FSH Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Assesment AUN-QA

FSH Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Assesment AUN-QA

Ruang Meeting FSH, BERITA UIN Online – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) guna memeriksa kesiapan teknis menghadapi assessment Prodi Hukum Keluarga oleh ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA), Selasa (16/4), di ruang meeting FSH.

Dijadwalkan, Prodi Hukum Keluarga akan di-assessment pada 30 April hingga 2 Mei 2019. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyiapkan Prodi Hukum Keluarga untuk meraih rekognisi di level ASEAN menuju visi UIN Jakarta menjadi World Class University (WCU).

Menurut Dekan FSH, Ahmad Tholabi Kharlie, Prodi Hukum Keluarga merupakan salah satu prodi tertua dan menjadi bagian FSH sejak 1967. Selama 52 tahun Prodi ini telah melahirkan lulusan-lulusan terbaik.

“Saat ini Prodi Hukum Keluarga terus berbenah diri. Dengan akreditasi A skor tertinggi di lingkungan PTKIN diharapkan dapat sejajar dengan program studi terbaik lainnya di ASEAN,” ujar Tholabi.

Untuk mendukung berjalannya assessment tersebut, pihak fakultas terus menyiapkan sejumlah sarana-prasarana, kurikulum, tenaga pendidik (dosen), dan tenaga kependidikan (staf). Rapat yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, membahas beberapa agenda, di antaranya koordinasi dan sosialisasi untuk dosen, dan tenaga kependidikan (staf).

Di tempat yang sama, Kaprodi Hukum Keluarga, Abdul Halim menjelaskan bahwa assessment ini akan melibatkan seluruh jajaran fakultas, baik unsur pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan (staf), mahasiswa, alumni, dan pengguna lulusan.

Sementara itu, Wakil Dekan bidang Akademik, Euis Amalia, menambahkan, segenap pimpinan fakultas optimis assessment tersebut akan berjalan dengan lancar. Ia juga menuturkan Prodi Hukum Keluarga mampu bersaing di kancah ASEAN.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik, Zulkifli. Ia menegaskan bahwa segenap Pimpinan UIN Jakarta terus medorong seluruh program studi yang berstandar internasional. Selain itu, hadir juga Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar.

Senada dengan Pimpinan FSH, Asep menyampaikan saran dan juga rasa optimisnya bahwa FSH mampu memenuhi kriteria dan standar AUN-QA. Prodi Hukum Keluarga merupakan salah satu prodi tertua di lingkungan UIN Jakarta khususnya FSH, kualitas dan hasil lulusan sudah tidak diragukan lagi, begitu juga dengan kepuasan pengguna sangat memuaskan. “Sudah saatnya FSH mendapatkan rekognisi di level ASEAN,” tandas Asep. [lrf/ih]