Hindari Kekerasan Masa Orientasi Mahasiswa Baru, Kemenag Terbitkan Surat Edaran

Hindari Kekerasan Masa Orientasi Mahasiswa Baru, Kemenag Terbitkan Surat Edaran

[caption id="attachment_12282" align="alignright" width="300"]OPAK Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta OPAK Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta[/caption]

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online-- Usai pelaksanaan kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di UIN Jakarta, peserta tes masuk yang diterima sebagai mahasiswa baru dijadwalkan megikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (OPAK) pada Selasa-Jum’at, 23-26 Agustus 2016.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru di lingkungan kampus UIN Jakarta berpedoman kepada Surat Edaran Kementerian Agama (Kemenag) No. 3032.A/Di.I/PP.00.9/07/2016 tentang Pengenalan Budaya Akademik Bagi Mahasiswa Baru.

Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kamarudin Amin disebutkan berdasarkan informasi yang berkembang terkait kegiatan orientasi mahasiswa baru yang sering kali melibatkan kekerasan fisik dan mental, maka Kemenag memandang perlu agar pihak kampus lebih mengembangkan aspek-aspek akademis sesuai distingsi, spesifikasi, kultur akademik dan kearifan lokal di masing-masing kampus binaannya.

Ada lima poin penting yang disampaikan dalam surat bertanggal 26 Juli 2016 tersebut. Pertama, pengenalan budaya akademik merupakan program institusi, sehingga pimpinan perguruan tinggi bertanggung jawab atas pelaksanaan program tersebut, bersama-sama dengan panitia pelaksana yang melibatkan unsur dosen, tenaga kependidikan, pakar dan praktisi kependidikan serta mahasiswa.

Kedua, program ini bertujuan untuk mengembangkan pemahaman dan penghayatan mahasiswa terhadap sistem pendidikan di Perguruan Tinggi Keagamaan Ismlam (PTKI), mengembangkan kemampuan intelektual, emosional dan spiritual, memupuk semangat solidaritas dan toleransi di atara sivitas akademik, mengembangkan rasa memiliki dan tanggung jawab akademis terhadap pilihan disiplin ilmu serta memantapkan sikap dan mental peserta.

Ketiga, desain program ini dapat diperkaya di antaranya dengan memberikan kiat dan strategi sukses menjalani perkuliahan, disiplin dan manajemen waktu, pengenalan keterampilan academic writing dan integritas keilmuan, pengenalan sistem berpikir kritis, logis dan argumentatif, penguatan motivasi belajar dan semangat kewirausahaan serta pengenalan cara memanfaatkan sumber-sumber ilmu, seperti perpustakaan, jurnal serta sumber-sumber online, seperti Google Scholar dan tautan lainnya yang terpercaya.

Keempat, tidak diperkenankan adanya kekerasan fisik dan mental kepada peserta program. Terakhir, lebih lanjut pimpinan PTKI dapat merujuk kepada keputusan Dirjen Pendis Departemen Agama RI No. Dj.I/254/2007 tentang Pedoman Umum Orientasi Pengenalan Akademik PTKI serta Keputusan Dirjen Pendis No. 1741 Tahun 2013 tentang Penetapan Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan PTKI. (mf)