Berita UIN Online – Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sukses menyelenggarakan Seminar Nasional sekaligus Rapat Kerja Asosiasi Dosen Perbandingan Mazhab dan Hukum (ADPMH) se-Indonesia di  Ruang Meeting Lantai 2 FSH, Rabu (14/01/2026). 

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di bidangnya, Dekan FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.D.C., Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, ​Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag., Narasumber, ​Feri Fahrianto, M.Sc., Ph.D., Ahmad Dimyati, M.Pd., CHT., C.Ps., C.T., serta para perwakilan akademisi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam rapat kerja tersebut, menyoroti isu krusial mengenai penurunan minat pendaftar baru pada Program Studi (Prodi) Perbandingan Mazhab (PM) atau Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum (PMH) yang dipicu oleh persepsi publik terhadap perubahan nomenklatur. 

Dekan FSH UIN Jakarta, Prof. Dr. Muhammad Maksum, S.H., M.A., M.D.C., memberikan penekanan keras bahwa identitas Prodi PM seharusnya tetap dipertahankan tanpa perlu bertransformasi menjadi Prodi PMH.

​“Prodi Perbandingan Mazhab sebaiknya tetap dipertahankan sebagai PM, bukan PMH. Pergeseran nama tersebut berpotensi mengurangi fokus pada pendalaman ilmu syariah dan mendorong integrasi yang terlalu kuat dengan disiplin hukum positif. Jika muatan syariah tidak lagi menjadi inti, maka kemampuan menghasilkan ahli hukum Islam yang mendalam seperti mufti dan mujtahid bisa terancam. Konsekuensinya, suara akademisi syariah akan melemah dan tidak lagi menjadi rujukan dalam forum keilmuan strategis,” tegasnya.

seminar-nasional-pmh-1

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag., dalam paparan utamanya yang berjudul “Digital Transformation in Islamic Legal Education: Challenges and Adaptations for Indonesian Islamic Higher Education”, menyoroti tiga tantangan utama yakni tegangan epistemologis, kendala pedagogis, dan hambatan kelembagaan. Iamenekankan pentingnya dosen menguasai kecakapan teknis mulai dari pengelolaan LMS hingga desain materi daring yang berkualitas.

“Digitalisasi adalah ijtihad kolektif dunia pendidikan Islam agar proses pembelajaran tetap produktif, adaptif, dan relevan di masa depan,” ujarnya.

Narasumber, Feri Fahrianto, M.Sc., Ph.D., turut memaparkan urgensi penerapan model pembelajaran mutakhir seperti Blended Learning, Flipped Classroom, Microlearning, Gamifikasi, hingga integrasi Artificial Intelligence (AI) dan Augmented Reality/Virtual Reality (AR/VR).

​Senada dengan hal tersebut, Ahmad Dimyati, M.Pd., CHT., C.Ps., C.T., menekankan pentingnya strategi pembelajaran interaktif. Ia menegaskan bahwa pembaruan pendekatan pembelajaran sangat diperlukan untuk mengatasi distraksi digital pada mahasiswa, sehingga proses transfer ilmu tetap berjalan efektif dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Sebagai hasil akhir, Prodi PMH FSH UIN Jakarta bersama ADPMH menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat daya tarik program studi, meningkatkan kapasitas pedagogik dosen, serta mengoptimalkan teknologi dengan tetap menjaga kekhasan tradisi keilmuan syariah. Langkah ini menjadi momentum penting dalam memastikan pendidikan hukum Islam tetap adaptif dan berdaya saing di era transformasi digital.

seminar-nasional-pmh-2

seminar-nasional-pmh-3

(Rilis Fakultas Syariah dan Hukum)