FSH UIN Jakarta Gandeng ILRC dan IDLO, Gelar Pelatihan Paralegal

FSH UIN Jakarta Gandeng ILRC dan IDLO, Gelar Pelatihan Paralegal

Bintaro, Berita UIN Online—Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta bekerjasama dengan The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) dan Creating a Culture of justice (IDLO) menggelar pelatihan paralegal tingkat dasar di Hotel Citra Dream, Bintaro.

Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari, Kamis-Ahad (11-14/07) tersebut, diikuti peserta yang merupakan delegasi-delegasi yan berasal dari berbagai macam LBH di daerah Banten dan Jakarta.

Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum FSH, Muhamad Maksum mewakili Dekan hadir untuk membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa dari jajaran pimpinan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada mitra kerjasama, ILRC dan IDLO yang telah memberikan kepercayaan kepada FSH UIN Jakarta untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Tak lupa pula segenap tim, dosen, para delegasi dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya pelatihan paralegal kali ini, kami semua berharap mendapatkan manfaat dan hasil yang terbaik,” pukas Maksum.

Ditambahkannya, selaku pimpinan, sangat berharap kerjasama yang terjalin dengan ILRC dan IDLO tidak hanya pada acara tersebut semata, namun harus terus berlanjut dalam kegiatan-kegiatan positif lainnya.

Di tempat yang sama, Direktur ILRC Uli Parulian Sihombing, dalam pemaparannya mengatakan, pelatihan paralegal tingkat dasar ini dilaksanakan dengan menggunakan tiga pendekatan, antara lain bantuan hukum struktural, bantuan hukum gender struktural dan pendidikan hukum klinis.

“Bukan hanya untuk membentuk pengetahuan, tetapi untuk membentuk sikap,  agar kedepannya ada modal untuk masyarakat luas,” tutur Uli.

Sedangkan Direktur IDLO, Nisa Istianti, dalam sambutannya mengungkapkan harapan, agar pelatihan paralegal ini juga melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait masalah hukum, bukan hanya melihatnya dari perspektif hukum saja, tetapi melihatnya lewat pendekatan bantuan hukum struktural, gender dan pendidikan hukum klinis.

Narasumber lain, Maksum, ketika mengisi kuliah umum pada rangkaian acara tersebut memaparkan tentang keadilan dalam konsep hukum.

“Ketika kita berbicara tentang hukum, tetapi keadilan itu nyatanya tidak ada, maka hukum itu tidak ada. Tetapi keadilan bukan sesuatu yang final dalam masyarakat. Hasil atau dampak dari keadilan adalah terwujudnya kebahagiaan masyarakat,” imbuh Pakar Hukum Bisnis tersebut. (lrf/SA)