ICCE-KPK Sepakat Berantas Korupsi

ICCE-KPK Sepakat Berantas Korupsi

Reporter : Dwita Yuswandari

Ruang Diorama, UINJKT Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Indonesian Center for Civic Education (ICCE) UIN Jakarta mengadakan diskusi serial membahas strategi pembelajaran antikorupsi. Acara ini diikuti sejumlah dosen bidang studi civic education dari 10 fakultas di Ruang Diorama, Rabu (28/04). Diskusi diantaranya menampilkan pembicara Adhi Setyo Tamtomo dan Herbert Nababan dari KPK.

“KPK telah memiliki modul pembelajaran korupsi tingkat SD, SMP, dan SMA. Melalui diskusi ini diharapkan dapat merumuskan strategi pembelajaran antikorupsi perguruan tinggi,” ujar Adhi.

Selain menangkap koruptor, KPK juga melakukan tindakan pencegahan dengan mengintegrasikan mata kuliah antikorupsi dan civic education agar pola pikir generasi muda dan masyarakat bisa berubah. “Dalam melakukan sesuatu, masyarakat saat ini lebih suka memilih jalan pintas, misalnya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM),” tegas Herbert.

Dia menjelaskan, memberantas tindak korupsi butuh waktu. Hong Kong saja butuh 30 tahun untuk melawan korupsi dan mengantarkan Hong Kong menjadi salah satu Negara terbersih di Asia.

“Semoga usaha kita sekarang dapat mempercepat pemberantasan korupsi agar negara kita bebas dari korupsi,” tutur Ardhi. Dengan memasukkan mata kuliah pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum diharapkan akan mengubah mindset mahasiswa untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Apalagi setelah menjadi sarjana dan bekerja di berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta.

Peran pemerintah juga diharapkan dengan menjalankan hukuman yang tegas. “Kalau perlu koruptor dihukum mati biar yang lain jera,” usul Ahmad Zainuri dosen Fakultas Adab dan Humaniora.*

 

 

 

Â