Jabar Hibahkan Tanah ke UIN Jakarta

Jabar Hibahkan Tanah ke UIN Jakarta

 

[caption id="attachment_11921" align="alignleft" width="300"]Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan didamping Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerja Sama Prof Dr Murodi berjalan menuju ke Ruang Rektor di gedung Rektorat, Jumat (15/7). Kedatangan gubernur dua periode ke UIN Jakarta itu guna memberikan ceramah Halal bi Halal di depan sivitas akademika UIN Jakarta. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan didamping Rektor UIN Jakarta Prof Dr Dede Rosyada (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Pengembangan Lembaga dan Kerja Sama Prof Dr Murodi (kiri) berjalan menuju ruang Rektor di gedung Rektorat, Jumat (15/7). Kedatangan gubernur dua periode ke UIN Jakarta itu guna memberikan ceramah Halal bi Halal di depan sivitas akademika UIN Jakarta.[/caption]

Auditorium, BERITA UIN Online – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya menyerahkan tanah seluas 1 hektar dalam bentuk hibah kepada UIN Jakarta untuk kepentingan pendidikan. Mekanisme penyerahan tanah akan diselesaikan secara khusus antara Pemprov Jabar dan pihak Kementerian Agama.

Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Kang Aher seusai memberikan ceramah Halal bi Halal keluarga besar UIN Jakarta di Auditorium Harun Nasution, Jumat (15/7). “Tanah akan diserahkan secara penuh kepada UIN Jakarta. Mekanismenya nanti diatur melalui perundang-undangan yang ada,” katanya.

Tanah seluas 1 hektar itu berada di Jalan Kertamukti, Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, atau yang sekarang berdiri kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Saat ini tanah masih berstatus hak guna lahan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemprov Jabar dan UIN Jakarta yang diteken pada 2009. Kesepakatan hak guna lahan tersebut berlangsung selama 30 tahun dan diperbaharui setiap tahunnya.

“Meskipun tanah sudah dihibahkan penuh, namun tidak berarti nota kerja samanya dianulir. Itu akan diatur kemudian antara Pemprov Jabar dan Kementerian Agama, dalam hal ini UIN Jakarta,” tandas Aher.

Aher mengatakan dirinya sangat concern dengan pendidikan, karena pendidikan merupakan sumber pengembangan sumber daya manusia dan peradaban. Karena itu lembaga pendidikan seperti UIN Jakarta mutlak didorong untuk maju dan berkembang agar menghasilkan generasi penerus bangsa di masa depan.

Berdasarkan catatan BERITA UIN Online, tanah yang dihibahkan di Jalan Kertamukti merupakan satu-satunya aset Pemprov Jabar yang tidak diserahkan kepada Provinsi Banten saat terjadi pemekaran provinsi tahun 2000 lalu. Selain lahan juga berdiri bangunan yang dikenal sebagai Wisma Kertamukti. Lahan dan bangunan tersebut sebelumnya sempat difungsikan sebagai kantor penghubung atau perwakilan Pemprov Jabar di Jakarta.

Penyerahan tanah secara resmi dilakukan saat diteken kerja sama antara Pemprov Jabar dan UIN Jakarta pada 20 November 2009. Kerja sama penggunaan lahan ditandatangani di Gedung Sate Bandung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Rektor UIN Jakarta (waktu itu) Prof Dr Komaruddin Hidayat. Sejak diserahkan, di atas lahan itu kemudian dibangun gedung FISIP hingga sekarang. (ns)