Intelektual Publik di Asia

Intelektual Publik di Asia


Oleh Azyumardi Azra

Intelektual publik hampir selalu memainkan peran penting di dalam masyarakat, baik di Barat maupun Timur, tegasnya Asia. Karena itu, perbincangan tentang intelektual publik muncul dari waktu ke waktu. Terakhir, dalam Peringatan 10 Tahun Program Asian Public Intellectuals (API), Nippon Foundation di Ateneo de Manila University pada akhir Mei 2010 lalu.

Bagi API sendiri, perbincangan kembali tentang intelektual publik sangat penting sebagai restrospeksi dan introspeksi untuk pengembangan program penelitian dan fellowship, yang melibatkan ratusan sarjana dan peneliti dari Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Jepang. Dalam ceramah kuncinya, Benedict ROG Anderson, guru besar emeritus Universitas Cornell yang kini lebih sering bermukim di Bangkok, menyatakan intelektual publik di Asia umumnya tengah mengalami kemerosotan. Tidak hanya dalam segi jumlahnya, tetapi juga aktualisasi perannya dalam masyarakat masing-masing.

Menurut Anderson, kemerosotan itu terutama disebabkan profesionalisasi universitas; rendahnya gaji dan kesejahteraan dosen yang membuat mereka harus mengasong dan tidak mampu menghasilkan karya-karya monumental; dan juga karena iklim politik otoriter dan represif yang hampir tidak menyisakan ruang  kondusif bagi kemunculan intelektual publik. Ben Anderson mengakui, universitas kini merupakan sumber utama bagi kemunculan intelektual publik. Meskipun pada saat yang sama dia juga mengambil contoh-contoh intelektual publik di Asia yang bukan berasal dari universitas atau lingkungan akademis.

Di Indonesia, dia misalnya menyebut penulis karya The Imagined Communities-yang dipandang banyak kalangan sebagai master-piece-nya, Pramoedya Ananta Toer sebagai intelektual yang tidak ada penerusnya. Membaca naskah dan mengikuti ceramah kunci Ben Anderson, saya sebagai pembahas dalam forum itu melihat sebagian argumennya mengandung kebenaran; walaupun pada segi lain, argumen tersebut sering berdasarkan pengalaman dan observasi yang sudah ketinggalan zaman.

Karena itu, potret yang dia berikan tentang intelektual publik di Asia, khususnya di Indonesia, tidak menggambarkan realitas yang sebenarnya dewasa ini. Indonesia, bahkan sejak zaman Orde Lama dan Orde Baru yang otoriter dan represif, masih menyisakan ruang bagi kemunculan intelektual publik. Ini terutama terkait dengan eksistensi civil society yang dalam masa sulit sekalipun, tetap mampu melahirkan intelektual publik semacam Soedjatmoko, Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, atau Syafii Maarif. Mereka tersebut telah dikenal masyarakat sebagai intelektual publik sejak masa Presiden Soeharto.

Semula mereka ini bertolak dari dunia akademik dan kampus, yang kemudian keluar dari keilmuan sempit lewat kontekstualisasi imajinasi, minat, dan intelektualisme dengan realitas kehidupan publik. Karena itu, mereka bukan sekadar inteligensia atau intelektual yang 'berumah di atas angin' dan jauh dari masyarakatnya.

Berbeda dengan Pramoedya yang dikenal terutama melalui karya-karya sastranya, tokoh-tokoh tersebut mendapatkan pengakuan masyarakat sebagai intelektual publik karena kepedulian dan aktivisme intelektual dan sosial mereka, pada perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat dan bangsa yang tidak selalu menggembirakan. Di tengah otorianisme politik, mereka berbicara lantang tentang demokrasi, HAM, kebudayaan, kesetaraan gender, dan seterusnya, yang sering membuat gusar penguasa dan bahkan kalangan masyarakat tertentu.

Jika Ben Anderson memberikan pandangan pesimistis tentang pertumbuhan intelektual publik, saya sebaliknya justru melihat, perkembangan dalam berbagai aspek kehidupan dalam satu dasawarsa terakhir di Indonesia, misalnya, memberikan ruang lebih besar bagi kemunculan intelektual publik. Penerapan demokrasi dan kebebasan pers, misalnya, membuat lebih terbukanya ruang publik bagi mereka yang memiliki minat dan kepedulian pada isu dan masalah bangsa dan negara, untuk mengekspresikan diri secara lebih bebas pula.

Masalahnya, terutama terletak pada kenyataan di masa pasca-Soeharto, saat terdapat kalangan intelektual publik yang kemudian terseret ke dalam politik kepartaian dan kekuasaan, seperti terlihat dalam pengalaman Abdurrahman Wahid antara 1999-2001, bahkan Nurcholish Madjid menjelang Pemilu 2004.

Intelektual publik seyogyanya tidak terlibat dalam politik partisan dan kekuasaan. Karena dengan begitu, mereka tidak lagi dapat transenden dari berbagai pemilahan politik dalam masyarakat, yang menimbulkan pergumulan, kontestasi, bahkan konflik. Di tengah masih berlanjutnya fragmentasi politik Indonesia dewasa ini, misalnya, intelektual publik di negeri ini mestilah tetap memiliki keteguhan ekstra untuk tidak tergoda politik praktis dan kekuasaan. Dengan begitu, kita dapat mengharapkan peningkatan dan revitalisasi peran intelektual publik di Tanah Air.  

Tulisan ini pernah dimuat di Republika, 3 Juni 2010  
Penulis adalah Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta  Â