Guru Terjajah Sekaligus Penjajah

Guru Terjajah Sekaligus Penjajah

Oleh : Jejen Muspah

  [caption id="attachment_8226" align="alignleft" width="300"]Dosen dan Sekretaris Pascasarjana Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta Jejen Musfah Dosen dan Sekretaris Pascasarjana Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta Jejen Musfah[/caption]

Gegap-gempita perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-70 bergema di seantero penjuru negeri.

Kemeriahan menyambut dan merayakan HUT RI tidak sekadar milik penguasa, tapi juga rakyat jelata. Tidak hanya di Istana Negara, tapi juga di desa-desa. Tidak terkecuali di sekolah, guru, staf, dan siswa berbaur mengikuti beragam lomba, sekaligus menghias sekolah dengan dominasi bendera merah putih.

Makna kemerdekaan bagi guru adalah ketika ia memiliki kebebasan dalam mendesain pembelajaran sesuai kondisi sekolah dan siswa agar tujuan pendidikan tercapai. Kemerdekaan bagi guru adalah ketika dia diberikan peluang untuk meningkatkan kompetensinya tanpa hambatan, baik melalui seminar, pelatihan, maupun melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kenyataannya, guru belum merdeka dalam pengertian di atas.

Guru terjajah oleh bangsanya sendiri. Ironisnya, guru bukan hanya terjajah, tapi juga sekaligus penjajah bagi pengembangan kompetensi dan bakat siswa-siswinya. Mental guru seperti inilah yang mengakibatkan mutu keluaran pendidikan kita lemah dalam bidang akademik dan nonakademik.

Guru Terjajah

Sebagian guru terjajah dalam praktik pengajaran. Guru tunduk kepada penerbit yang menjual ”buku” silabus dan RPP. RPP yang seharusnya dibuat guru sesuai konteks sekolah tidak terjadi. Guru ramai-ramai membeli dan meniru mentahmentah buku silabus dan RPP tersebut. Tanpa reaktualisasi sedikit pun, RPP tersebut digunakan di sekolah.

Guru tidak memahami dengan baik silabus dan RPP karena tidak pernah membuatnya. RPP hanya dijadikan syarat administratif, tidak digunakan sebagai panduan mengajar. Seandainya dipakai pun, RPP itu tidak sesuai dengan kondisi sekolah karena tidak dibuat oleh guru. Akibatnya, cara mengajar guru tidak sesuai dengan RPP atau apa yang tertulis dalam RPP tidak dilakukan oleh guru.

Guru juga tidak kreatif dalam memanfaatkan buku sebagai sumber pembelajaran. Guru hanya membaca satu buku mata pelajaran yang sama dengan murid, padahal banyak buku atau sumber lain yang relevan. Membaca hanya dari satu buku membuat guru tidak punya perspektif lain, kecuali dari satu sumber.

Padahal, seharusnya guru merdeka menentukan sumber bacaan sebanyak mungkin demi perluasan wawasan. Pada erainternet saat ini, guru yang hanya mengandalkan satu sumber bacaan sudah pasti tertinggal. Meski sumber pengetahuan melimpah dan makin mudah didapat pada era digital ini, guru tidak mampu atau tidak mau memanfaatkannya karena terbelenggu pemikiran sempit.

Guru tidak menjadi sosok yang bebas menggali pengetahuan dari beragam sumber. Sangat mungkin, kom-petensi guru di bawah kompetensi siswa. Penerapan Kurikulum 2013 adalah contoh lain bahwa guru belum merdeka alias terjajah. Meski K-13 dibatasi pada beberapa sekolah tertentu, banyak sekolah dan guru pelaksana K- 13 yang tidak siap.

Tidak hanya dalam pembelajaran, guru juga terjajah dalam pengembangan akademik. Guru kerap sulit melanjutkan pendidikan S-2 dan S-3 karena tidak disetujui atau tidak didukung oleh kepala sekolah. Alasannya, kesulitan mencari guru pengganti. Guru yang mengajar sekaligus kuliah sering tidak maksimal dalam perkuliahan karena kelelahan dan benturan waktu.

Guru Menjajah

Guru tidak hanya terjajah, tapi juga menjajah. Hal ini terlihat dari pembelajaran yang dilakukan guru yang lebih mencerminkan watak penjajah daripada seorang pendidik yang membebaskan siswa. Meski dilatih pembelajaran aktif, guru tetap saja menggunakan metode ceramah, menunjukkan betapa mendarah- daging metode ter-sebut.

Guru tidak memerdekakan siswa dengan metode yang memancing eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Siswa kita tidak terbiasa untuk berani mengemukakan pendapatnya di muka umum karena pembelajarannya nirkreatif. Guru malas menyiapkan pembelajaran yang baik.

Sebagian sekolah juga hanya fokus pada pencapaian prestasi akademik dan mengunci rapatrapat potensi siswa dalam bidang nonakademik seperti olahraga, musik, menulis, dan melukis. Tidak tersedia fasilitas untuk pengembangan bakat siswa yang pasti sangat beragam satu dengan lainnya. Seolah- olah siswa berprestasi hanyalah mereka yang pintar secara akademik.

Siswa yang berbakat dalam nonakademik tidak bisa leluasa bahkan tidak bisa bebas mengekspresikan kemampuan mereka di sekolah. Jangankan prestasi, untuk berlatih apalagi bertanding, mereka tidak bisa. Sekolah bukan tempat yang disiapkan untuk mengembangkan keragaman potensi siswa. Apakah fasilitas dan prestasi akademik siswa kita sudah bagus?

Tidak juga. Mental penjajah lainnya adalah tidak ramahnya sekolah terhadap anak berkebutuhan khusus. Banyak sekolah menolak mereka karena tidak memiliki guru khusus. Sekolah tidak memiliki fasilitas untuk mereka dan lingkungan sekolah tidak disiapkan untuk menerima mereka. Sebagian orang tua juga tidak berkenan jika anaknya satu kelas dengan mereka.

Benar sudah ada sekolah khusus untuk mereka, tapi jumlahnya masih jauh dari mencukupi. Jarak sekolah sangat jauh dari rumah mereka. Maka itu, anak berkebutuhan khusus dan orang tuanya merasa terasing dan terjajah di negeri mereka sendiri.

Mereka terpaksa menjalani takdir kelemahan dan ketidakberdayaan karena pemerintah abai dan masa bodoh. Demikianlah, bekas pesta HUT RI mungkin belum hilang dalam ingatan kita. Setelah guru selesai menikmati goyang dumang dan goyang mujair, ada baiknya menepi sejenak untuk merenung.

Apakah sebagai guru kita benar-benar sudah merdeka dalam mengajar sehingga memerdekakan siswa? Apakah guru berani menentukan sikapnya sendiri untuk peningkatan kompetensinya? Jika belum merdeka, kapan lagi guru memperjuangkan nasibnya sendiri?

  Penulis adalah Dosen dan Sekretaris Pascasarjana Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Jakarta. Artikel dimuat dalam Kolom Opini SINDO, Selasa 25 Agustus 2015