Hal yang Perlu Difahami Para Penghafal Al-Qur’an

Hal yang Perlu Difahami Para Penghafal Al-Qur’an

Ruang Teater, BERITA UIN Online—Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin (FU) UIN Jakarta baru mengadakan diskusi terkait tahfidz al-Qur’an, yang bertajuk Trend Tahfidz Al-Qur’an di Indonesia (Melacak Akar Teologis-Historis. Acara tersebut dilaksanakan di ruang teater lantai 4, pada Rabu (18/04) lalu.

Hadir sebagai narasumber pada diskusi tersebut, Dr KH Ahsin Sakho Muhammad MA, Dr A Husnul Hakim MA, dan Dr Deden M Makhyaruddin MA. Moderator diskusi Hasanuddin Sinaga MA dalam kesempatan tersebut membuka pembicaraan dengan mengatakan bahwa FU sering kali mendiskusikan persoalan-persoalan yang berkaitan metode, pendekatan, ataupun ragam dalam penafsiran al-Qur’an, baru kali ini berkaitan langsung dengan al-Qur’an.

Dalam acara tersebut, Ahsin Sakho menyampaikan tentang pentingnya kembali kepada al-Qur’an. “Mengapa kita perlu kembali pada al-Qur’an, baik terkait qiraat, hifdzul, dan dirasah al-Qur’an? Alasan pertama, sebagai kitab umat Islam, kitab hidayah, mukjizat, dan sebagai bekal dunia-akhirat. Seharusnya tahfidz al-Qur’an sebagai puncak mata kuliah di Ushuluddin dari semua matakuliah-matakuliah yang ada di UIN.” Ujarnya.

Ditambahkannya, kita harus mampu mencerna al-Qur’an dengan baik, karena tugas dari tahfidz al-Qur’an tidak lain untuk menjaga kemurnian atau kesucian al-Qur’an.

Di tempat yang sama, Dr A Husnul Hakim MA, mengawali pembicaraannya dengan menyampaikan pertanyaan kenapa kita harus menghafal al-Qur’an, dan penting bagi siapa saja, terutama umat Islam.

“Jawabnnya adalah karena penghafal al-Qur’an sebagaimana sabda Nabi saw bahwa penghafal al-Qur’an termasuk keluarganya Allah [HR al-Hakim], paling berhak memperoleh syafa’atnya [HR Muslim], ibadah yang ringan tapi pahalanya banyak [HR al-Thabrani], paling berhak menjadi imam shalat [HR al-Thabrani], bahkan juga khatib jum’at [HR Muslim] dan lain sebagainya,” jelas Husnul.

“UIN akan tetap selamat apabila hanya terdapat satu orang penghafal al-Qur’an. Lebih uniknya, di Indonesia banyak mufassir tetapi tidak hafal al-Qur’an. Menjadi seorang hafidz tidak wajib, namun bagi siapa yang menghafalnya harus selalu mura’ja’ah,” tambah mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Institut PTIQ Jakarta tersebut.

Hal senada disampaikan oleh Deden M. Makhyaruddin pendidiri organisasi dalam gerakan kampanye menjaga hafalan al-Qur’an. Secara umum, Deden menerangkan akan pentingnya menghafal al-Qur’an. “Menghafal al-Qur’an, maka akan memberi syafa’at kepada penghafalnya. Banyak orang yang ahli tafsir, tapi tidak menghafal Qur’an. Ahli tafsir mampu merusak pemikiran seseorang, akan tetapi penghafal al-Qur’an senantiasa menjaga kemurniannya,” tandasnya. (lrf/najib)