Islamisitas: Seberapa Islami?

Islamisitas: Seberapa Islami?

Seberapa Islamikah umat Islam Indonesia? Sejak akhir Desember 2018 lalu, marak kembali perbincangan; mengapa Selandia Baru, Irlandia, Denmark, Inggris, atau Jepang bisa lebih islami dibandingkan negara-negara Muslim semacam Mesir, Arab Saudi, Pakistan, atau Indonesia.

Perdebatan telah, sedang, dan terus berlangsung. Sementara, menurut berbagai survei, pengalaman, dan pengamatan langsung dari waktu ke waktu menghasilkan pandangan bahkan kesimpulan: negara-negara non-Muslim ternyata lebih memiliki islamitas dibandingkan dengan negara-negara Muslim sendiri.

Pembaharu terkemuka asa, Muhammad Abduh (1849-1905), ketika berkunjung ke Perancis menyatakan: Saya pergi ke Barat dan melihat Islam, tapi tidak Muslim; saya kembali ke Timur, saya melihat Muslim, tapi tidak melihat Islam. Penyataan yang pedih dan ironis ini sering diulang-ulang kalangan Muslim sendiri.

Realitas pedih ini juga masih bertahan sampai sekarang. Untuk masa sekarang, sudah 15 angkatan sejak 2003 sejumlah 12 kiai muda dari pesantren dan madrasah diundang Pemerintah Jepang melalui PPIM UIN Jakarta berkunjung selama dua pekan ke Negara Matahari Terbit. Setiap kali rombongan pulang, kesan mereka: “Jepang lebih Islami dari Indonesia yang mayoritas Muslim. Orang Jepang disiplin, bersih, atau bekerja keras.”

Dengan demikian, pertanyaan tentang tingkat Islamitas negara atau masyarakat Muslim vis-à-vis negara non-Muslim selalu muncul dari waktu ke waktu dengan hasil asumtif berbeda bergantung pada siapa yang berusaha memberi jawaban. Jika dilihat dengan kacamata kuda atau kacamata hitam, sebagian kalangan kaum Muslim Indonesia, khususnya Salafi, bakal segera menyatakan umat di negeri ini masih belum Islami; islamitasnya masih rendah. Alasannya, masih banyak orang Muslim Indonesia yang tidak mengamalkan ajaran Islam murni, dan melakukan atau terlibat dalam perbuatan maksiat, mulai dari korupsi, perjudian, pelacuran, hingga mabuk miras.

Dengan kacamata kuda seperti itu, mereka ini melupakan, bagian terbesar umat tengah mengalami peningkatan kesetiaan (attachment) kepada Islam, yang kian setia mengamalkan berbagai aspek ajaran Islam. Selain itu, mereka juga membangun berbagai lembaga Islam, sehingga proses islamitas atau santrinisasi di negara ini telah dan terus melangkah ke tahap yang disebut sejarawan MC Ricklefs sebagai cannot be stopped nor be reserved.

Perspektif tentang islamitas umat Islam yang berbeda untuk tidak mengatakan bertolak belakang juga dapat dimunculkan berbagai survei dan penelitian. Hal ini karena secara metodologis, aspek dan parameter yang digunakan masing-masing survei atau penelitian sangat dapat memengaruhi hasil akhir semacam ranking tingkat religiusitas umat Islam atau masyarakat dan warga lain di lingkungan masyarakat dan negara tertentu. Karena itu, orang harus kritis dalam melihat hasil survei dan penelitian tersebut dan juga membandingkan dengan survei dan penelitian lain yang relevan.

Sebab itu pula, survei dan penelitian tentang tingkat islamisitas (islamicity) umat Islam, khususnya umat Islam Indonesia mestilah dibaca secara hati-hati. Jika tidak, gambaran dan kesimpulan simplistis yang tidak akurat, bahkan distortif dapat muncul.

Hal semacam itu dapat dilihat dari artikel Scherezade S Rehman dan Hossein Askari, An Economis Islamicity Index (E12) (Global Economy Journal, Vol 10: 3, 2010) yang kemudian dalam edisi penerbitan lain juga diberi judul “How Islamic are Islamic Countries?” Artikel ini semula melukiskan tingkat indeks islamisitas dalam ekonomi yang kemudian menjadi islamisitas dalam banyak aspek kehidupan bukan hanya di negara-negara Islam atau Muslim, melainkan juga negara dengan masyarakat mayoritas beragama lain.

Oleh karena itu, apa yang mereka maksud dengan islamisitas patut dipertanyakan; apakah hanya dalam perilaku umat Islam sendiri atau warga beragama lain yang bertindak secara cukup islami dalam kehidupan sehari-hari, atau juga secara komprehensif mencakup akidah, keimanan, ibadah dan amal saleh lainnya, seperti terumuskan dalam ortodoksi Islam.

Atas dasar argumen itu, dalam banyak hal artikel tersebut gagal menggambarkan islamisitas sebagaimana dipahami banyak kalangan, baik Muslim sendiri maupun non-Muslim yang pernah melakukan survei atau penelitian serupa. Untuk mendapatkan tingkat islamisitas lebih akurat, karena itu orang perlu mengadakan perbandingan dengan studi-studi lain dengan subjek yang hampir sama. Sebab, ada penelitian dan survei lain yang lebih menekankan islamisitas dalam pengertian lebih tepat dan dengan pendekatan lebih komprehensif, seperti terdapat dalam parameter ortodoksi Islam sendiri.

Prof Dr Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah Kebudayaan Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Resonansi Koran Republika, Kamis, 17 Januari 2019.(lrf/mf)