Islam Nusantara Berkemajuan di Jerman (2)

Islam Nusantara Berkemajuan di Jerman (2)

Bagi 26 imam dan pemimpin Muslim Jerman yang berdialog dengan penulis Resonansi ini di KBRI Berlin (29/10/2018), bahwa Islam Indonesia adalah Islam wasathiyah sudah cukup dikenal. Mereka sudah mengenal dan terlibat interaksi dengan komunitas Indonesia di berbagai masjid, kegiatan keislaman dan kebudayaan Islam Indonesia di Berlin dan kota-kota lain di Jerman.

Bagi hadirin dan para pemimpin Muslim Jerman yang berasal dan berbagai negara, seperti Jerman sendiri, Turki, India, Pakistan, Ukraina, Mesir, Maroko, Malaysia, dan Brunei Darusssalam, orang Islam Indonesia adalah Muslim yang ramah, bersahabat, dan low profile. Ada juga di antara imam dan pemimpin Muslim Jerman ini yang pemah bertemu dengan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. Mereka menyaksikan jamaah haji Indonesia yang tertib dan mengalah dalam desakan atau sikutan jamaah dari negara-negara lain.

Kebanyakan mereka berasal dari negara Muslim Sunni; tetapi berbeda aliran kalam dan mazhab fikih dengan kaum Muslim Indonesia. Banyak di antara mereka, misalnya menganut Fikih Hanafi. Selain itu, ekspresi sosial-budaya sehari-hari mereka juga berbeda dengan kaum Muslim Indonesia.

Oleh karena itulah mereka merasakan perlunya penjelasan lebih perinci tentang kaum Muslimin Indonesia. Juga tentang substansi dan karakter lslam wasathiyah Indonesia.

Menjawab keingintahuan mereka, penulis Resonansi ini sesuai permintaan Dubes RI untuk Jerman, Arif Havas Oegreseno, menjelaskan Islam Indonesia yang mencakup Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan. Pertama, dalam soal kalam dan fikih tidak banyak perbedaan, kecuali dalam hal furu’iyah , di antara kaum Muslimin Indonesia dengan kaum Muslimin Jerman juga kaum Muslimin lain di bagian dunia mana pun.

Kaum Muslimin Indonesia, apakah pengikut Islam Nusantara ataupun Islam Berkemajuan dan umat ormas-ormas Islam Indonesia lain umumnya adalah umat Ahlussunnah wa al-Jamaah (Sunni]. Mereka mengikuti tiga aspek ortodoksi (qawl atau ijtihad yang sudah diterima jumhur ulama): pertama, kalam [teologi) Asy'ariyah-Maturidiyah; kedua, Mazhab Fikih Syafi'I, dan ketiga, tasawuf al-Ghazali dan al-Junaydi.

Masing-masing ortodoksi ini adalah jalan tengah (washat): Asy'ariyah di tengah antara teologi literal Khawarij dengan teologi rasional Mutazilah: mazhab fiqh Syafi'i di tengah antara literalisme Zahiri dan Hanbali dengan fiqh rasional Hanafi; dan tasawuf al-Ghazali dan al-Junayd, baik yang diamalkan secara pribadi maupun kelompok (khususnya tarekat) adalah jalan tengah di antara tasawuf eksesif antinomian dan tasawuf falsafi spekulatif dan teoretis.

Dengan ketiga ortodoksi jalan tengah (wasathi), Islam Indonesia bertemu dengan budaya lokal yang beragam-ragam yang juga menekankan jalan tengah. Karakter budaya jalan tengah yang akomodatif itu terlihat, misalnya dalam prinsip tepo seliro dalam suku Jawa atau tenggang rasa yang dipegangi suku-suku bangsa di Sumatra. Prinsip budaya yang menekankan win-win-solution ini juga dapat ditemukan pada suku-suku lain di seantero kepulauan nusantara.

Meskipun demikian, proses pertemuan antara Islam dan budaya lokal, khususnya pada abad-abad awal lslamisasi tidak jarang memunculkan konflik. Islamisasi tidak berlangsung di ruang hampa; sistem sosial-budaya pra-lslam telah eksis. Di sini Islam dapat tampil tanpa kesediaan mengakomodasi budaya lokal, sehingga menghasilkan resistansi lokal; atau sebaliknya mengakomodasi budaya lokal, sehingga Islam menjadi lebih bisa diterima masyarakat lokal.

Pertemuan yang melibatkan proses lslamisasi berbagai aspek budaya lokal dengan budaya lokal berujung pada akomodasi dan akulturasi. Melalui proses semacam itulah Islam menjadi melekat dalam budaya lokal (Islam embedded), sehingga ekspresi budaya lokal sangat diwarnai Islam; dan sebaliknya ekspresi religio-kultural Islam juga menampilkan warna budaya yang kaya.

Memandang keragaman suku yang berjumlah sekitar 714 besar-kecil di Indonesia dengan segala proses akomodasi dan akulturasinya, tak heran jika Imam asal Pakistan mengajukan pertanyaan tentang bagaimana peran Islam dalam hubungan antarsuku di Indonesia.

Dia bercerita, di Pakistan hanya ada delapan kelompok etnis utama dan dua kelompok etnis sangat kecil, tetapi mereka selalu terlibat kontestasi agama, politik, dan sosial-budaya. Sektarianisme aliran atau mazhab keislaman yang berpadu dengan sentimen etnis yang kuat mengakibatkan terjadinya tensi dan konflik yang tidak bisa terselesaikan sejak zaman baheula sampai kiwari.

Menjawab pertanyaan itu, penulis Resonansi ini menjelaskan, Islam justru menjadi faktor pemersatu begitu banyak suku atau kelompok etnis yang berbeda tradisi, bahasa, sosial-budaya di kepulauan nusantara. Sebagai contoh, orang Aceh dengan tradisi dan bahasanya yang khas bisa bersaudara dengan orang Bugis yang juga punya tradisi dan bahasa berbeda.

Berkat Islam, berbagai suku berbeda tradisi sosial-budaya dan bahasa dapat terpadu dalam semangat ukhuwah lslamiyyah –solidaritas sesama Muslim. Dalam sejarah selanjutnya, ketika kolonialisme Belanda datang menjajah, solidaritas itu bertumbuh dengan ukhuwah wathaniyah, solidaritas sesama bumiputra yang hidup di tanah air kepulauan nusantara. (mf)

Prof Dr Azyumardi Azra MA, Guru Besar Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: Resonansi Koran Republika, Kamis, 15 November 2018.