Hari Santri, Ekoteologi, dan Realisasinya

Hari Santri, Ekoteologi, dan Realisasinya

Prof. Dr. Imam Subchi, M.A. 

Setiap kali angin Oktober membawa aroma tanah basah seusai sisa-sisa kemarau, denyut nadi Nusantara seakan berdetak dalam irama sarung dan peci. Peringatan Hari Santri bukan sekadar ritual seremonial tahunan untuk mengenang resolusi jihad yang menggetarkan, melainkan sebuah ziarah batin atas keteguhan kaum sarungan dalam menjaga Republik. Di balik dinding-dinding pesantren yang bersahaja, masa lalu dan masa depan berdialog dalam senyap. Hal ini mengingatkan bahwa kemerdekaan telah dibayar tunai oleh darah para syuhada dan doa-doa malam yang dipanjatkan di atas tikar pandan.

Namun, ziarah sejarah ini menuntut tafsir yang melampaui batas-batas masa lampau. Jika dahulu para santri mengangkat bambu runcing untuk merobohkan tirani kolonialisme, maka hari ini musuh yang dihadapi tidak lagi tampak berwajah serdadu dengan senapan terhunus. Ancaman itu kini bersembunyi di balik langit yang kian pengap, sungai-sungai yang kehilangan kejernihannya, serta bumi yang merintih akibat kerakusan tangan manusia. Pada titik inilah peringatan Hari Santri menemukan relevansi kosmisnya: sebuah panggilan suci untuk memperluas medan jihad dari sekadar membela batas teritorial bangsa menuju ikhtiar merawat keselamatan semesta.

Menanamkan Budaya dan Mindset Ekoteologi
Di tengah kepungan krisis ekologis global yang kian mencemaskan, negara melalui Kementerian Agama mulai meniupkan angin segar lewat diskursus teologis yang membumi: ekoteologi. Gagasan ekoteologi dari para pakar, seperti Seyyed Hossein Nasr (1933), Ali Yafie (2006), dan Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar (2025), hadir sebagai jembatan agung yang mempertemukan kesucian teks-teks ilahi dengan realitas ekosistem yang sedang sekarat. Paham ini membongkar pandangan antrosentris yang keliru yang selama ini memosisikan alam sekadar sebagai objek eksploitasi tanpa batas. Sebaliknya, ia menegaskan kembali mandat primordial manusia sebagai khalifatullah fil ardh--pemimpin dan pemelihara bumi--yang diikat oleh tanggung jawab moral yang luhur kepada Sang Pencipta.

Melalui lensa ekoteologi, setiap jengkal tanah, debu, aliran sungai, dan rindangnya pepohonan bukan lagi benda mati yang bisu, melainkan ayat-ayat kauniyah yang bertasbih tanpa henti. Kementerian Agama mendorong agar mimbar-mimbar dakwah dan institusi keagamaan tidak hanya berbicara tentang ritual langit, tetapi juga menyuarakan "ibadah ekologis". Merusak alam dikonseptualisasikan ulang sebagai pengkhianatan terhadap amanah ilahi, sementara menanam pohon dan menjaga kebersihan lingkungan dipandang sebagai bentuk ibadah sosial yang paling autentik.

Lebih jauh, diskursus ekoteologi ini merajut kembali kesadaran spiritual yang sempat terabaikan dalam modernitas yang sekuler. Alam raya dipandang sebagai sebuah kitab terbuka yang memantulkan keagungan Ilahi. Setiap kerusakan ekologis adalah bentuk pengoyakan terhadap lembaran-lembaran ayat suci tersebut. Kementerian Agama melihat bahwa transformasi mental berbasis keagamaan adalah kunci utama untuk meredam krisis iklim, sebab undang-undang dan regulasi sekuler sering kali tumpul apabila tidak bersandar pada keimanan batiniah.

Dengan menanamkan teologi lingkungan ke dalam kurikulum madrasah, pondok pesantren, hingga penyuluhan keagamaan masyarakat luas, negara berupaya melahirkan generasi beragama yang tidak hanya saleh secara ritual (hablum minallah), tetapi juga saleh secara ekologis (hablum minal alam). Langkah transformatif ini menuntut para pemuka agama untuk keluar dari menara gading teologi normatif dan mulai berbicara bahasa bumi yang kontekstual. Di sinilah agama menemukan kembali watak aslinya sebagai rahmat bagi semesta alam yang menuntun umat manusia keluar dari kegelapan keserakahan menuju terang kebijaksanaan kosmis.

Transformasi struktural ini juga menandai babak baru berupa kebijakan birokrasi keagamaan yang tidak lagi berjalan linier dengan pembangunan yang destruktif, melainkan menjadi perisai moral bagi kelestarian alam Nusantara. Negara menyadari bahwa tanpa sentuhan spiritual, pelestarian lingkungan hanya akan menjadi wacana di atas kertas yang kering dari empati kemanusiaan. Melalui gerakan moral ekoteologi, Kementerian Agama merajut kembali relasi sakral antara manusia, Sang Pencipta, dan alam raya dalam sebuah harmoni kehidupan yang berkelanjutan.

Implementasi 
Semangat ekoteologi ini tentu tidak boleh berhenti sebagai wacana di atas kertas atau slogan indah dalam lembaran birokrasi, melainkan harus diterjemahkan menjadi laku hidup sehari-hari. Di lingkungan sekolah, kampus, pesantren, dan berbagai ruang publik lainnya, gerakan mencintai bumi harus menjelma menjadi habitus baru yang menjiwai generasi muda. Halaman institusi pendidikan bukan lagi sekadar hamparan beton tempat berlalu-lalang, melainkan laboratorium hijau bagi para pelajar dan santri untuk menanam pohon, mengelola sampah secara mandiri, dan merawat keanekaragaman hayati dengan penuh cinta kasih.
Bayangkan, jika setiap institusi pendidikan Islam dan umum mulai membudayakan "pesantren hijau" atau “kampus ekologis”. Air wudu tidak terbuang sia-sia, energi dihemat dengan bijak, dan kantin-kantin sekolah bebas dari cengkeraman plastik sekali pakai. Para santri, pelajar, dan mahasiswa, diajak untuk memahami bahwa membuang sampah sembarangan atau membiarkan tanah gersang tanpa tetumbuhan adalah sebuah pengingkaran terhadap etika kenabian yang sangat mencintai kebersihan dan kerapian. Gerakan ini dapat dimulai dari hal-hal kecil, seperti gerakan Jumat bersih yang berorientasi pada daur ulang, pembuatan lubang biopori di setiap sudut halaman, hingga menjadikan perawatan tanaman sebagai bagian dari kurikulum karakter harian.

Ketika kecintaan pada lingkungan hijau ditanamkan sebagai bagian integral dari keimanan, maka merawat bumi akan lahir bukan karena takut pada sanksi peraturan atau denda administratif, melainkan karena kesadaran nurani bahwa setiap helai daun yang kita jaga adalah bagian dari doa panjang bumi kepada-Nya. Nilai-nilai kesederhanaan ala santri--yang terbiasa hidup bersahaja dan tidak berlebihan--menjadi modal kultural yang sangat relevan untuk melawan budaya konsumerisme yang merusak ekosistem. Ruang-ruang publik di luar institusi pendidikan pun harus tertular oleh energi positif ini; alun-alun, masjid, dan perkantoran harus disulap menjadi oase hijau yang menyejukkan pandangan dan batin.

Perubahan kultural ini pada akhirnya akan merembes ke dalam ruang-ruang domestik dan ruang sosial yang lebih luas dan menciptakan gelombang kesadaran kolektif yang masif di tengah masyarakat. Ketika anak-anak muda terbiasa merawat tanaman di sekolah, mereka akan membawa pulang etika hijau tersebut ke halaman rumah mereka, mengajarkan orang tua dan tetangga untuk berhenti mencemari sungai di belakang kampung. Ruang-ruang publik bertransformasi menjadi ruang interaksi ekologis. Manusia dan alam berdampingan dalam simbiosis mutualisme yang penuh kehangatan dan rasa syukur.

Dengan cara inilah Hari Santri menjelma menjadi momentum kebudayaan yang nyata. Nilai-nilai kepesantrenan yang berpadu dengan kesadaran ekologis akan melahirkan manusia-manusia Indonesia yang tangguh, welas asih, dan senantiasa menjadi penjaga setia kelestarian bumi pertiwi. Jejak hijau yang ditinggalkan oleh para santri bukanlah sekadar deretan pohon yang rindang, melainkan sebuah warisan peradaban yang bernapas panjang. Di tangan merekalah masa depan bumi Nusantara dititipkan agar tetes embun pagi tetap suci dan nyanyian alam terus bergema menyambut keagungan Sang Pencipta.

Penulis adalah Guru Besar Antropologi Agama dan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Artikel dimuat dalam laman opini Beritasatu.com, Jumat 23 Oktober 2026.