Jobless Growth dan Ancaman bagi Kesejahteraan
Mohammad Nur Rianto Al Arif
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Dosen Indonesia
Pengurus DPP IAEI
Pengurus ISEI Cabang Jakarta
Pengarah LPEU MUI
Di tengah optimisme terhadap kinerja ekonomi nasional, Indonesia menghadapi sebuah paradoks. Di satu sisi, ekonomi terus tumbuh, di mana Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi mencapai 5,11% sepanjang 2025 dan meningkat menjadi 5,61% pada kuartal I-2026. Namun di sisi lain, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) justru semakin besar, dengan data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan lebih dari 88 ribu pekerja terkena PHK sepanjang 2025, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar, yaitu mengapa ekonomi tumbuh, tetapi lapangan kerja justru menyusut? Bukankah pertumbuhan ekonomi seharusnya menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat?
Pada dasarnya, pertumbuhan ekonomi bukan sekadar kenaikan angka Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga harus mampu menciptakan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan kemiskinan. Ketika pertumbuhan tidak diikuti dengan penyerapan tenaga kerja, muncullah fenomena jobless growth, yaitu pertumbuhan tanpa penciptaan lapangan kerja. Dalam teori ekonomi klasik, pertumbuhan dan kesempatan kerja berjalan seiring; saat produksi meningkat, perusahaan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja sehingga pengangguran menurun. Namun, perkembangan teknologi seperti digitalisasi, otomatisasi, dan kecerdasan buatan telah memungkinkan perusahaan meningkatkan produktivitas tanpa menambah pekerja, bahkan menggantikan sebagian pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia. Fenomena ini terlihat jelas di Indonesia, di mana pertumbuhan ekonomi yang masih ditopang sektor industri pengolahan, perdagangan, pertanian, dan konstruksi justru menggunakan teknologi otomatisasi sehingga kenaikan produksi tidak lagi diikuti peningkatan kebutuhan tenaga kerja.
Paradoks ini diperburuk dengan banyaknya PHK yang terjadi pada sektor manufaktur padat karya seperti tekstil, garmen, alas kaki, dan beberapa industri berorientasi ekspor akibat melemahnya permintaan global, meningkatnya biaya produksi, serta persaingan ketat dari negara lain. Kondisi ekonomi global yang belum pulih, ketidakpastian geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, serta perubahan pola konsumsi dunia memaksa banyak perusahaan melakukan efisiensi, di mana tenaga kerja sering menjadi korban pertama. Padahal, sektor manufaktur adalah tulang punggung penciptaan lapangan kerja formal, sehingga ketika sektor ini tertekan, dampaknya langsung terasa pada tingkat pengangguran dan daya beli masyarakat. Selain itu, perubahan orientasi dunia usaha yang lebih memilih investasi teknologi untuk menekan biaya daripada menambah tenaga kerja, serta penggunaan sistem berbasis kecerdasan buatan, membuat pertumbuhan ekonomi tidak lagi menghasilkan jumlah kesempatan kerja sebanyak sebelumnya.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena Indonesia sedang menikmati bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif berada pada puncaknya. Bonus ini hanya akan menguntungkan jika tersedia lapangan kerja yang memadai; jika jutaan angkatan kerja baru, termasuk lulusan sekolah dan pendidikan vokasi, tidak terserap, maka bonus demografi justru berubah menjadi beban sosial dan ekonomi. Akibat ketidakmampuan penciptaan lapangan kerja berkualitas mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja, persaingan menjadi semakin ketat dan banyak lulusan terpaksa bekerja di sektor informal dengan upah rendah atau bahkan menganggur, yang dalam jangka panjang dapat memperlebar kesenjangan dan melemahkan daya beli.
Untuk mengatasi hal ini, Indonesia perlu bergeser dari fokus pada kuantitas pertumbuhan menuju kualitas pertumbuhan yang mampu menciptakan lapangan kerja besar, meningkatkan produktivitas dan pendapatan, serta mengurangi ketimpangan. Langkah strategis yang diperlukan mencakup penguatan industri padat karya melalui insentif dan kemudahan regulasi, serta prioritas pada penguatan UMKM melalui digitalisasi, akses pembiayaan produktif, dan integrasi rantai pasok. Selain itu, transformasi teknologi harus diimbangi dengan reskilling dan upskilling tenaga kerja, pendidikan vokasi yang adaptif terhadap AI dan ekonomi hijau, serta penguatan perlindungan sosial melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pada akhirnya, pemerintah harus memastikan setiap target pertumbuhan ekonomi disertai target penciptaan lapangan kerja yang jelas, karena pertumbuhan hanyalah sarana untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pekerjaan layak. Fenomena ini merupakan peringatan akan tantangan struktural serius bahwa pertumbuhan tidak otomatis menghasilkan lapangan kerja. Ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah angka statistik semata, melainkan seberapa banyak masyarakat yang merasakan manfaat melalui pekerjaan layak dan kehidupan sejahtera, karena hanya dengan itulah pertumbuhan ekonomi benar-benar bermakna bagi rakyat.
Artikel ini telah diterbitkan di kolom Opini Kata data pada Kamis, 2 Juli 2026.
