Integrasi Sains dan Agama Harus Dimulai dari Kurikulum

Integrasi Sains dan Agama Harus Dimulai dari Kurikulum

Integrasi sains dan agama yang menjadi salah satu argumentasi serta cita-cita ideal pengembangan IAIN menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, untuk melahirkan banyak profesional yang santri, tidak cukup hanya dengan pemikiran besar paradigma filosofis, tapi harus dijelaskan secara lebih teoretik, instrumentatif dan impelementatif. Integrasi sains dan agama, memerlukan dukungan proses pembelajaran dan budaya kampus, yang keduanya saling memperkuat dan tidak saling merusak, bahkan konsep besar pengembangan penelitian dan perekayasaan, yang akan membawa kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia. Proses pembelajaran akan berjalan dengan baik, jika didasarkan pada sebuah rancangan kurikulum yang cerdas yang memberikan garansi terlaksananya integrasi sains dan agama.

Diskusi tentang kurikulum selalu berakhir pada sebuah pertanyaan, apakah kurikulum itu semata rancangan program pembelajaran yang bertumpu pada subyek mata kuliah ?, atau memang mencakup proses pembelajaran, evaluasi, sikap dosen terhadap mahasiswa, serta berbagai unsur kampus yang membawa perubahan konsep prilaku mahasiswa, fasilitas kampus serta berbagai kebiasaan warga kampus tempat para mahasiswa belajar. Seorang sarjana kurikulum yang sangat reputatif alumni Columbia University dan menamatkan studi Doktoralnya di tahun 1951, Ronald C Doll, dalam bukunya berjudul “Curriculum Improvement, Decision Making and Process, yang diterbitkan oleh Allyn and Bacon, Boston, pada tahun 1964, menegaskan bahwa kurikulum bukan saja rangkaian bahan yang akan dipelajari serta urutan pelajaran yang akan ditempuhpara siswa atau para mahasiswa, tapi seluruh pengalaman yang ditawarkan pada mereka, di bawah arahan dan bimbingan sekolah atau kampus.

Pengertian kurikulum yang dikemukakan Doll tersebut lebih menarik daripada konsep yang dikemukakan oleh Robert Gagne  yang dikutip oleh Alan A Glathon dalam bukunya berjudul Curriculum Leadership, yang diterbitkan Scott foresman di Illionis, pada tahun 1987, yang membatasi hanya padasekwensi isi dan bahan pelajaran yang dideskripsikan sedemikan rupa sehingga pembelajaran setiap unitnya itu dapat diselesaikan sebagai sebuah satuan utuh, dan masing-masing unit tersebut juga mendeskripsikan kapabilitas (kompetensi) yang harus dicapai oleh siswa atau mahasiswa. Ronal C Doll melihat secara lebihh komprhensif, bahwa kurikulum adalah seluruh unsur, program dan tradisi sekolah atau kampus yang membawa perubahan pada para mahasiswa.

Memang, Secara pragmatis, semua kita memahami bahwa kurikulum adalah rumusan yang diperkenalkan gagne ini, yakni rangkaian bahan ajar yang disusun secara sekwentif dan mewakili berbagai kompetensi yang diharapkan tercapai melalui proses pembelajaran. Padahal, belajar adalah melakukan proses prubahan prilaku melalui peningkatan pengetahuan dan pengalaman, yang semuanya tidak saja tergantung pada proses pembelajaran di dalam kelas, tapi juga diperoleh dari forum-forum diskusi, perpustakaan, koran, majalah dan berbagai sumber lain di luar kelas, dan bahkan untuk membangun kebiasaan, setiap siswa dan mahasiswa memerlukan regulasi yang memaksa serta contoh visual yang dapat ditrasformasi oleh mereka untuk dikembangkan menjadi konsep prilaku dan menjadi budaya mereka. Jika diskusi-diskusi dan contoh prilakunya tidak sesuai dengan misi dari program layanan perkuliahan, maka, budaya kampus akan menggerakkan sebuah konsep prilaku yang justru melawan berbagai konsep ideal dari sebuah subyek matter.

Lalu bagaimana kurikulum ideal yang dapat memberi jaminan integrasi sains dan agama, dan dapat melahirkan sarjana santri, serta mendorong mereka untuk menjadi ilmuwan yang agamis. Untuk melahirkan professional, setiap mahasiswa harus memiliki kesempatan yang baik guna mempelajari seluruh cabang ilmu yang terkait dalam bidang keahlian yang menjadi minat dan keinginannya. Kalau mereka bercita-cita menjadi ahli farmasi, maka selurh cabang ilmu yang terkait untuk mencapai keahlian dalam bidang tersebut, harus terpelajari dengan baik. Demikian pula dengan keahlian-keahlian lainnya. Seluruh cabang keilmuan yang terkait dengan keahlian tidak boleh dikurangi sedikitpun, walaupun dengan dalih penguatan keagamaan, sehingga hasil pendidikan yang kita kelola sangat baik dan memuaskan, dan akan melahirkan sarjana-sarjana yang berdaya saing. Sementara untuk menjadi seorang santri, para mahasiswa harus dididik untuk mengetahui, menghayati dan mengamalkan norma-norma agama standar yang harus dimiliki oleh setiap muslim. Mereka tidak perlu dididik untuk menjadi tenaga ahli dalam ilmu keagamaan, tapi mengamalkan semua ilmu yang sudah dia ketahui, dan dilatih untuk secara konsisten melaksanakannya, dan bahkan mampu menjadikan agama sebagai kontrol terhadap motivasi dan prilaku sosial dan profesionalnya. Kesantrian seseorang lebih ditentukan oleh seberapa banyak mengamalkan agama yang dia ketahui, dan seberapa besar konsistensi pengamalan keagamannya itu, bukan diukur oleh seberapa besar dia memiliki dan mengetahui ilmu-ilmu keagamaan, apalagi kalau tidak mengamalkan apa yang sudah mereka ketahui.

Kemudian dari itu, posisi budaya kampus, berdasarkan pada teori ini, sangat kuat, yang dalam ilmu kurikulum biasa disebut the hidden curriculum, yakni kurikulum yang tidak tertulis, ada di dalam kampus, dan dapat mempengaruhi perkembangan cara fikir, cara pandang serta prilaku mahasiswa. Karena berpengaruh kuat, maka kampus harus mengontrolnya dengan baik, melalui pengembangan berbagai regulasi yang mengatur pola kehidupan kampus, ritual, sosial, profesional, dan juga tradisi kajian-kajian ilmu keagamaan yang mendorong para mahasiswa menjadi masyarakat profesional yang agamis.Dengan demikian, pembinaan moral keagamaan tidak memerlukan slot kurikulum bahan pelajaran yang besar, tapi jauh lebih penting mengontrol regulasi kehidupan kampus yang memungkinkan para mahasiswa membina serta memperkuat tradisi keberagamaan mereka, serta mengembangkan tradisi mudzakarah dan munadzarah yakni diskusi dan tukar pandangan yang memungkinkan mereka mengembangkan pengetahuannya dengan cara-cara efektif untuk memperkuat komitmen dalam pengamalan.

Sementara integrasi sains dan agama akan lebih efektif dengan mencoba mendialogkan sains dengan agama pada setiap subject matters, baik melalui eksplorasi makna eksplisit ayat dengan teori sains, atau mendekatkan kembali teori sains pada ayat melalui pemahaman isyarat-isyarat nash, atau setidaknya menginsersi spirit agama pada aksiologi sains dan teknologi, sehingga semua tindakan muslim memiliki bobot spiritualitas dan menjadi perbuatan ibadah sebagai seorang muslim.

Strategi implementasi integrasi sains dan agama yang memasuki perkuliahan, dengan merekonstruksi syllabus dan bahan perkuliahan, dan sama sekali tidak akan mengurangi bobot perkuliahan sains yang dipelajari para mahasiswa, akan membawa hasil yang sangat baik, karena para mahasiswa akan semakin yakin akan Islam sebagai agama yang komprehensif, dan mereka juga memiliki guideline agama untuk kehidupan yang lebih luas, tidak saja dalam aspek  ritualitas, tapi juga dalam kehidupan profesi, dan bahkan akan semakin yakin akan nilai profesi mereka yang tidak saja bermanfaat untuk menjadi indikator dalam peningkatan karir, tapi juga sebagai tool of worship on God. Dengan demikian, semua waktu dalam hidupnya adalah ibadah, dan semua waktu dalam hidupnya bersama Tuhan.

Eksplorasi makna ayat dengan teori sains dan teknologi, bukan sesuatu yang mudah, karena setiap dosen sains harus memiliki kompetensi ganda, yakni kompetensi keilmuan dalam cabang dan bidangnya, serta kompetensi ilmu-ilmu keagamaan dalam pemahaman normatifnya serta analisis epistimologisnya dengan berbagai metodologi kajian keagamaan. Oleh sebab itu, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk memaksimalkan kualitas proses dan hasil belajar, yakni team teaching antara dosen sains dengan keagamaan, atau single teaching dengan double competence pada dosen. Wallahu a’lam bi al shawab.