Hasil UTBK-SBMPTN Diumumkan, 167.652 Peserta Lulus Seleksi

Hasil UTBK-SBMPTN Diumumkan, 167.652 Peserta Lulus Seleksi

Gedung Rektorat, BERITA UIN Online – Panitia Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 tahun akademik 2020/2021 mengumumkan kelulusan hasil seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Dari total pendaftar 702.420 peserta, sebanyak 167.652 peserta dinyatakan behasil alias lulus seleksi.

Demikian siaran pers Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang dirilis, Jumat (14/8/2020). Pengumuman kelulusan hasil UTBK jalur SBMPTN semula akan dilakukan pada 20 Agustus 2020, namun kemudian dimajukan menjadi 14 Agustus 2020.

Menurut keterangan yang disampaikan Ketua Tim Pelaksana LTMPT Muhammad Nasih, angka kelulusan sebesar itu terdiri atas dua jalur, yakni jalur reguler sebanyak 123.099 peserta (22,53 persen) dari 546.370 pendaftar dan jalur Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 44.554 peserta (28,87 persen) dari156.050 pendaftar.

Angka penerimaan calon mahasiswa baru UIN Jakarta di jalur ini belum diperoleh data pasti. Namun, berdasarkan SK Rektor UIN Jakarta Nomor 43 Tahun 2020, kuota UIN Jakarta diperkirakan tak jauh dari angka yang ditetapkan, yakni sebesar 40 persen atau sekira 1.206 kursi. Jumlah kuota tersebut tersebar di 26 program studi yang ditawarkan.

Rinciannya, sebaran kuota dan program studi tersebut adalah Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (2 prodi), yaitu Kimia (36 kursi) dan Pendidikan Matematika (42 kursi); Fakultas Adab dan Humaniora (2 prodi), yaitu Ilmu Perpustakaan (56 kursi) dan Sastra Inggris (56 kursi); Fakultas Syariah dan Hukum (1 prodi), yaitu Ilmu Hukum (48 kursi); Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (2 kursi), yaitu Kesejahteraan Sosial (48 kursi) dan Jurnalistik (64 kursi).

Kemudian Fakultas Psikologi (1 prodi), yaitu Psikologi (80 kursi); Fakultas Ekonomi dan Bisnis (3 kursi), yaitu Manajemen (64 kursi), dan Akutansi (64 kursi); Ekonomi Pembangunan (48 kursi). Fakultas Sains dan Teknologi (8 prodi), yaitu Teknik Informatika (40 kursi), Agribisnis (40 kursi), Sistem Informasi (40 kursi), Matematika (32 kursi), Biologi (24 kursi), Kimia (48 kursi), Fisika (32 kursi), dan Teknik Pertambangan (24 kursi).

Fakultas Ilmu Kesehatan (3 prodi), yaitu Kesehatan Masyarakat (48 kursi), Farmasi (44 kursi), dan Ilmu Keperawatan (40 kursi); Fakultas Kedokteran (1 prodi), yaitu Kedokteran (44 kursi); dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (3 prodi), yaitu Sosiologi (48 kursi), Ilmu Politik (48 kursi), dan Ilmu Hubungan Internasional (48 kursi).

Sementara itu, siaran pers Humas UIN Jakarta dikirimkan kepada BERITA UIN Online di waktu yang sama mengimbau calon mahasiswa baru agar segera mendaftar ulang.

Langkah pertama, setiap peserta harus mengetahui besaran uang kuliah tunggal (UKT) sesuai program studi yang diterima masing-masing peserta. Caranya klik laman spmb.uinjkt.ac.id dan kemudian klik “Proses UKT”.

Langkah kedua, proses pendaftaran ulang bersifat opsional. Peserta yang lulus dapat memilih dua cara pembayaran, yakni  pilihan A dan pilihan B. Pilihan A peserta dapat langsung membayar kuliah di level 7, sedangkan pilihan B peserta dapat memilih besaran UKT dengan cara memasukkan data-data pendukung yang dipersyaratkan.

Masa pendaftaran ulang dengan meng-input data proses UKT berlangsung pada 14-20 Agustus 2020. Sedangkan hasil proses input data akan diumumkan pada 24 Agustus 2020. (ns)