Jalur SPAN-PTKIN, UIN Jakarta Sediakan 1.038 Kursi

Jalur SPAN-PTKIN, UIN Jakarta Sediakan 1.038 Kursi

Gedung Rektorat BERITA UIN Online – UIN Jakarta menyediakan kuota sebanyak 1.038 kursi pada penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN). Kuota tersebut disediakan untuk 30 program studi (prodi) bidang keagamaan yang ditawarkan di tujuh fakultas.

Hal itu dikatakan Kepala Subbagian Publikasi dan Dokumentasi Humas UIN Jakarta kepada BERITA UIN Online di ruang kerjanya, Jumat (1/2/2019), setelah diluncurkannya jalur SPAN-UM PTKIN pada penerimaan mahasiswa baru masuk UIN Jakarta tahun akademik 2019/2020.

Syamsuddin menambahkan, kuota kursi pada jalur SPAN-PTKIN di UIN Jakarta tidak besar. Jalur ini hanya diperuntukkan bagi prodi yang bersifat keagamaan, termasuk program tadris. “Tiap prodi sebarannya tidak sama. Tergatung kapasitas kelas,”katanya.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem terpadu. Pola seleksi ini diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Penyeleksian calon mahasiswa baru melalui jalur ini didasarkan kepada prestasi akademik dan non akademik di sekolah asal siswa.

SPAN-PTKIN diikuti oleh 58 PTKIN yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, yakni 17 UIN, 34 IAIN, dan 7 STAIN. Di jalur SPAN ini, UIN Jakarta berada di zona atau wilayah III yang meliputi UIN Jakarta, UIN Serang, UIN Bandung, UIN Lampung, IAIN Cirebon, dan STAIN Metro, Lampung.

Seleksi tanpa tes tersebut kini sudah dibuka dengan diawali pengisian data pada Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) oleh sekolah dan siswa pada 23 Januari-28 Februari 2019. Jadwal ini sekaligus digunakan untuk verifikasi dan pendaftaran calon mahasiswa. Setelah PDSS diisi, panitia lalu memprosesnya dalam dua tahap. Tahap pertama pada 8-15 Maret 2019 dan tahap kedua pada 20-22 Februari 2019. Hasil seleksi lalu akan diumumkan pada 1 April 2019 mendatang.

Berdasarkan data, UIN Jakarta hanya mendapatkan 1.038 kursi yang disebar di tujuh fakultas. Ketujuh fakultas dengan jumlah kuota masing-masing adalah Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan sebanyak 340 kursi untuk 10 prodi, yakni Pendidikan Agama Islam (36 kursi), Pendidikan Bahasa Arab (36 kursi), Pendidikan Bahasa Inggris (36 kursi), Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (32 kursi), Pendidikan Biologi (29 kursi), Pendidikan Fisika (29 kursi), Manajemen Pendidikan (32 kursi), Pendidikan IPS (36 kursi), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (42 kursi), dan Pendidikan Islam Anak Usian Dini (32 kursi).

Fakultas Adab dan Humaniora sebanyak 132 kursi (3 prodi), yakni Bahasa dan Sastra Arab (48 kursi), Sejarah Kebudayaan Islam (48 kursi), dan Tarjamah (36 kursi).

 Fakultas Ushuluddin sebanyak 150 kursi (5 prodi), yakni Studi Agama-Agama (21 kursi), Ilmu Al-Qur’an (60 kursi), Ilmu Hadis (36 kursi), Akidah Filsafat (21 kursi), dan Tasawuf (12 kursi).

Kemudian Fakultas Syariah dan Hukum 132 kursi (5 prodi), yakni Hukum Keluarga (36 kursi), Perbandingan Mazhab (36 kursi), Hukum Tata Negara (12 kursi), Hukum Pidana Islam (12 kursi), dan Hukum Ekonomi Syariah (36 kursi).

Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi 108 kursi (4 prodi), yakni Komunikasi Penyiaran Islam (72 kursi), Bimbingan Konseling Islam (36 kursi), Manajemen Dakwah (48 kursi), dan Pengembangan Masyarakat Islam (24 kursi); Fakultas Dirasat Islamiyah 32 kursi (1 prodi), yakni Dirasat Islamiyah (32 kursi). Disusul Fakultas Ekonomi dan Bisnis 72 kursi (2 prodi), yakni Perbankan Syariah (36 kursi) dan Ekonomi Syariah (36 kursi). (ns)