Injil Minangkabau dan Bahasa yang Mulia

Injil Minangkabau dan Bahasa yang Mulia

Pada 28 Mei 2020, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, menyurati Menteri Kominfo, agar menghapus aplikasi injil berbahasa Minang di Playstore. Banyak orang mempermasalahkan hal ini, dan hal itu bukanlah sesuatu yang sulit diprediksi. Setelah itu, dengan sama mudahnya kita dapat meperkirakan bahwa semua orang akan sibuk berkelahi mencari pembenaran bagi pendapatnya masing-masing. Kita harus memaklumi perkelahian ini, karena kita adalah bangsa yang sangat terlatih untuk menghayati perkelahian. Sebab, falsafah hidup kita adalah “Aku berkelahi, maka aku ada”.

Perkelahian tersebut tentu saja menarik, tetapi alasan bagi permintaan Gubernur Sumbar untuk menghapus Injil berbahasa Minangkabau tersebut kelihatannya jauh lebih menarik. Tidak sulit bagi kita untuk menemukan alasan dari perminataan penghapusan ini. Kita dapat melihat, misalnya, pernyataan Jasman Rizal, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Barat, yang dikutip dalam laman kompas.com, “Bagi yang bernada negatif, mereka tidak paham dengan falsafah orang Minangkabau, yaitu adat Basandi Syara-Syara Basandi Kitabullah, atau mereka tidak lah orang Minangkabau”.

Lebih jauh lagi dia juga mengemukakan, “Itu konsep dasar berpikir orang Minangkabau. Artinya, orang Minangkabau adalah penganut Islam dan jika ada yang mengaku sebagai orang Minangkabau tetapi tidak muslim, secara adat tidak diakui sebagai orang Minangkabau”.

Kebudayaan Minangkabau yang Murni

Melalui pernyataan Jasman Rizal tersebut, kita –setidaknya secara serampangan– dapat menyimpulkan bahwa penolakan adanya Injil berbahasa Minangkabau dilandasi setidaknya oleh kepercayaan bahwa kebudayaan suatu masyarakat memiliki suatu esensi yang tidak dapat berubah.

Esensi itu, yang menurut Jasman Rizal diakui oleh seluruh masyarakat Minangkabau dan dipercaya menjadi unsur penentu keminangkabauan seseorang, adalah Islam. Hal itu tercermin dalam “adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah” yang menjadi falsafah hidup orang Minangkabau.

Kita tentu harus menghargai kepercayaan orang Minangkabau ini, karena sikap tersebut bukanlah sikap khas orang Minangkabau. Seluruh penganut kebudayaan pada dasarnya mempercayai keberadaan esensi semacam itu dalam kebudayaan mereka, misalnya mayoritas orang Jawa mempercayai bahwa kebudayaan Jawa identik dengan kesopan-santunan yang lebih tinggi dibandingkan dengan kebudayaan lain di Nusantara. Jadi, sekali lagi, pandangan semacam ini adalah sah dan lazim, dan karena itu, pada titik tertentu, kita harus memakluminya.

Kita tentu saja dapat mempersoalkan sejak kapan Islam menjadi unsur utama dalam kebudayaan Minangkabau dan bagaimana prosesnya. Lalu, dengan begitu kita juga dapat membuktikan bahwa, selain mengalami perjalanan terjal hingga menumpahkan darah, kita malahan bisa mengatakan bahwa Islam bahkan bukan agama asli Minangkabau. Akan tetapi, hal itu bukanlah sesuatu yang akan saya bahas di sini.

Lagipula, pada kenyataannya, tahun 2018, Kurnia Ilahi, Jamaaluddin Rabain, dan Suja’i Sarifandi –ketiganya adalah dosen di UIN Sultan Syarif Kasim, Riau—masih menuliskan dalam Konversi Agama pada Masyarakat Suku Minangkabau bahwa orang Minangkabau yang berpindah agama dari Islam dianggap “telah menyalahi adat dan dianggap bukan sebagai bahagian dari orang Minangkabau”.

Dalam kaitannya dengan kasus Injil berbahasa Minangkabau, berdasarkan pernyataan Ketua Majelis Tinggi Kerapatan Alam Adat Minangkabau (MTKAAM), Ade Armando bahkan terancam “dibuang sepanjang adat” karena berkomentar negatif terhadap pelarangan Injil berbahasa Minang. Jadi, meskipun suatu saat dapat saja berubah, ada baiknya kita terima saja bahwa sampai saat ini Islam masih menjadi tolok ukur utama keminangkabauan seseorang.

Bahasa Minangkabau yang Mulia

Dengan kepercayaan bahwa salah satu esensi kebudayaan Minangkabau adalah Islam, mereka yang menolak Injil berbahasa Minangkabau kemungkinan beranggapan bahwa hal itu  dapat merusak –atau setidaknya mengganggu— Islam sebagai penciri utama kebudayaan Minangkabau.

Penjelasan akan hal itu tentu saja tidak sederhana, karena bagaimanapun juga Injil tidak akan serta-merta dapat masuk menjadi bagian inti dari kebudayaan Minangkabau, meskipun diterjemahkan dan dicetak berulang kali dalam bahasa Minangkabau; dan orang tidak akan serta merta meninggalkan Islam hanya karena membaca Injil.

Dengan begitu, lebih mudah bagi kita untuk mengandaikan bahwa masyarakat Minangkabau tidak rela bahasa mereka dijadikan alat untuk menyampaikan ajaran kitab suci selain kitab suci umat Islam. Masyarakat Minangkabau tentu saja menyadari bahwa Islam adalah agama mulia, dan mereka berbangga diri atas hal itu. Kemuliaan agama ini menjadi salah satu unsur pembentuk kebudayaan mereka bersama dengan unsur lain yang turut membentuknya.

Salah satu unsur pembentuk penting lainnya adalah bahasa, yang tentu saja kemuliaannya juga dipercayai oleh mereka. Sampai di sini, kita mungkin akan menjumpai klaim mengejutkan yang tidak secara sadar dipercayai oleh mereka yang menganggap bahwa esensi kebudayaan Minangkabau adalah Islam, yaitu anggapan tersembunyi bahwa bahasa Minangkabau adalah bahasa mulia yang tidak dapat digunakan oleh kitab suci agama selain Islam.

Jadi, keengganan masyarakat Minangkabau menerima Injil Minangkabu ini tidak semata-mata terletak pada ketakutan mereka akan adanya kristenisasi dan yang sejenis itu, melainkan juga pada perasaan enggan untuk menerima unsur kebudayaan lain yang bagi mereka tidak atau kurang mulia.

Klaim semacam itu tentu saja mengandung persoalan serius. Kita tentu memahami bahwa  bagi orang MInangkabau, bahasa mereka adalah bahasa yang istimewa. Ini adalah fakta biasa saja, sebagaimana orang Jawa mempercayai bahasa mereka adalah bahasa yang istimewa juga. Hanya saja, fakta semacam itu justru menyiratkan kebalikannya, yaitu bahwa dalam pandangan resiprokal antarpenutur bahasa, seluruh bahasa adalah sama saja dan biasa saja. Atas dasar itu, orang  Minangkabau –dan tentu juga orang suku lainnya—harus mau menerima secara terbuka pandangan orang lain terhadap bahasa mereka.

Secara umum, tidak ada bahasa yang begitu sakral di dunia ini yang kadar kebaikannya melebihi bahasa lain atau kadar keburukannya lebih sedikit daripada bahasa lainnya. Seluruh bahasa di dunia ini punya nasib yang sama dari segi pemakaian. Bahasa apapun di dunia ini, selama penggunanya masih berupa manusia, bukan hanya produktif digunakan untuk berbagai macam kebaikan saja, melainkan juga untuk untuk berbagai macam keburukan. Sialnya, bahasa Minangkabau bukanlah perkecualian.

Orang Islam memiliki dan memelihara sikap hormat yang tinggi kepada bahasa Arab, karena bahasa itu digunakan sebagai bahasa kitab suci mereka. Akan tetapi, hal itu tidaklah mengurangi fakta bahwa bahasa Arab dapat juga digunakan untuk berbagai macam keburukan. Abu Jahal dan Abu Lahab, misalnya, tidak mungkin memaki Nabi Muhammad menggunakan bahasa selain Arab.

Hal semacam itu juga berlaku bagi bahasa Minangkabau dan bahasa apapun di dunia ini. Orang Minangkabau dapat berbangga diri karena bahasa mereka menjadi unsur yang mendampingi ajaran Islam dalam membentuk sistem kebudayaan Minangkabau. Akan tetapi, hal itu sama sekali tidak dapat menghapuskan kenyataan bahwa bahasa Minangkabau juga digunakan dalam berbagai keburukan, misalnya untuk mengumpat dan berbohong.

Dari segi kesakralan, orang Minangkabau juga bersikap sama dengan penutur bahasa lainnya di Nusantara ini. Seluruh orang Islam di Indonesia hampir dapat dipastikan menganggap bahasa Arab lebih sakral daripada bahasa mereka sendiri. Mereka bukan hanya menerima keharusa salat dengan berbahasa Arab begitu saja, mereka bahkan lebih senang berdoa dan mengingat Tuhan dengan bahasa Arab.

Singkatnya, dalam berurusan dengan Tuhan dan Islam, orang Minangkabau masih lebih menghormati bahasa Arab daripada bahasa mereka sendiri, termasuk dalam perkara yang tidak termasuk ibadah pokok yang mengharuskan mereka berbahasa Arab. Padahal, orang Minangkabau dan seluruh orang Islam di Indonesia ini tahu bahwa Allah memahami semua bahasa dan menerima permintaan dengan bahasa apa saja.

Pertanyaan untuk Kita

Seandainya Anda bersepakat dengan saya, seharusnya kita telah melihat ke-“biasa”-an dari bahasa kita. Kini, sebagai penutup, marilah kita renungkan kejahatan dan kebaikan yang tidak pernah putus diemban oleh bahasa kita. Secara lebih khusus, marilah kita bertanya kepada diri kita sendiri tentang suatu hal terkait bahasa kita, manakah yang lebih mulia bagi bahasa kita, digunakan unttuk menyampaikan pesan kitab suci orang lain atau digunakan untuk memaki dan mengumpat?

Dr Makyun Subuki MHum, Ketua Program Studi Tadris Bahasa dan Sastra Indonesia FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sumber: https://mading.id/perspective/injil-minangkabau-dan-bahasa-yang-mulia/, 11 Juni 2020. (mf)