FSH UIN Jakarta Juarai Lomba Peradilan Semu MK 2017

FSH UIN Jakarta Juarai Lomba Peradilan Semu MK 2017

Gedung MK, BERITA UIN Online- Tim Mouth Court Community (MCC) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta berhasil menjuarai Lomba Peradilan Semu di Mahkamah Konstitusi RI yang diadakan di Jakarta, Senin-Santu (16-21/10/20117). Tim berhasil mengalahkan dua pesaing ketatnya di babak grand final, tim Universitas Trisakti dan Universitas Jendral Soedirman yang menempati juara dua dan tiga.

Dosen pendamping tim, M. Izhar Helmi MH kepada BERITA UIN Online, Senin (23/10/2017), kepastian kemenangan tim MCC FSH UIN Jakarta didapat setelah mereka mencatatkan skor lebih tinggi dalam penyelesaian judicial review. Juri yang ditunjuk melihat strategi penanganan judicial review yang dilakukan tim MCC FSH UIN Jakarta lebih sempurna dari sisi rujukan maupun penanganan.

“Juara ini adalah tonggak bagi tim MCC FSH UIN Jakarta untuk mencatatkan prestasi dalam Lomba Peradilan Semu selain berprestasi di kancah debat hukum,” tutur Izhar bangga mengingat Tim MCC di tahun lalu harus terhenti di babak penyisihan tim.

Kali ini, komposisi tim yang diturunkan dalam perlombaan ini berasal dari anggota MCC FSH UIN Jakarta yang terdiri dari lima orang mahasiswa program studi Ilmu Hukum. Kelimanya yaitu Iqro Fadhilah Ramadhan (Semester VII), Martunis (Semester VII), Rizki Ramadhan (Semester VII), Dadi Dwiyono (Semester VII), Rostamat Maulana (Semester V), dan official team yaitu Marica Nasution (Semester V).

Selain langsung menjadi juara, lanjut Ishar, kebanggaan atas keberhasilan tim MCC FSH UIN Jakarta juga karena didapat dengan persiapan cukup sebentar. Tim hanya memiliki waktu tidak lebih dari empat bulan untuk mempelajari berbagai material peradilan semu.

Selain itu, mereka juga harus menyiapkan pemberkasan yang diikuti 45 tim dari seluruh universitas di Indonesia. Selanjutnya, mereka juga harus bertarung di babak penyisihan yang diikuti oleh 12 tim.

“Semoga kita bisa mempertahankan tradisi juara dan mengembangkan prestasi lain seperti karya tulis ilmiah, persidangan pidana atau perdata dan sebagainya,” ungkap Zul Amirul Haq, Kepala Divisi Debat MCC FSH yang turut mendampingi tim selama lomba berlangsung.

Sebelumnya, tim MCC FSH juga sudah menjuarai debat hukum nasional Padjajaran Law Fair 2017 dan debat Keterbukaan Informasi Publik 2017 yang digelar Komisi Informasi Pusat. Sebagai juara pertama lomba peradilan semu, Tim MCC FSH UIN Jakarta berhak membawa pulang Piala Ketua Mahkamah Konstitusi RI, uang pembinaan Rp 25 juta, dan sertifikat penghargaan. [] raha nh/ikhda km/zm