Internasionalisasi Pesantren

Internasionalisasi Pesantren

Sebagai institusi pendidikan Islam khas Indonesia, pesantren terbukti telah berkontribusi sangat penting dalam gerakan literasi peradaban, sebuah gerakan melek makna kehidupan keumatan dan kebangsaan. Literasi peradaban di pesantren memosisikan manusia sebagai agent of civilization sehingga pandangan hidupnya bukan sekadar hidup untuk makan dan bertahan hidup dengan mencari kekayaan dan merebut kekuasaan, apalagi dengan menghalalkan segala cara. Karena literasi peradaban di pesantren berorientasi pencerdasan dan pencerahan kehidupan demi kemajuan, kemakmuran, keadilan serta kemaslahatan umat dan bangsa.

Literasi peradaban di pesantren sejatinya merupakan literasi nilai-nilai keagamaan, keumatan, dan kebangsaan menuju terwujudnya baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur (NKRI yang adil makmur, tenteram dan damai dalam lindungan dan ampunan Allah SWT). Literasi peradaban dalam pendidikan pesantren menghendaki komitmen kuat, etos perjuangan, dan ketekunan prima dari para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memajukan dunia pesantren.

Sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, pesantren sudah saatnya menjadi destinasi warga dunia untuk menimba dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Beberapa pesantren di Indonesia sudah memperlihatkan wajah internasionalnya dengan bergabungnya sejumlah santri mancanegara seperti Pondok Modern Darussalam Gontor, Pesantren Internasional Mas Mansur UMS, Pondok Modern Tazakka Batang Jawa Tengah, IMBS (International Muhammadiyah Boarding School) Miftahul Ulum Pekajangan Pekalongan. Bahasa internasional yang digunakan, Arab dan Inggris, juga telah menjadi bahasa pergaulan sehari-hari santri.

Oleh karena itu gagasan internasionalisasi pesantren di Tanah Air menjadi sangat penting, tidak hanya untuk mempromosikan moderasi Islam dan muslim moderat Indonesia kepada dunia, tetapi juga untuk membangun jaringan kelembagaan, keilmuan, kebudayaan, dan kebahasaan. Namun bagaimana internasionalisasi pesantren itu dikembangkan berbasis standardisasi sistem pendidikan dan pembelajaran yang jelas?

Mengarifi Tradisi, Mentransformasi Nilai 

Menarik dikritisi, mengapa pendidikan pesantren mampu eksis dan bertahan dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia? Pesantren terbukti memainkan peran penting dalam pembentukan NKRI, perjuangan melawan penjajah, pengisian kemerdekaan, dan pembangunan bangsa, khususnya di bidang pendidikan keagamaan. Pesantren adalah aset, kekayaan, dan tumpuan harapan masa depan bangsa yang mampu menjadi stabilizer  penyeimbang orientasi hidup duniawi dan ukhrawi.

Dari rahim pesantren muncullah KH A Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo yang terlibat langsung dalam perumusan ideologi negara, Pancasila, dan mengawal kemerdekaan RI. Almarhum KH Abdurrahman Wahid yang lahir dan dibesarkan di poros pesantren (Tebuireng) pernah menjadi presiden keempat RI. Dalam waktu yang bersamaan, posisi puncak dan strategis dijabat oleh lulusan pesantren seperti Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Ketua PP Muhammadiyah M Din Syamsuddin, dan Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi (alm). Dengan mengarifi tradisi, pesantren menunjukkan peran dan kontribusinya yang signifikan dalam mengawal kiblat NKRI. Juga dengan mentransformasi nilai-nilai keislaman serta kebangsaan, pesantren menjadi pusat pendidikan karakter dan akhlak mulia yang turut mewarnai moralitas dan spiritualitas umat dan bangsa.

Bagi pesantren, mengarifi tradisi keislaman dan tradisi lokal merupakan salah satu strategi pendidikan yang dapat mengakomodasi berbagai varian keberagamaan dalam masyarakat bangsa. Sementara itu mentransformasi nilai-nilai kepesantrenan seperti keikhlasan, kesederhanaan, persaudaraan, kebebasan, kemandirian, dan kemanusiaan sejatinya merupakan pembangunan jiwa, mental spiritual, dan moral yang membentuk karakter dan kepribadian santri. Mengarifi dan mentransformasi nilai-nilai Islam dan kepesantrenan merupakan khazanah kebudayaan dan keilmuan yang strategis sebagai modal dasar internasionalisasi pesantren.

Internasionalisasi Sistem dan Program

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI idealnya mulai mengembangkan gagasan internasionalisasi sistem dan program pendidikan pesantren. Karena banyak pesantren di Tanah Air yang sudah mulai dikenal di dunia internasional. Tidak sedikit pula santri-santri internasional yang sudah belajar di sebagian pesantren. Jaringan kelembagaan pesantren juga mulai menembus sejumlah perguruan tinggi internasional seperti Universitas al-Azhar, Universitas az-Zaitunah Tunis, Universitas Islam Madinah, Universitas Ummul Qura Mekkah, Universitas Al-Ahqaf Yaman, Universitas Mu’tah Yordania, Mohammed V University Rabat.

Internasionalisasi pesantren perlu didesain sedemikian rupa (by design ) melalui piloting project  yang berstandar. Dalam konteks ini strandardisasi penyelenggaraan pendidikan pesantren menjadi kebutuhan mendesak, termasuk landasan yuridisnya. RUU Pesantren yang sedang digodok dan akan diundangkan DPR penting memperhatikan dan memproyeksikan potensi sebagian pesantren di Tanah Air menjadi pesantren bertaraf (dan bertarif) internasional.

Sistem pendidikan pesantren bertaraf internasional tidak hanya didasari sejumlah standar: kompetensi lulusan, isi, proses, pengelolaan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, pembiyaan, sarana-prasarana, dan penilaian. Akan tetapi pesantren bertaraf internasional perlu memiliki kesiapan SDM yang memadai dalam pelayanan pendidikan. Proses pembelajaran dan lingkungan kepesantrenannya menggunakan bahasa Arab dan Inggris. Sistem informasi pesantren juga menggunakan bahasa internasional.

Jaringan kerja sama dan kelembagaan pesantren dengan institusi internasional juga penting dikembangkan. Para dubes RI di luar negeri dapat dioptimalkan peran dan fungsinya dalam mempromosikan pesantren dan memfasilitasi calon santri mancanegara untuk memperoleh informasi yang memadai tentang pesantren dan Islam di Indonesia. Dengan jaringan kelembagaan internasional, pesantren dapat mengembangkan simbiosis mutualisme dalam memberi beasiswa internasional dan dalam memfasilitasi lulusan pesantren untuk studi lanjut di berbagai universitas di Timur Tengah dan Barat.

Internasionalisasi pesantren diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dan transformasi keilmuan dengan menghadirkan pengajar atau dosen native speaker dari Timur Tengah dan Barat untuk mengajar di pesantren. Kolaborasi keilmuan ini menjadi sangat penting untuk menghadirkan lingkungan kepesantrenan yang bernuansa internasional. Melalaui internasionalisasi sistem dan program pesantren, para peneliti dan ahli pesantren internasional menjadi lebih tertarik mengkaji, meneliti, menulis, dan memublikasi karya mereka tentang pesantren. Ahli-ahli internasional tentang pesantren setelah Karel A Steenbrink, Martin van Bruinessen, Hiroko Horikoshi, Manfred Ziemek, C.C. Berg belum banyak bermunculan.

Selain itu gagasan internasionalisasi pesantren juga diinspirasi oleh terbentuknya jaringan dan koneksi internasional antara ulama Jawi (Nusantara) dengan ulama di Haramain (Mekkah). KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari, misalnya, memiliki nasab keilmuan dan koneksi internasional sebelum mereka mendirikan Muhammadiyah dan NU. Dengan internasionalisasi pesantren, para santri dimungkinkan memiliki pengalaman internasional melalui program "magang" dan pertukaran santri di beberapa lembaga pendidikan di Timur Tengah atau Barat. Dengan kata lain, internasionalisasi pesantren dapat membuka spektrum baru pendidikan Islam bertaraf internasional dan jaringan kelembagaan, keilmuan, kebahasaan, dan kebudayaan yang lebih mencerahkan masa depan Islam di Indonesia dan dunia Islam pada umumnya.

Dr Muhbib Abdul Wahab MA, Ketua Prodi Magister Bahasa Arab FITK UIN Jakarta. Sumber: Koran Sindo Edisi Jum'at, 19 Oktober 2018 (mf)