Islam dan Pendidikan yang Memerdekakan

Islam dan Pendidikan yang Memerdekakan

Pada 11 Desember 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim menerbitkan kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Kebijakan baru yang disampaikan melalui Siaran Pers Nomor: 408/sipres/A5.3/XII/2019 berisi empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”, meliputi: Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan  Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan  dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya. Dengan itu, kata Mendikbud, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Karena kebijakan pendidikan tersebut baru “digagas dan dilontarkan”, maka tidak mungkin langsung bisa dinilai dan diuji efektivitasnya. Diperlukan waktu dan proses yang tidak instan, karena pendidikan dan pembelajaran itu tidak seperti menanam jagung atau padi, setelah 3-4 bulan kemudian dapat dipetik dan dipanen hasilnya. Namun demikian, kebijakan tersebut tetap dapat dikritisi dari segi filosofi yang mendasarinya. Misalnya saja, apakah kebijakan pendidikan “merdeka belajar” dilandasi pemikiran filosofis dan hasil riset mendalam yang kelak menjiwai, menjadi spirit dan orientasi implementasi kebijakan tersebut, atau hanya sekadar pengulangan adagium lama: “Menteri baru, kebijakan dan kurikulum baru” atau “Ganti menteri, ganti kurikulum”.

Tulisan ini berupaya menjelaskan konsep “pendidikan yang memerdekakan” dalam perspektif Islam. Konsep ini dilandasi tesis bahwa Islam merupakan agama pembebasan. Karena itu, pendidikan Islam berparadigma membebaskan dan memerdekakan. Dengan kata lain, pendidikan yang memerdekakan merupakan bagian integral dari sistem ajaran Islam yang holistik integratif. Namun demikian, ada dua pertanyaan yang menarik didiskusikan. Pertama, mengapa pendidikan Islam harus memerdekakan? Apa yang harus dimerdekakan melalui pendidikan Islam? Kedua, bagaimana Islam menghadirkan dan mengaktualisasikan pendidikan yang memerdekakan?

Islam Agama Pembebasan

Islam yang dibawa oleh Rasulullah, Muhammad SAW, merupakan agama pembebasan dan pencerahan (din at-tahrir wa at-tanwir). Kehadirannya merupakan rahmat (kasih sayang) Allah SWT bagi semesta alam (QS al-Anbiya’ [21]: 107). Rahmat dalam arti luas mengandung arti sistem ajaran, nilai, dan pedoman hidup yang sesuai dengan fitrah manusia, berorientasi kepada kebaikan, kemaslahatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat (al-Baqarah [2]: 201)

Proses penyampaian dakwah Islam, baik periode Mekkah maupun periode Madinah, sejatinya merupakan proses pendidikan yang memerdekakan. Karena, masyarakat Jahiliyah yang menjadi mad’u (obyek dakwah) Rasulullah SAW berada dalam “penjara atau kungkungan” tradisi yang tidak manusia (ahumanis), hegemoni sosial ekonomi yang menindas, dan sistem teologi yang membodohi dan mendistorsi. Praktik kehidupan masyarakat jahiliyah diluputi oleh aneka kegelapan dan kesuraman akibat sistem teologi yang politeistik (syirik), sistem sosial ekonomi konglomerasi dan ribawi, sistem sosial politik yang penuh kezhaliman, dan sistem hukum dan sosial budaya yang tidak adil, cenderung tebang pilih, tumpul “ke atas” dan tajam “ke bawah”.

Selain itu, sistem moral dan interaksi sosial Jahiliyah juga mengalami dekadensi dan kebobrokan yang luar biasa parah. Maling (mencuri, korupsi), minum minuman keras (miras), main judi, main perempuan (perzinahan, prostitusi, pornoaksi), madat (mengonsumsi narkoba), dan membunuh anak-anak perempuan tidak berdosa merupakan penyakit moral dan kemanusiaan yang mentradisi dan nyaris sulit diobati.

Di atas semua itu, sistem keyakinan yang menyimpang dalam bentuk penyembahan berhala, penuhanan makhluk, dan percaya kepada hal-hal yang bernuansa takhayyul dan khurafat menjadikan masyarakat Jahiliyah semakin mengalami disorientasi dan dehumanisasi. Dalam waktu bersamaan, kehidupan masyarakat yang nomaden (berpindah-pindah) karena dipengaruhi oleh iklim dan kondisi geografis Jazira Arabia saat itu membuat mereka harus “membiasakan” hidup secara keras, dan dalam berbagai hal, penyelesaian masalah harus dilakukan dengan kekerasan seperti perang antarsuku. Karena mereka harus berebut wilayah subur, mata air, lahan pertanian dan peternakan, ketersediaan pangan, dan sebagainya. Akibatnya, sistem sosial sosial nomaden itu menyuburkan tradisi perbudakan dan trafficking (perdagangan manusia).

Islam hadir membawa solusi konkret dengan membangun dan memperbaiki fondasi teologis masyarakat Jahiliyah, menyerukan reformasi iman dari politeistik (syirik) menuju tauhid sejati, dari menyembah dan menuhankan banyak berhala menuju akidah tauhid yang lurus, benar, dan sesuai dengan fitrah manusia. Kalimat tauhid “La ila illa Allah” merupakan kalimat pembebas yang memerdekakan umat manusia dari penyembahan makhluk menjadi hanya beribadah kepada Allah. “Sungguh Aku ini Allah, tiada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku. Dan laksanakanlah shalat untuk mengingat-Ku.” (QS Thaha [20]: 14).

Akidah tauhid ini memerdekakan manusia dari penyimpangan sistem teologi, meskipun sesungguhnya mereka telah mengenal Allah sebagai Sang Pencipta langit dan bumi. Mereka menuhankan selain Allah sebagai “makelar” atau “perantara” untuk mendekatkan dirinya kepada Allah. “Ingatlah! Hanya milik Allah agama yang murni (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Dia (berkata), “Kami tidak menyembah mereka melainkan (berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” Sungguh Allah akan memberi putusan di antara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sungguh Allah tidak memberi petunjuk kepada pendusta dan orang yang sangat ingkar”. (QS az-Zumar [39]: 3)

Reformasi akidah tauhid juga memerdekakan manusia dari tradisi perbudakan, karena manusia itu dilahirkan dalam keadaan merdeka, dan harus menikmati kemerdekaan dalam hidupnya. Pemerdekaan hamba sahaya dalam Islam kemudian menjadi salah satu denda (kafarat) yang berfungsi sebagai penebus pelanggaran seperti: pembunuhan tidak sengaja (QS an-Nisa’ [4]: 92), pelanggaran sumpah (QS al-Maidah [5]: 89), dan pelaku zhihar yang menarik kembali ucapan zhiharnya (QS al-Mujadilah [58]: 3). Dan memerdekakan budak oleh Islam dinilai sebagai perbuatan yang sangat mulia, meskipun sukar seperti jalan terjal dan mendaki. “Dan Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu? (yaitu) membebaskan perbudakan (hamba sahaya) (QS al-Balad [90]: 12-13)

Tidak hanya akidah yang memerdekakan, syariah Islam juga berorientasi pembebasan dan pemerdekaan hidup manusia dari berbagai penjara kehidupan. Rukun Islam yang lima semuanya bermuatan ajaran pemerdekaan. Dua kalimat syahadat memerdekaan manusia dari aneka “berhala kehidupan” menuju tauhid hakiki, yaitu: mengesakan Allah dan menyatupadukan umat manusia dan kehidupan. Tauhid bukan sekadar beriman kepada Allah yang Maha Esa, tetapi juga menyatukan “kiblat dan orientasi” kehidupan manusia dalam ketundukan dan ketaatan kepada Allah SWT. Syahadat tauhid dan syahadat ar-Rasul mengintegrasikan pentingnya hidup dengan menomorsatukan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Muslim yang mencintai Allah dan Rasul-Nya pasti tidak akan menista dan menghina utusan-Nya.

Shalat memerdekakan manusia dari “rutinitas dan penjara duniawi” menuju tazkiyat an-nafs (penyucian diri) lahir dan batin, melalui wudhu dan dzikrullah dalam ritualitas shalat. Shalat memerdekakan manusia dari “kenikmatan materi” menuju kenikmatan spiritual. Kalimat takbir (Allah Akbar) yang merupakan bacaan paling sering diulang dalam shalat juga sarat dengan nilai pembebasan, karena berisi seruan untuk menomorsatukan Allah, dan mengenyahkan segala bentuk orientasi dalam kehidupan duniawi.

Demikian pula, puasa Ramadhan memerdekakan manusia dari budaya  yang berada di “zona nyaman”: kebiasaan makan, minum, hubungan suami istri di siang hari dialihkan menjadi malam hari. Puasa membebaskan para shaimin dari kungkungan hawa nafsu dan kenikmatan duniawi menuju kepasrahan jiwa dan kelezatan ruhani di hadapan Sang Pemilik kehidupan. Puasa memerdekakan para shaimin dari orientasi hidup sebagai ‘abdul hawa dan abdul batni (hamba pemuas perut)  menjadi Abdullah yang bertakwa.

Zakat juga memerdekakan manusia dari “hegemoni dan egoisitas finansial” menuju empati dan peduli terhadap sesama, terutama fakir miskin. Zakat menyadarkan pentingnya berbagi dan berkontribusi dalam rangka pemerataan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan sosial ekonomi umat. Sedangkan haji memerdekaan manusia dari “penjara masa lalu” yang bermuatan dosa-dosa personal dan sosial menuju kesadaran moral untuk selalu beristighfar dan bertobat kepada Allah agar meraih ampunan dan ridha-Nya. Haji memerdekakan para jamaah haji dari ego sektoral dan kesombongan sosial menuju keinsafan spiritual untuk bersaudara, bersatu, bersinergi, berempati, berbagi, dan bertoleransi dengan aneka perbudakaan dan kebinekaan kemanusiaan.

Orientasi Pendidikan yang Memerdekakan

Berdasarkan narasi Islam sebagai agama rahmatan li al-‘alamin yang membebaskan tersebut, dapat ditegaskan bahwa konsep pendidikan Islam bervisi pembebasan dan pemerdekaan manusia. Visi liberatif dan humanisasi dalam pendidikan Islam ini tidak dapat dipisahkan dari integrasi 5 konsep yang saling berkaitan, yaitu konsep tuhan, konsep manusia, konsep alam, konsep kehidupan dunia, dan konsep kehidupan akhirat. Kelima konsep ini dibangun dan dikembangkan berbasis nilai dasar Islam, yaitu tauhid.

Pendidikan yang memerdekakan itu dibangun dan dikembangkan berdasarkan konsep tentang Tuhan dalam bentuk landasan iman dan akidah tauhid yang kokoh.  Ibarat pohon, akidah tauhid merupakan akar tunjang yang membuat pohon Islam itu berdiri tegak, kokoh, dan menjulang dengan batang, ranting, dahan, daun, dan buahnya. Akar menjadi sumber nutrisi yang menjadikan pohon itu tumbuh subur dan berkembang, memberikan keteduhan bagi siapa saja yang berada di bawahnya, menyuplay oksigen bagi siapa saja yang menghirupnya, menyerap dan menampung air hujan pada akar-akarnya, sekaligus menghadirkan keindahan dan keberkahan bagi yang memadangnya.

Pendidikan yang memerdekakan itu dimulai dari kekuatan akar, sumber, dan kesuburan tanah yang ditanami pohon institusi pendidikan. Oleh karena Allah itu Rabb al-‘alamin (Maha Pemelihara, Pendidik, dan Pengelola alam semesta), maka pendidikan yang memerdekakan itu harus bervisi Rabbani, mengemban tugas mulia: mengelola dan memakmurkan kehidupan dengan bertauhid kepada-Nya. Pendidikan yang memerdekakan itu berlandaskan spirit iqra’ bismi Rabbik (Bacalah, pelajarilah, kajilah, telitilah, kembangkanlah ilmu, manusiakanlah manusia dengan menyebut nama Allah, dengan mengaktualisasikan nilai-nilai Rabbani dalam kehidupan).

Dengan landasan teologi (tauhid) dan epistemotologi bervisi Rabbani, aktor utama pendidikan (pendidik) memerdekakan diri dari segala sekat dan jerat kehidupan yang berorientasi duniawi, materi, jangka pendek, dan serba melayani industri menjadi berwawasan integrasi dan harmoni: duniawi-ukhrawi, materi dan immateri, mental-spiritual, sosial moral, sosial ekonomi, dan sebagainya. Oleh karena itu, pendidikan yang memerdekakan bukan sekadar transfer of knowledge, penyampaian mata pelajaran dan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus diharmonisasikan dengan proses humanisasi sikap (attitude), perubahan perilaku, dan perbaikan akhlak (moral).

Pendidikan yang memerdekakan itu harus dilandasi konsep tentang manusia ideal dalam Islam, yaitu manusia yang mampu berperan sebagai Abdullah (hamba Allah) dan khalifatullah (duta, wakil Allah di muka bumi) dengan tugas utamanya: memakmurkan alam semesta dan membangun peradaban agung. Karena itu, pendidikan yang memerdekakan harus membuahkan akhlak mulia, karakter positif, gerakan konstruktif, keterampilan produktif, budi pekerti, dan adab yang luhur.  Apabila pendidikan hanya mengutamakan aspek kognitif atau transfer pengetahuan, tanpa transformasi dan reformasi mindset, pola pikir, budaya positif, dan perilaku moral mulia, maka pendidikan dimaksud justeru membelenggu peserta didik dengan beban ilmu pengetahuan yang tidak produktif.

Berbasis konsep manusia ideal dalam Islam, pendidikan yang memerdekakan bukan hanya terletak pada tujuan dan orientasi integratifnya, melainkan juga pada konten dan konteks materi yang dibelajarkan. Semua mata pelajaran, baik keislaman maupun sains modern, harus menginspirasi peserta didik untuk melembutkan perasaan, meluhurkan akhlak dan budi pekertinya. Visi dan misi utama pendidik dalam mengawal dan mewujudkan pendidikan yang memerdekakan peserta didik adalah amanah profetik (kenabian), yaitu menyempurnakan akhlak mulia. Sabda Nabi Muhammad SAW: “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia” (HR Malik). Dan penyempurnaan akhlak mulia melalui proses pendidikan yang memerdekakan hanya dapat diwujudkan dengan keteladanan yang baik dari orang tua, para pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat pada umumnya.

Dalam an-Nizham at-Tarbawi fi al-Islam: Dirasah Muqaranah, Baqir Sharif al-Qurasyi menjelaskan bahwa penyempurna proses pendidikan Islam yang memerdekakan adalah terbentuknya kepribadian, akhlak, dan karakter peserta didik yang mulia, terpuji, dan teladan. Penguasaan ilmu tanpa akhlak mulia menghasilkan pribadi yang tidak berintegritas moral. Kompeten, terampil, dan profesional sesuai dengan bidang keahlian tanpa dibarengi akhlak terpuji dan adab yang luhur boleh jadi  membuat yang bersangkutan tidak dapat mengendalikan hawa nafsu, bahkan pola pikir dan nalarnya “ditunggangi” oleh berbagai kepentingan pemuasan orientasi duniawi dan materi, sehingga melahirkan lulusan pendidikan yang tidak amanah, korup, serakah, tidak jujur, menghalalkan segala cara, dan sebagainya.

Dengan basis iman dan takwa, pendidikan yang memerdekakan sejatinya dapat menghidupkan hati nurani (dhamir) yang terkoneksi dengan spirit ihsan (selalu merasa diawasi Allah), sehingga intelektualitas, profesionalitas, spiritualitas, dan moralitas dapat terintegrasi dan mempribadi pada diri peserta didik. Dalam Falsafah at-Tarbiyah al-Islamiyyah, Majid Irsan al-Kailani menawarkan konsep pendidikan holistik integratif yang diharapkan dapat memerdekakan peserta didik dan umat manusia melalui integrasi relasi manusia (pendidik, terdidik, tenaga kependidikan) dengan Allah, manusia, alam semesta, kehidupan dunia, dan kehidupan akhirat secara utuh dan menyeluruh.

Pertama, relasi manusia dengan Allah harus diwujudkan melalui relasi ta’abbudi dengan memaknai segala proses pembelajaran dan semua aktivitas kehidupan bernilai ibadah. Artinya, proses pendidikan dan pembelajaran itu harus diniati sebagai ibadah, bukan sekadar mencari ilmu, apalagi semata untuk lulus ujian dan mendapatkan ijazah. Sebagai ibadah, proses pendidikan harus direncanakan, dijalani, dan dikembangkan dengan spirit taqarrub ila Allah (pendekatan diri kepada Allah), bismi Rabbik, dimulai dan diakhiri dengan doa, serta kesadaran intelektual bahwa “Mahasuci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain apa yang telah Engkau ajarkan kepada Kami. Sungguh Engkaulah yang Maha Mengetahui, Maha Bijaksana.” (QS al-Baqarah [2]: 32). Dan kesadaran intelektual ini kemudian melahirkan sikap tawadhu’ (rendah hati, humble), tidak sombong dan takabur. Said Nursi di hampir semua subbahasan dalam Rasa’il an-Nur mengakhiri dengan penyebutan ayat 32 surat al-Baqarah tersebut.

Kedua, relasi manusia dengan sesamanya, harus diwujudkan dalam bentuk relasi kemanusiaan berbasis spirit berlaku adil dan berbuat kebajikan. Semua proses dan muara pendidikan adalah tegaknya keadilan dalam berbagai bidang dan terwujudnya semangat berbuat baik bagi sesama (QS an-Nahl [16]:90). Nilai-nilai keadilan dan kebaikan dapat diwujudkan melalui proses pendidikan yang memerdekakan melalui konsep diri sebagai makhluk Allah yang diciptakan dengan keseimbangan kelengkapan piranti dan potensi (inderawi, akal, dan hati) (QS al-Infithar [82]: 7) plus petunjuk agama (syariat) melalui pengutusan para Nabi dan Rasul.

Demikian pula konsep tentang alam semesta juga harus mendasari proses pendidikan yang memerdekakan. Allah SWT menciptakan langit dan bumi dengan hukum keseimbangan: ada pergantian waktu siang dan malam, musim kemarau dan hujan, ada daratan, lautan, dan udara, ada flora dan fauna, dan sebagainya. “ Dan langit telah ditinggikannya, dan Dia ciptakan keseimbangan, agar kamu jangan merusak keseimbangan. Dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil, dan janganlah kamu mengurangi keseimbangan.” (QS. Ar-Rahman [55]: 7-9). Semua ciptaan Allah di muka bumi disiapkan untuk kesempurnaan hidup manusia (QS al-Baqarah [2]: 29), bukan untuk dirusak dan dieksploitasi dengan serakah dan tidak menjaga keseimbangan dan harmoni dengan alam. Oleh karena itu, ketiga, pendidikan yang memerdekakan itu berbasis relasi takhsir dan ta’mir dalam memaknai alam semesta, dan dalam konteks pengembangan sains dan teknologi.

Esensi taskhir adalah menundukkan hukum kausalitas yang sudah didesain dan diberlakukan oleh Allah pada semua ciptaan-Nya melalui studi dan riset ilmiah. Dengan taskhir, sains dan teknologi ditemukembangkan. Hasil taskhir diharapkan dapat membuat manusia semakin tunduk kepada Pencipta alam, bukan tunduk kepada makhluk, sehingga produk sains dan teknologi diorientasikan kepada  ta’mir (pembangunan dan pemakmuran atau kesejahteraan umat manusia, pemajuan peradaban). Oleh sebab itu, riset terhadap fenomena alam dan kehidupan pada umumnya penting dikembangkan dalam rangka mengokohkan akidah tauhid dan meluhurkan akhlak mulia.

Keempat, relasi manusia dengan kehidupan dunia penting dijadikan spirit dalam proses pendidikan yang memerdekakan. Pendidikan dan pembelajaran idealnya dapat menumbuhkan kesadaran nilai ujian dan kompetisi. Artinya, proses pendidikan itu harus memotivasi peserta didik untuk selalu merasa diuji dalam hidup ini, sehingga terus belajar dan meningkatkan kualitas diri, serta menampilkan performa, kinerja, dan prestasi terbaik. “Dialah Allah yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS al-Mulk [67]: 2). Jadi, keberhasilan pendidikan tidak diukur semata dengan ulangan atau ujian akhir dari sebuah proses pembelajaran. Ujian yang sebenarnya adalah ujian kehidupan yang membuat peserta didik semakin memiliki sikap kompetitif dan daya saing yang tinggi, sehingga mampu menunjukkan amal shaleh, kinerja terbaik yang bermanfaat bagi umat dan bangsa.

Kelima, pendidikan yang memerdekakan itu harus dilandasi relasi manusia dengan kehidupan akhirat, karena relasi ini dapat menyadarkan manusia terhadap pentingnya sense of responsibility (rasa tanggung jawab) dalam berpikir, berkata, dan berbuat nyata. Pendidikan yang memerdekakan itu harus sukses menghidupkan nurani dan kesadaran eskatologis bahwa semua perbuatan hati, indera, akal pikiran, dan tindakan itu akann dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak dan akan dibalas sesuai amalnya selama hidup dunia.

Akhirul kalam, dalam Islam, pendidikan memang memerdekakan manusia, membuat manusia merdeka, tidak hanya dalam belajar, tetapi juga dalam berpikir, bersikap, bertindak, dan berkarya. Pendidikan yang memerdekakan peserta didik itu harus berbasis tauhid, Ketuhanan yang Maha Esa. Semua mata pelajaran yang dibelajarkan dapat didesain untuk membebaskan mereka dari segala bentuk orientasi duniawi dan mindset hidup jangka pendek menuju tujuan dan orientasi integratif: duniawi-ukhrawi. Sebagai proses pemerdekaan, pendidikan Islam dalam praksis implementasinya harus mengintegrasikan konsep Islam tentang Allah (ketuhanan), manusia (kemanusiaan), alam semesta, kehidupan dunia, dan kehidupan akhirat secara seimbang, proporsional, dan progresif, sehingga membuahkan kemajuan sains dan teknologi atau peradaban luhur yang berkemajuan.

Dr Muhbib Abdul Wahab MAg, Ketua Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren PP Muhammadiyah. Sumber: Majalah Tabligh No. 1/XVIII Jumadil Awal 1441 H/15 Januari-15 Februari 2020. (lrf/mf)