Gempa Tak Rusak Gedung FAH

Gempa Tak Rusak Gedung FAH

Gedung FAH, BERITA UIN Online— Gedung Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Jakarta dipastikan aman untuk digunakan menyusul adanya kerusakan keramik dinding pada pintu transportasi vertikal elektronik atau lift seiring gempa. Kerusakan dinding keramik dipastikan karena faktor alamiah bangunan. Untuk itu, sivitas akademika FAH UIN Jakarta tetap aman untuk melangsungkan aktifitas di dalamnya.

Diketahui, dinding keramik di sekeliling pintu lift Gedung FAH UIN Jakarta rusak berjatuhan seiring gempa pada Jumat malam (2/8/2019) lalu. Gempa berkekuatan 6.9 skala richter dan berpotensi tsunami sendiri diprediksi berpusat di pedalaman laut Sumur, Pandeglang, Banten. Tingginya skala gempa dirasakan hingga ke kawasan Jabodetabek.

Dalam pantauan BERITA UIN Online, luas kerusakan dinding keramik sekira 3 meter. Keramik yang direkatkan pada dinding wilayah pinggiran pintu lift itu berjatuhan. Meski begitu, tembok dinding sama sekali tidak mengalami kerusakan dan layanan lift tetap bisa digunakan.

Saat ditemui, Kepala Bagian Tata Usaha FAH, Feni Arifiani MH, mengungkapkan keramik dinding yang berjatuhan saat gempa sebelumnya sudah mengalami keretakan sehingga diusulkan untuk diperbaiki. “Gempa membuat dinding keramik yang sebelumnya retak jadi berjatuhan, rusak,” katanya.

Feni sendiri memastikan kerusakan hanya terletak pada dinding keramik di pintu lift. Sedang gedung dan fasilitas di dalamnya tidak mengalami kerusakan akibat gempa kemarin sehingga tetap aman untuk digunakan. Dengan begitu, para pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan publik pengunjung tetap bisa beraktifitas di dalamnya.

Dalam catatan BERITA UIN Online, Gedung FAH yang berlokasi di Jl. Tarumanengara, Pisangan, Ciputat Timur itu diresmikan penggunaannya pada Selasa 28 Februari 2017 lalu. Pembangunan gedung sendiri bersumber dari pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2016 senilai Rp 40 miliar. Selain UIN Jakarta, pembangunan gedung fakultas dengan sumber pembiayaan SBSN juga diperoleh oleh sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri lainnya.

Sesuai ketentuan regulasi pembiayaan, hibah senilai Rp 40 miliar tersebut harus terserap dalam tahun anggaran berjalan. Kendati begitu, setiap tahapan pembangunannya tetap diawasi oleh tim pelaksana proyek pembangunan dengan disupervisi langsung oleh tim konsultan ahli yang ditunjuk, baik dari aspek arsitektur kota, konstruksi bangunan, maupun instalasi bangunan.

Akhir Juni 2018, seperti dikutip dari https://www.beritasatu.com, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan pemerintah mengeluarkan pembiayaan SBSN senilai Rp 2,2 triliun bagi Kementerian Agama. Dari jumlah itu, Rp 1,3 triliun dialokasikan bagi peningkatan mutu sarana dan prasarana PTKIN.

Selain UIN Jakarta, bantuan peningkatan sarana prasarana PTKIN dari SBSN juga diberikan pada 34 kampus PTKIN. Diantaranya, UIN Ar Raniry Banda Aceh, UIN Sumatera Utara, UIN SUSKA Riau, UIN Raden Fatah Palembang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Malang, dan UIN Sunan Ampel Surabaya. (zm)