Ilmuwan-Sarjana Syariah Lantik Kepengurusan Baru

Ilmuwan-Sarjana Syariah Lantik Kepengurusan Baru

Ciputat, BERITA UIN Online— Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) melantik pengurus baru di Majelis Pengurus Nasional Periode 2020-2024. Pelantikan pengurus yang dilakukan secara daring, Kamis (20/11/2020) dipandu langsung oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Jakarta, Prof. Dr. Euis Amalia. Rektor UIN Jakarta Prof. Dr. Amany Lubis juga hadir dalam kapasitasnya sebagai dewan Pembina.

Ketua Panitia Pelantikan Dr. Syahrul A’dam mengungkapkan, pelantikan pengurus dilakukan sebagai ikhtiar HISSI untuk lebih konsisten dan optimal berinovasi dan mengkontribusikan peran di tengah-tengah masyarakat. “Agar lebih baik dan konsisten sehingga terus berperan aktif di masyarakat,” tandasnya.

Syahrul menambahkan, total jumlah Majelis Pengurus Nasional yang dilantik 176 orang. Jumlah ini terdiri dari Majelis Pembina sebanyak 21 orang, Majelis Pakar sebanyak 31 orang, dan Majelis Pengurus sebanyak 124 orang.

Para pengurus yang tergabung juga terdiri dari berbagai latar professional di bawah jejaring keilmuan hokum syariah. Mulai dari akademisi seperti dosen dan peneliti, praktisi hokum seperti hakim agung, hakim pengadilan tinggi agama dan hakim pengadilan agama, pengacara, praktisi ekonomi syariah seperti pimpinan lembaga keuangan dan bisnis syariah, politisi, aktifis sosial, dan pengusaha.

Ketua Majelis Pembina HISSI Dr. KH. Abdurrahman Dahlan mengharapkan para pengurus yang dilantik bekerja secara professional dan penuh integritas. Menurutnya, profesionalitas dan integritas diperlukan agar kontribusi organisasi bisa lebih optimal.

Hakim Mahkamah Konstitusi sekaligus Majelis Pakar Dr Wahiduddin Adams berharap HISSI dapat mengambil peran aktif dalam perkembangan ilmu syariah di tengah-tengah masyarakat. “Karena saat ini ilmu tersebut sedang berkembang luas serta menjadi bagian terpenting yang harus diterapkan di masyarakat dan melaksanakan syari’ah secara mandiri dan berjama’ah,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Amany Lubis menilai tugas yang dipikul organisasi himpunan ilmuwan dan sarjana syariah ini merupakan tugas mulia dalam mengaktualkan peran syariah dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat seperti ekonomi maupun hukum. Untuk itu, ia menyarankan agar pelaksanaan organisasi ini dilakukan dalam paradigma Ta’awun, Tarahum, dan Takaful. (rilis/husnul/zm)