Haji Laboratorium Moderasi

Haji Laboratorium Moderasi

Jamaah haji Indonesia gelombang pertama dari Madinah sudah bergerak memasuki Makkah. Gelombang kedua yang langsung mendarat di Makkah pun mulai berdatangan. Puncak kepadatan Kota Suci Makkah akan terjadi menjelang Wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah 1440 H, yang bertepatan dengan 10 Agustus 2019 M.

Jika ukurannya kuota haji 2019, sebanyak 231 ribu jamaah haji Indonesia akan berjubel, berdesak-desakan bersama tidak kurang dari 2,7 juta jamaah haji lainnya dari berbagai negara, untuk melaksanakan ritual ibadah, pada waktu, bahkan di titik koordinat yang sama.

Dalam kondisi seperti ini, bagi sebagian orang, mempraktikkan ajaran agama, khususnya terkait manasik haji, bukan perkara gampang. Bertemunya ragam paham, cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan yang berbeda-beda, menjadi tantangan tersendiri.

Banyak situasi dan kondisi 'tidak normal' yang juga menuntut sikap 'tidak biasa' dalam menjalankan ritual ibadah. Gairah mengejar pahala ibadah sunah, seperti shalat berjamaah di Masjidil Haram, atau umrah sunah berkali-kali misalnya, boleh jadi penuh dengan kebaikan.

Namun, bagi jamaah risiko tinggi (risti) atau yang memiliki keterbatasan kondisi kesehatan, memaksakan untuk mengejar pahala sunah bisa jadi malah menimbulkan keburukan, keburu ambruk sebelum sampai pada ritual haji yang justru haram ditinggalkan, yakni wukuf di Arafah.

Belum lagi dibutuhkan kesabaran, seperti ketika antre menuju Haram, saat menggunakan toilet, atau manakala naik bus shalawat menuju pemondokan.

Laboratorium moderasi

Bagi penulis, ibadah haji tak ubahnya semacam laboratorium moderasi beragama (wasathiyah). Laboratorium adalah tempat dilakukannya percobaan dan pengamatan atas sesuatu yang ingin diuji kebenarannya.

Selama ini, moderasi beragama sudah sering digaungkan sebagai wacana. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendefinisikannya sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku jalan tengah dalam beragama, tidak ekstrem, adil, dan berimbang.

Namun, sejauh mana nilai dan prinsip dasar wasathiyah itu dapat diandalkan untuk memahami dan mempraktikkan esensi ajaran agama, masih perlu pengamatan dan 'uji coba'. Haji adalah ritual ibadah yang paling tepat untuk menilai penting tidaknya moderasi dalam beragama, melalui contoh-contoh yang mengemuka.

Dalam ritual haji, banyak kondisi di mana jamaah dituntut mempraktikkan ibadah sembari menimbang aspek kemaslahatan dan kemudharatan. Jamaah haji, harus mengetahui sebanyak mungkin jalan alternatif untuk meraih kemabruran ibadahnva.

Maklum, ibadah haji boleh jadi merupakan satu-satunya ajaran dalam Islam yang meniscayakan bertemunya Muslim dari berbagai negara. Jadi, bukan saja mempertemukan keragaman etnis, suku, bangsa, dan bahasanya, melainkan lebih dari itu, seperti keragaman paham, praktik keagamaan, serta berbagai situasi dan kepentingan.

Berilmu, berbudi, berhati-hati

Memang tidak mudah untuk bisa lolos dalam uji coba di laboratorium moderasi itu. Ada setidaknya tiga prasyarat yang harus dipenuhi untuk dapat menerapkan sikap moderat (wasathiyah) dalam praktik ibadah haji.

Pertama, moderasi beragama mengandung nilai agar praktik berhaji diiringi dengan pengetahuan fikih manasik haji yang memadai, dan sekaligus kaidah-kaidah ushul fikih yang siap menjadi solusi.

Prinsip daf’ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih, yakni mengutamakan menolak risiko bahaya ketimbang mengambil manfaat, selayaknya lebih dikedepankan.

Terkait ritual melempar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijah misalnya, narasi fikih konvensional menempatkan waktu pagi hingga menjelang naiknya matahari (zawal) sebagai waktu utama.

Namun, untuk menghindarkan kondisi zahmah, sesak, Pemerintah Arab Saudi mengambil kebijakan rekayasa jalur lalu lintas pergi pulang jamaah dari jamarat dan melarang jamaah haji Indonesia melempar jumrah pada waktu utama tersebut.

Kini, rekayasa tersebut juga mencakup ruangnya, di mana jamaah haji kita dan Asia Tenggara, diharuskan melempar melalui jalur jamarat di lantai 3. Meski berbeda dengan fikih manasik yang kita pahami, tentu kita harus mematuhinya.

Moderasi beragama juga berarti mengedepankan pengamalan ajaran agama secara substantif. Tidak sedikit jamaah haji Indonesia yang kesulitan menghafal 'seabreg' doa manasik yang berbahasa Arab, bahkan lafal talbiah yang sederhana sekalipun.

Alih-alih tertekan memaksakan hafalan tanpa mengerti maknanya, lebih baik jamaah memahami dan meresapi pesan spiritual dalam setiap bacaan itu, lalu menggunakan bahasa ibunya untuk 'berbisik', berbincang, dan berasyik masyuk sepenuh hati dengan Tuan Yang Mengundangnya, Allah SWT.

Kedua, moderasi beragama juga mengandung nilai untuk lebih berempati kepada setiap perbedaan, lebih dapat mengendalikan emosi, bersabar, dan mengedepankan akhlak mulia. Dalam menjalani keseluruhan prosesi haji, jamaah tidak bisa mengedepankan egonya sembari mengusik kenyamanan jamaah lain.

Penulis terhenyak saat menulis artikel ini mendengar seorang jamaah haji kita yang tangan dan badannya terluka akibat memaksakan mencium Hajar Aswad. Melakukannya memang sebuah keutamaan yan dicontohkan Rasul.

Namun, jika untuk mendapatkannya saja harus sikut kiri senggol kanan mencelakakan diri dan jamaah lain, jelas bukan cara yang dianjurkan untuk mendapatkan kemabruran.

Ketiga, moderasi beragama juga mengandung pesan untuk selalu berhati-hati dalam bertindak, tidak gegabah, dan selalu mempertimbangkan baik buruknya setiap pilihan. Konsisten berada di tengah bukan berarti diam saja, melainkan dinamis bergerak merespons situasi dengan cermat.

Meyakini bahwa Masjidil Haram adalah tempat suci, itu adalah bagian dari ajaran agama. Namun, keyakinan itu bukan berarti harus meletakkan sikap waspada dan hati-hati, karena nyatanya tidak sedikit jarnaah haji kita yang kehilangan dompet dan uang yang dibawanya, bahkan ketika mereka melakukan tawaf di depan Ka'bah sekalipun.

Pada awal abad ke-20, Snouck Hurgronje menyinyalir, tidak sedikit jamaah haji asal Melayu nusantara yang menjadi korban penipuan akibat keluguan dan ketidakpahamannya dalam menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Prof Dr Oman Fathurrahman MA, Guru Besar Filologi Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Republika, Jumat, 26 Juli 2019. (lrf/mf)