FSH UIN Jakarta Fasilitasi Workshop Akademik FSH PTKI se-Indonesia

FSH UIN Jakarta Fasilitasi Workshop Akademik FSH PTKI se-Indonesia

Ruang Diorama, Berita UIN Online – FSH UIN Jakarta memfasilitasi penyelenggaraan Workshop Akademik Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia (FSH PTKI) bertema Kurikulum KKNI, SKPI, dan Kerjasama Akademik di Ruang Diorama dan Wisma Syahida Inn UIN Jakarta, Rabu-Kamis (04-05/10/2017). Workshop yang dihadiri para Dekan dan Wakil Dekan Bagian Akademik FSH PTKI seluruh Indonesia  digelar merespon kebijakan Kementerian Agama RI tentang lulusan FSH PTKI.

Workshop sendiri dihadiri sejumlah narasumber penting. Diantaranya PLT Direktur Diktis Kementerian Agama RI Dr. Imam Syafii M.Pd, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama BADILAG Dr. H.M. Fauzan SH., MH, Kepala Unit dan Penjaminan Mutu Akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Yeni Salma Barlinti S.H. MH. Workshop dibuka Wakil Rektor Akademik UIN Jakarta Dr. Fadhilah Suralaga M.Si.

Dalam keterangannya, Dekan FSH UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar Ph.D mengungkapkan, workshop digelar sebagai respon para dekan FSH PTKI se Indonesia terhadap perubahan sejumlah aturan Kementerian Agama RI tentang lulusan dan mutu lulusan FSH. “FSH UIN Jakarta memfasilitasi workshop karena ini penting bagi terciptanya integritas dan kompetensi lulusan FSH berkualitas.” Tandasnya.

Salah satu perubahan dimaksud adalah perubahan gelar FSH dari semula Sarjana Hukum Islam (S.H.I) menjadi Sarjana Hukum (SH) saja. Menurutnya, perubahan demikian bukan semata-mata perubahan gelar, melainkan juga berimplikasi pada penyesuaian kurikulum yang sesuai. “Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tandasnya lagi.

Di tepi lain. Yeni Salma mengatakan, program studi sebagai penyelenggara Pendidikan dituntut mampu merumuskan capaian pembelajaran lulusan berdasarkan profil lulusan dan kompetensi yang telah ditetapkannya dengan memerhatikan KKNI dan SN Dikti. “Lulusan Sarjana Hukum harus mampu menganalisis persoalan dan permasalahan hukum yang terjadi dan mampu menyelesaikannya dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Fadhilah mengatakan, perubahan gelar dari S.H.I menjadi SH untuk lulusan FSH tidak boleh menjadi halangan FSH PTKI mencetak lulusan sesuai standar pendidikan nasional. “Kita tetap harus punya target pencapaian lulusan FSH yang dapat bersaing hebat dan memiliki kualitas yang unggul,” tandasnya. (Farah NH/Syarifaeni Fahdiah/ZM)