Integrasi Studi Keagamaan dan Teori Ilmu Sosial

Integrasi Studi Keagamaan dan Teori Ilmu Sosial

Oleh: Bahtiar Effendy

Harun Nasution, Nurcholish Madjid, dan Fachry Ali mendapat anugerah ”Penghargaan FISIP UIN Jakarta 2009”, Senin, 14 Desember, di Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Mereka memang bukan nama baru di dalam percaturan pemikiran pembaruan Islam di Indonesia.

Bagi kalangan sivitas akademika, nama ketiga pemikir ini tidak asing lagi. Harun Nasution (lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 1919; wafat di Jakarta, 18 September 1998) adalah Rektor dan Direktur Program Pascasarjana IAIN (kini UIN) Jakarta pada 1970-an. Nurcholish Madjid (lahir di Jombang, Jawa Timur, 17 Maret 1939; wafat di Jakarta, 29 Agustus 2005) adalah dosen di almamaternya, IAIN Jakarta dan Rektor Universitas Paramadina. Sementara Fachry Ali (lahir di Susoh, Blangpidie, Aceh Selatan, pada 23 November 1954) pernah menjadi mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Adab IAIN Jakarta, peneliti di LP3ES, LIPI, dan pernah menjabat Direktur LSPEU Indonesia.

Kontribusi besar mereka di dalam perkembangan pemikiran pembaruan Islam di Indonesia adalah mereka meletakkan dan memanfaatkan pendekatan ilmu-ilmu sosial ketika mengkaji masalah-masalah keagamaan. Mereka menjelaskan pentingnya pembaruan Islam dengan kerangka dasar teori ilmu-ilmu sosial, seperti rasionalisasi, modernisasi, sekularisasi, teori perubahan sosial, dan teori ketergantungan. Sumbangan penting pemikiran mereka dapat kita baca di dalam karya-karya buku dan tulisan mereka yang cukup banyak jumlahnya.

Rasionalitas Harun

Momentum pembaruan yang dilakukan Harun dimulai saat pulang dari meraih doktor—kuliah di Institute of Islamic Studies, Universitas McGill, Kanada, dengan bekal rekomendasi pengkritiknya, HM Rasjidi. Sekembali di Tanah Air, ia diterima di IAIN Jakarta. Karena mendapat dukungan dari Departemen Agama, khususnya pada periode Mukti Ali, yang juga alumnus Universitas McGill, pemikiran-pemikiran Harun semakin bersemi di lingkungan IAIN. Pada 1973, di dalam pertemuan rektor-rektor IAIN, gagasan pembaruan Harun diterima dengan disepakati masuknya ”Pengantar Studi Islam” ke dalam kurikulum nasional untuk IAIN.

Di dalam mata kuliah baru ini, dengan buku rujukan utamanya yang ditulisnya, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Harun memasukkan pembahasan tentang Islam dari berbagai aspeknya; doktrin dan pemikiran, sejarah, filsafat, sufisme, teologi, sosiologi, dan metodologi riset. Dalam bidang teologi, misalnya, Harun tidak hanya membatasi bahasannya tentang Asyariyah yang menjadi teologi mayoritas umat Islam di Indonesia, tetapi juga memasukkan pembahasan semua mazhab: Khawarij, Murji’ah, Syi’ah, Maturidiyah, dan Mu’tazilah. Teologi terakhir ini menempatkan rasionalitas pada posisi tertinggi di dalam diskursus pemikiran Islam.

Dengan rasionalitas, Harun sebenarnya ingin mengatakan bahwa penafsiran menjadi bagian sangat penting di dalam Islam. Ia menegaskan, doktrin Islam selalu berwajah dua: yang mutlak (qath’i) dan yang relatif (zhanni), yang memungkinkan dan membuka peluang bagi umat Islam untuk melakukan penafsiran. Harun mengakui, sekitar 95 persen doktrin Islam adalah produk penafsiran manusia.

Sekularisasi Nurcholish

Tiga tahun sebelum Harun mengajukan ”kurikulum pembaruan” di IAIN, Nurcholish Madjid pada 2 Januari 1970 menulis artikel berjudul ”Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat”, yang membahas soal rasionalisasi, kebebasan berpikir, sikap keterbukaan, sekularisasi, desakralisasi, modernisasi, kontekstualisasi nilai-nilai Islam, inklusivisme Islam, dan lainnya.

Nurcholish semakin mempertegas pemikiran pembaruannya dengan menulis artikel berjudul ”Menyegarkan Faham Keagamaan di Kalangan Ummat Islam di Indonesia”, yang disampaikan pada ceramah di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 30 Oktober 1972. Dua puluh tahun kemudian, yaitu pada 21 Oktober 1992 di tempat yang sama, Nurcholish kembali berceramah dengan judul ”Beberapa Renungan tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia untuk Generasi Mendatang”. Ceramah-ceramah ini membuktikan adanya kesinambungan pemikiran pembaruan Nurcholish.

Ijtihad yang dilakukan Nurcholish pada awal tahun 1970-an ini bermula dari keprihatinannya melihat Islam dan umatnya yang secara umum terpinggirkan, baik secara sosial-keagamaan, ekonomi, maupun politik. Bahkan, untuk hal politik, tokoh-tokoh Islam, seperti M Natsir, tokoh Islam modernis yang kepadanya Nurcholish dinisbahkan, merasakannya secara lebih dramatis. Perasaan menyakitkan ini sering dilukiskan dengan kata-kata, sebagaimana dituturkan Mohammad Kamal Hassan, ”mereka (negara, penguasa) telah memperlakukan kami (umat Islam) bagaikan kucing kurap.”

Suasana yang tidak mengenakkan bagi umat Islam itu mendorong Nurcholish merumuskan pemikiran pembaruan dengan logika berpikir yang disebut sekularisasi. Sekularisasi Nurcholish ini tidak dalam pengertian ”pemisahan agama dengan negara/politik atau hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia (duniawi)”. Bagi Nurcholish, sekularisasi adalah memosisikan sesuatu pada tempat yang semestinya. Dengan sekularisasi semacam ini, Nurcholish menegaskan bahwa partai politik, ideologi, dan lainnya—sekalipun disertai predikat Islam—harus dianggap sebagai sesuatu yang tidak sakral. Dalam konteks inilah, Nurcholish merumuskan pembaruan pemikirannya dengan slogan ”Islam Yes, Partai Islam No”.

Jelas, bahwa nuansa gerakan pembaruan pemikiran Nurcholish menunjukkan pada hasil-hasil yang bersifat politis bagi umat Islam. Generasi Muslim yang memulai karier di birokrasi pada tahun 1970-an memperoleh sandaran teologis dari pemikiran Nurcholish—bahwa mereka tidak apa-apa sekalipun bekerja pada negara (Indonesia) yang tidak memformalkan Islam sebagai dasar ideologinya.

Modernisasi Fachry

Empat tahun setelah Nurcholish Madjid menyampaikan ”ceramah pembaruan” dan setahun setelah Harun Nasution mengajukan ”kurikulum pembaruan”, Fachry Ali baru memulai ”kuliah pembaruan” di Fakultas Tarbiyah IAIN Jakarta pada 1974-1977 dengan gelar sarjana muda. Pada 1982, ia melanjutkan studi doktoralnya dalam bidang sejarah dan kebudayaan Islam di Fakultas Adab—tempat Nurcholish mengabdikan diri sebagai dosen sekaligus guru besar.

Pada awal 1980-an, Fachry tergolong mahasiswa yang produktif menulis di beberapa media massa nasional. Berbeda dengan mayoritas mahasiswa IAIN Jakarta saat itu, Fachry lebih memilih sebagai peneliti dan kolumnis ketimbang menjadi guru atau ustaz. Ia terlibat aktif di dalam berbagai studi masalah-masalah sosial pada lembaga penelitian. Misalnya, ia pernah melakukan studi perbaikan kampung, industri kecil, dan pedesaan.

Dalam tulisan-tulisannya, Fachry sering menggunakan ”ilmu alat lain”, yaitu ”teori ilmu-ilmu sosial” untuk melihat berbagai fenomena keagamaan Islam atau sejumlah persoalan sosial-politik yang berkembang di Tanah Air. Ia sering mengaitkan pandangan sosial-keagamaan atau politik masyarakat Islam Indonesia dengan teori-teori antropologis yang dikembangkan Clifford Geertz dalam bukunya Religion of Java. Fachry mampu membicarakan persoalan Islam, baik dalam dimensi normatif maupun historis, yang melibatkan isu-isu sosial-budaya, ekonomi, dan politik yang lebih bersifat praktis.

Karena dianggap fasih, Fachry diminta para koleganya di IAIN Jakarta untuk menjelaskan teori ilmu-ilmu sosial, yang tergolong baru dan asing bagi mahasiswa IAIN Jakarta saat itu. Fachry tidak pernah berhenti memperkenalkan teori modernisasi, teori perubahan sosial, teori ketergantungan, serta teori-teori sosial modern lainnya, yang pada akhirnya mulai friendly bagi mereka.

Fachry juga mengajak dan memengaruhi para koleganya untuk terlibat di dalam penelitian empiris pada lembaga penelitian yang sangat prestisius, seperti LP3ES. Di lembaga penelitian ini, mahasiswa-mahasiswa IAIN Jakarta, seperti Komaruddin Hidayat, Azyumardi Azra, dan Bahtiar Effendy, mendiskusikan banyak hal: riset perdamaian, filsafat, tafsir, dan pesantren. Setidaknya, diskusi rutin itu menghasilkan dua buku: Insan Kamil dan Pergulatan Dunia Pesantren.

Tanpa menafikan peran para pemikir Muslim lainnya, Harun Nasution, Nurcholish Madjid, dan Fachry Ali telah meletakkan dengan kokoh dasar-dasar pemikiran pembaruan di Indonesia dengan bingkai teori ilmu-ilmu sosial. Mereka telah membentuk dan memengaruhi proses integrasi keislaman dengan kemodernan (kekinian).

*Artikel ini pernah dimuat di Kompas, Rabu, 16 Desember 2009

**BAHTIAR EFFENDY Dekan dan Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

Â