Gibah Politik

Gibah Politik

Salah satu perbuatan yang sangat ringan dilakukan tetapi berat dipertanggungjawabkan di akhirat kelak adalah gibah, termasuk gibah politik. Padahal, gibah tertolong ahklak tercela yang sering kali membuat pengibah terlela dalam “keasyikan”melakukan gibah, terutama melalui media sosial seperti WA, FB, IG atau Twitter.

Diriwayatkan Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bertanya: “Tahukah kalian apa itu gibah?” mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nyalah yang paling tahu. Nabi SAW lalu menjelaskan: “Engkau membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang tidak disukainya”. Seorang bertanya: ”Bagaimana jika yang kubicarakan itu pada dia?” Beliau menyatakan: “Jika yang Engkau bicarakan itu memang ada padanya, maka Engkau telah mengibahnya. Dan jika yang kau bicarakan itu tidak ada padanya, berarti engkau telah melontarkan sesuatu tuduhan dusta kepadanya.”(HR Muslim).

Kampanye hitam, menebar ujaran kebencian, menjelek-jelekan, dan menggunjingkan pihak lain termasuk gibah politik yang terlarang.

Para ulama membagi gibah menjadi dua: gibah yang dilarang dan termasuk ahklak yang tercela dan gibah yang diperbolehkan (dalam situasi dan kondisi tertentu). Gibah yang dilarang adalah gibah yang sengaja dilakukan untuk membicarakan, menyebarluaskan, mem-bumbui keburukan atau kejelekan orang lain (meskipun faktanya benar).

Menurut Imam Nawawi, “ketahuilah bahwa gibah diperbolehkan untuk tujuan yang benar sesuai dengan syariat dan hal ini tidak mungkin ditempuh kecuali dengan gibah“. Gibah yang diperbolehkan dapat berupa: pertama, al-tazhalum, melaporkan terjadinya kezaliman.

Kedua, al-isti’anah ala taghyir al munkar, meminta bantuan untuk mengubah kemungkaran. Ketiga, al-istifta meminta fatwa mengenai suatu permasalahan yang sangat bermaslahat bagi umat dan bangsa.

Keempat, tahdzir al-muslim ala al-syarr, memperingatkan Muslim agar tidak berbuat kejahatan. Kelima al-ta’rif bi al-syakhsy, mengenalkan orang lain. Keenam, dzikru man zahara bil al-fisq wa al-bid’ah wa al-khiyanah, menyebutkan orang yang nyata-nyata berbuat kefasikan, bid’ah dan khianat. Karena gibah itu dapat merusak integritas diri sendiri dan orang lain, maka kita semua perlu belajar puasa gibah.

Pertama, menyadari sepenuh hati bahwa gibah dapat menyebabkan kemurkaan Allah SWT. Kedua, memperbanyak istighfar dan zikrullah. Ketiga, menjauh dari majelis yang potensial yang menjurus ke gibah. Keempat, berusaha tak melibatkan diri dalam perbincangan dengan orang biasa bergibah.

Dr Muhbib Abd Wahab MA, Kepala Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. sumber: Koran Kompas, Senin, 28 Januari 2019.(lrf/mf/pr)